Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dugaan suap Emirsyah Satar, KPK periksa Direktur Produksi Garuda Indonesia

Dugaan suap Emirsyah Satar, KPK periksa Direktur Produksi Garuda Indonesia Direktur Produksi PT Garuda Indonesia Puji Nur Handayani. ©2018 Merdeka.com/Ahda

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Produksi PT Garuda Indonesia, Puji Nur Handayani pada Rabu (14/3). Penyidik membutuhkan keterangan Puji Nur Handayani terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat Airbus SAS dan mesin pesawat Rolls Royce PLC di PT Garuda Indonesia, Persero Tbk.

Dalam jadwal pemeriksaan yang diterima, tertulis Puji diperiksa untuk tersangka eks Dirut Garuda 2005-2014, Emirsyah Satar (ESA). Puji ketika itu menjabat sebagai VP Operation Support Garuda Indonesia.

"Perkara tindak pidana korupsi suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus S.A.S dan Rolls Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia untuk tersangka ESA," tertulis dalam jadwal pemeriksaan, Rabu (14/3).

Pantauan merdeka.com, Puji tiba di lobi Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Mengenakan kemeja hitam dan dilapisi jas blazer warna putih, dia langsung menaiki tangga menuju ruang pemeriksaan.

KPK telah menetapkan dua tersangka terkait kasus tersebut, yaitu Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo yang merupakan presiden komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA).

Emirsyah diduga menerima uang sejumlah 1,2 juta Euro dan USD 180 ribu dari Soetikno. Emirsyah dan Soetikno juga diduga menerima timbal balik dari Rolls-Royce berupa barang ditaksir senilai USD 2 juta, dan tersebar di Singapura dan Indonesia.

Emirsyah disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 Ayat 1 ke-1 KUHP.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Dirut Garuda Indonesia Dituntut 8 Tahun Atas Pengadaan Pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600
Eks Dirut Garuda Indonesia Dituntut 8 Tahun Atas Pengadaan Pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600

Jaksa juga mengenakan biaya pengganti kepada Emirsyah sebesar USD 86.367.019.

Baca Selengkapnya
Dinilai Sopan Selama Sidang, Emirsyah Satar Divonis 5 tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan JPU
Dinilai Sopan Selama Sidang, Emirsyah Satar Divonis 5 tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan JPU

Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Kasasi Vonis Bebas Soetikno Soedarjo di Kasus Korupsi Garuda
Kejagung Pastikan Kasasi Vonis Bebas Soetikno Soedarjo di Kasus Korupsi Garuda

Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis bebas kepada Soetikno Soedarjo di kasus korupsi pengadaan pesawat Garuda.

Baca Selengkapnya
Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Divonis Lima Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Divonis Lima Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Majelis hakim mempertimbangkan beberapa hal yang memberatkan dan meringankan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: KPK Blak-blakan Menhub Budi Karya Diperiksa Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta
VIDEO: KPK Blak-blakan Menhub Budi Karya Diperiksa Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta

Menhub Budi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, KPK Panggil Menhub Budi Karya Terkait Dugaan Suap Pembangunan Jalur Kereta
Hari Ini, KPK Panggil Menhub Budi Karya Terkait Dugaan Suap Pembangunan Jalur Kereta

Dalam perkara ini, penyidik KPK telah menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Gerobak UMKM di Kemendag, Begini Perannya
Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Gerobak UMKM di Kemendag, Begini Perannya

Kasus korupsi pengadaan gerobak dagang di Kementerian Perdagangan (Kemendag) terjadi pada periode 2018-2019.

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Korupsi di Jasindo, Manajemen: Kasus Hukum Tidak Ganggu Proses Binis
KPK Bongkar Korupsi di Jasindo, Manajemen: Kasus Hukum Tidak Ganggu Proses Binis

PT Asuransi Jasindo mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK. Tak terkecuali jika pelakunya melibatkan pihak internal dan pihak eksternal perusahaan.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kasus Suap Pejabat DJKA Seret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Duduk Perkara Kasus Suap Pejabat DJKA Seret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Kasus berawal dari operasi tangkat tangan pejabat DJKA tahun lalu

Baca Selengkapnya
Sore Ini, Menko Airlangga Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng
Sore Ini, Menko Airlangga Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng

Airlangga bakal memenuhi panggilan ini pada pukul 16.00 WIB.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Pengusaha Muhammad Suryo Tersangka Baru Kasus Korupsi Pemeliharaan Jalur Kereta Api di Kemenhub
KPK Tetapkan Pengusaha Muhammad Suryo Tersangka Baru Kasus Korupsi Pemeliharaan Jalur Kereta Api di Kemenhub

KPK saat ini sedang mempersiapkan surat permintaan larangan bepergian ke luar negeri untuk Suryo.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Dirut Refined Bangka Tersangka Baru Korupsi Komoditi Timah
Kejagung Tetapkan Dirut Refined Bangka Tersangka Baru Korupsi Komoditi Timah

Tersangka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Baca Selengkapnya