Duit korupsi Anas mengalir ke tvOne, Metro TV dan RCTI
Merdeka.com - Dalam surat dakwaan Anas Urbaningrum banyak hal mengejutkan yang dicantumkan oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi. Jaksa menyebutkan ada aliran uang dari hasil korupsi Anas dalam mengatur proyek-proyek pemerintah kepada media massa nasional.
Mengacu pada dakwaan, Anas disebut menerima setoran sebesar lebih dari Rp 84,5 miliar dari Muhammad Nazaruddin, sebagai biaya persiapan pencalonan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada Kongres PD 2010 di Bandung, Jawa Barat.
Dari uang itu, Anas lantas membayar biaya publikasi di sejumlah media massa nasional terkait pencalonan sebagai Ketua Umum PD pada 2010. Media massa yang kecipratan uang Anas terdiri dari stasiun televisi swasta nasional dan media cetak.
-
Apa yang menurut Anas Urbaningrum tentang penjegalan capres? “Menurut saya tidak ada satu pun capres atau bacapres yang dijegal. Menurut saya artinya dijegal dengan cara yang tidak lazim, menurut saya tidak ada,“ kata Anas di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023).
-
Kapan Anas Urbaningrum menyatakan pendapatnya tentang penjegalan capres? “Menurut saya tidak ada satu pun capres atau bacapres yang dijegal. Menurut saya artinya dijegal dengan cara yang tidak lazim, menurut saya tidak ada,“ kata Anas di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023).
-
Apa saja sumber kekayaan Pratama Arhan? Arhan, yang bermain dalam liga 2 Jepang, mendapatkan gaji sekitar 4 juta hingga 5 juta yen per musim.Besar gaji tersebut setara dengan kurang lebih Rp500 juta. Jika dibagi per bulan, Pratama Arhan menerima penghasilan sekitar Rp41 juta setiap bulannya. Gaji ini diterimanya secara mingguan, dengan jumlah sekitar Rp10 juta per minggu yang masuk ke rekening Arhan.
-
Kenapa Anies jadi target hoaks? Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi sasaran berita bohong atau hoaks yang tersebar luas di media sosial. Terlebih menjelang Pilkada serentak 2024.
-
Apa hoaks tentang Anies? Beredar foto Anies Baswedan memakai kemeja merah berlogo PDIP.
-
Siapa yang sebarkan hoaks Anies? Merdeka.com pun merangkung berita hoaks yang mencatut nama Anies: 1. Anies Diusung PKB Maju di Jakarta Beredar di media sosial undangan dukungan kepada Anies Baswedan untuk maju di Pilgub Jakarta 2024.
"Terdakwa membayar biaya siaran live (langsung) Metro TV sebesar Rp 2 miliar, serta biaya siaran di TV One dan RCTI sebesar Rp 4,5 miliar," kata Jaksa Trimulyono Hendradi, saat membacakan dakwaan Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (30/5).
Jaksa Tri melanjutkan, Anas disebut menghabiskan Rp 13 miliar buat membikin iklan politik. Dari jumlah itu, dia membayar ongkos pembuatan iklan politik dengan judul 'ANAS untuk Demokrat 1' sebesar Rp 3,2 miliar kepada M. Ichsan Loulembah dari PT Impact Indonesia. Duit itu diambil dari pemberian Nazaruddin.
Sementara itu, Anas rela menggelontorkan Rp 8,5 miliar kepada grup media Jawa Pos dan surat kabar Rakyat Merdeka. Ongkos itu dibayar sebagai biaya komunikasi media.
Menurut perhitungan jaksa, setidaknya Anas menghamburkan Rp 20 miliar buat menyokong pencalonan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam Kongres PD di Bandung pada 2010.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Korupsi di Indonesia memang sudah banyak diungkap dalam kurun waktu yang panjang.
Baca SelengkapnyaUang tersebut mengalir ke Komisi I DPR dan BPK lewat perantara bernama Nistra Yohan dan Sadikin.
Baca SelengkapnyaIrwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.
Baca SelengkapnyaDalam persidangan terungkap adanya aliran uang yang diduga masuk ke Komisi I DPR RI berjumlah Rp70 miliar dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar Rp40 M.
Baca SelengkapnyaPenerimaan gratifikasi tersebut diterima Andhi secara langsung dan melalui rekening bank atas nama pribadi maupun atas nama orang lain.
Baca SelengkapnyaUang yang dikorupsi eks Dirut Taspen berkaitan dengan asuransi dana pensiun pegawai negeri
Baca SelengkapnyaAdapun total aliran dana yang diterima pegawai BPK itu sebesar Rp40 miliar yang berasal dari terpidana Irwan Hermawan.
Baca SelengkapnyaKPK membuka peluang memeriksa pengurus DPP Partai Nasdem untuk menelusuri aliran uang terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementan.
Baca SelengkapnyaKejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.
Baca SelengkapnyaKasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang
Baca Selengkapnyapenyidikan awal masih mencatatkan bahwa uang miliaran rupiah untuk suap itu berasal dari Lisa Rahmat (LR) selaku pengacara Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaPolisi menyelidiki aliran dana kasus judi online yang libatkan pegawai Kementerian Komdigi mengalir ke partai politik.
Baca Selengkapnya