Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Duit Rp647,9 Juta Ditemukan di Brangkas Pribadi Bupati Nganjuk

Duit Rp647,9 Juta Ditemukan di Brangkas Pribadi Bupati Nganjuk bupati nganjuk novi rahman hidayat. ©2021 Instagram

Merdeka.com - Tim Gabungan Bareskrim Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti saat mengamankan Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat saat operasi tangkap tangan (OTT).

Barang bukti tersebut di antaranya adalah uang tunai sebesar Rp647,9 juta yang berasal dari brankas pribadi Novi, delapan unit handphone, serta sebuah buku tabungan atas nama Tri Basuki Widodo.

"Barang Bukti yang sudah diperoleh uang tunai sebesar Rp647.900.000 dari brankas pribadi Bupati Nganjuk, delapan unit telepon genggam, satu buah buku tabungan Bank Jatim atas nama Tri Basuki Widodo," ujar Dir Tidpikor Bareskrim Polri Brigjen Djoko Poerwanto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/5).

Bareskrim pun langsung menjerat Bupati Nganjuk Novi sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, Jawa Timur oleh Bareskrim Polri.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut, Bupati Nganjuk Novi mematok harga dari Rp 10 juta hingga Rp 150 juta untuk pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jatim.

"Jadi dari informasi penyidik tadi untuk di level perangkat desa itu antara Rp 10 juta sampai Rp 15 juta. Kemudian untuk jabatan di atas itu sementara yang kita dapat informasi Rp 150 juta," ujar Agus saat di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/5).

Agus menduga Bupati Nganjuk Novi mematok harga mutasi jabatan dengan nominal yang lebih tinggi dari temuan awal. Dia juga menduga setiap perangkat desa yang ingin mendapat jabatan harus memberi uang pelicin terlebih dahulu kepada Novi.

"Kalau tadi informasinya hampir di semua desa, perangkat desanya lakukan pembayaran. Jadi kemungkinan jabatan-jabatan lain juga dapat perlakuan yang sama," kata dia.

Selain Novi, Bareskrim Polri juga menjerat Camat Pace Dupriono (DR), Camat Tanjungnaom dan Plt. Camat Sukomoro Edie Srijato (ES), Camat Berbek Haryanto (HY), Camat Loceret Bambang Subagio (BS), Mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo (TBW), dan Ajudan Bupati Ngajuk M. Izza Muhtadin.

Modus operandi yang dilakukan yakni para camat memberikan sejumlah uang kepada Bupati Nganjuk melalui ajudan Bupati. Selanjutnya ajudan Bupati Nganjuk menyerahkan uang tersebut kepada Bupati Nganjuk.

Ancaman hukuman pidana bagi para tersangka, yakni

1. Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan atau pidana denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 250 juta.

2. Pasal 11 dengan ancaman pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan atau pidana denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 250 juta.

3. Pasal 12 B dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Sita Uang Rp7 Miliar Saat OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
KPK Sita Uang Rp7 Miliar Saat OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Alex menerangkan uang tersebut disita tim penyidik KPK di empat lokasi berbeda.

Baca Selengkapnya
KPK Temukan Catatan Keuangan Terkait Korupsi Wali Kota Bima M Lutfi Saat Geledah 7 Lokasi
KPK Temukan Catatan Keuangan Terkait Korupsi Wali Kota Bima M Lutfi Saat Geledah 7 Lokasi

M Lutfi diduga terlibat korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Pemkot Bima.

Baca Selengkapnya
Diamankan Dinas Sosial, Pengemis Ini Ternyata Kantongi Puluhan Juta di Kresek Hitam
Diamankan Dinas Sosial, Pengemis Ini Ternyata Kantongi Puluhan Juta di Kresek Hitam

Dia membawa sebuah kantong kresek hitam besar. Isinya, ternyata ada uang senilai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya
5 Pengemis yang Ternyata Punya Harta Melimpah di Indonesia
5 Pengemis yang Ternyata Punya Harta Melimpah di Indonesia

Identik dengan kemiskinan, namun 5 pengemis ini justru memiliki harta kekayaan dari hasil belas kasihan masyarakat.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Barang Bukti Senilai Rp167 Miliar dari Kasus Judi Online Komdigi, Ada Mobil Mewah hingga Senjata Api
FOTO: Penampakan Barang Bukti Senilai Rp167 Miliar dari Kasus Judi Online Komdigi, Ada Mobil Mewah hingga Senjata Api

Polisi menyita barang bukti terkait kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi. Tak tanggung-tanggung, totalnya mencapai Rp167 miliar.

Baca Selengkapnya
Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Kajari Bondowoso Puji Triasmoro Punya Harta Rp1,14 Miliar
Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Kajari Bondowoso Puji Triasmoro Punya Harta Rp1,14 Miliar

Total harta Puji Triasmoro tercatat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca Selengkapnya