Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Duit korupsi Anas mengalir ke tvOne, Metro TV dan RCTI

Duit korupsi Anas mengalir ke tvOne, Metro TV dan RCTI Sidang Anas Urbaningrum. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Dalam surat dakwaan Anas Urbaningrum banyak hal mengejutkan yang dicantumkan oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi. Jaksa menyebutkan ada aliran uang dari hasil korupsi Anas dalam mengatur proyek-proyek pemerintah kepada media massa nasional.

Mengacu pada dakwaan, Anas disebut menerima setoran sebesar lebih dari Rp 84,5 miliar dari Muhammad Nazaruddin, sebagai biaya persiapan pencalonan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada Kongres PD 2010 di Bandung, Jawa Barat.

Dari uang itu, Anas lantas membayar biaya publikasi di sejumlah media massa nasional terkait pencalonan sebagai Ketua Umum PD pada 2010. Media massa yang kecipratan uang Anas terdiri dari stasiun televisi swasta nasional dan media cetak.

Orang lain juga bertanya?

"Terdakwa membayar biaya siaran live (langsung) Metro TV sebesar Rp 2 miliar, serta biaya siaran di TV One dan RCTI sebesar Rp 4,5 miliar," kata Jaksa Trimulyono Hendradi, saat membacakan dakwaan Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (30/5).

Jaksa Tri melanjutkan, Anas disebut menghabiskan Rp 13 miliar buat membikin iklan politik. Dari jumlah itu, dia membayar ongkos pembuatan iklan politik dengan judul 'ANAS untuk Demokrat 1' sebesar Rp 3,2 miliar kepada M. Ichsan Loulembah dari PT Impact Indonesia. Duit itu diambil dari pemberian Nazaruddin.

Sementara itu, Anas rela menggelontorkan Rp 8,5 miliar kepada grup media Jawa Pos dan surat kabar Rakyat Merdeka. Ongkos itu dibayar sebagai biaya komunikasi media.

Menurut perhitungan jaksa, setidaknya Anas menghamburkan Rp 20 miliar buat menyokong pencalonan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam Kongres PD di Bandung pada 2010.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus-kasus Korupsi di Indonesia yang Tak Masuk di Akal, Benar-benar Kebangetan
Kasus-kasus Korupsi di Indonesia yang Tak Masuk di Akal, Benar-benar Kebangetan

Kasus Korupsi di Indonesia memang sudah banyak diungkap dalam kurun waktu yang panjang.

Baca Selengkapnya
Sidang Korupsi BTS Kominfo, Saksi Ungkap Komisi I DPR Dapat ‘Jatah’ Rp70 M, BPK Rp40 M
Sidang Korupsi BTS Kominfo, Saksi Ungkap Komisi I DPR Dapat ‘Jatah’ Rp70 M, BPK Rp40 M

Uang tersebut mengalir ke Komisi I DPR dan BPK lewat perantara bernama Nistra Yohan dan Sadikin.

Baca Selengkapnya
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo

Irwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.

Baca Selengkapnya
Achsanul Qosasi, Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Kembalikan Rp 40 Miliar ke Kejagung
Achsanul Qosasi, Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Kembalikan Rp 40 Miliar ke Kejagung

Dalam persidangan terungkap adanya aliran uang yang diduga masuk ke Komisi I DPR RI berjumlah Rp70 miliar dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar Rp40 M.

Baca Selengkapnya
Dakwaan Andhi Pramono: Uang Gratifikasi Diterima di Banyak Rekening, Dipakai buat Biaya Kuliah Anak
Dakwaan Andhi Pramono: Uang Gratifikasi Diterima di Banyak Rekening, Dipakai buat Biaya Kuliah Anak

Penerimaan gratifikasi tersebut diterima Andhi secara langsung dan melalui rekening bank atas nama pribadi maupun atas nama orang lain.

Baca Selengkapnya
Kronologi KPK Tetapkan Dirut Taspen Nonaktif Jadi Tersangka Korupsi Berkedok Investasi Bodong
Kronologi KPK Tetapkan Dirut Taspen Nonaktif Jadi Tersangka Korupsi Berkedok Investasi Bodong

Uang yang dikorupsi eks Dirut Taspen berkaitan dengan asuransi dana pensiun pegawai negeri

Baca Selengkapnya
Tersangka Achsanul Qosasi Kembalikan Rp31,4 Miliar Terkait Korupsi BTS Kominfo
Tersangka Achsanul Qosasi Kembalikan Rp31,4 Miliar Terkait Korupsi BTS Kominfo

Adapun total aliran dana yang diterima pegawai BPK itu sebesar Rp40 miliar yang berasal dari terpidana Irwan Hermawan.

Baca Selengkapnya
Usut Aliran Uang Miliaran Rupiah dari SYL, KPK Buka Peluang Periksa Pengurus Nasdem
Usut Aliran Uang Miliaran Rupiah dari SYL, KPK Buka Peluang Periksa Pengurus Nasdem

KPK membuka peluang memeriksa pengurus DPP Partai Nasdem untuk menelusuri aliran uang terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo

Kejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.

Baca Selengkapnya
Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang
Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang

Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang

Baca Selengkapnya
Kejagung Telusuri Sumber Dana Suap Ronald Tannur untuk Hakim
Kejagung Telusuri Sumber Dana Suap Ronald Tannur untuk Hakim

penyidikan awal masih mencatatkan bahwa uang miliaran rupiah untuk suap itu berasal dari Lisa Rahmat (LR) selaku pengacara Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya
Dua Tersangka Judi Online Komdigi Politisi, Polisi Gandeng PPATK Lacak Dugaan Aliran Dana ke Partai
Dua Tersangka Judi Online Komdigi Politisi, Polisi Gandeng PPATK Lacak Dugaan Aliran Dana ke Partai

Polisi menyelidiki aliran dana kasus judi online yang libatkan pegawai Kementerian Komdigi mengalir ke partai politik.

Baca Selengkapnya