Dugaan TPPU 40 tas bermerek, Rita Widyasari diperiksa KPK
Merdeka.com - Selain terjerat kasus suap, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) non aktif, Rita Widyasari juga dijerat dengan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Untuk kasus TPPU, Rita akan kembali diperiksa KPK pada Jumat (19/1).
Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (18/1) pagi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Rita disangkakan melakukan TPPU dari hasil gratifikasi yang diterimanya.
Salah satu temuan KPK ialah Rita menggunakan uang tersebut untuk membeli 40 tas mewah berbagai merek ternama. Pembelian tas itu diduga untuk menyamarkan hasil penerimaan gratifikasinya. Puluhan tas mewah bermerek itu dipastikan asli oleh KPK karena memiliki sertifikat.
-
Mengapa KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
-
Dimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Tas tersebut dijadikan barang bukti oleh KPK dalam kasus ini. Namun hingga kini belum dilakukan kalkulasi berapa nilai 40 tas bermerek tersebut.
Pada Selasa (16/1), Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif menyampaikan berdasarkan perhitungan sejauh ini Rita diketahui membelanjakan hasil gratifikasinya sebesar Rp 436 miliar, termasuk di dalamnya pembelian tas-tas mewah. Selain itu, politisi Golkar ini juga membelikan sejumlah aset berbentuk mobil, apartemen, tanah dan aset lainnya atas nama orang lain.
Rita disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 Jo Pasal 65 ayat satu KUHP. Sebelumnya ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penerimaan suap dan gratifikasi. Nilai gratifikasi dan suap yang diterimanya mencapai Rp 12 miliar lebih.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Azis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaMenyita sejumlah kendaraan dan barang-barang mewah milik mantan bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari
Baca SelengkapnyaLalu Gita ditanya pemberian izin terhadap salah satu perusahaan dalam mengikuti proses lelang pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bima.
Baca SelengkapnyaKPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaHal ini lantaran adanya dugaan keterlibatan pihak lain selain PT Timah Tbk dan swasta.
Baca SelengkapnyaDia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaAli mengatakan pabrik Sawit itu dimiliki Erik dengan mengatasnamakan orang kepercayaannya yang menjadi sumber penerimaan suapnya.
Baca SelengkapnyaTotal uang disita KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi mantan Bupati Langkat sudah Rp58 miliar.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca Selengkapnya