Dukcapil siapkan sistem jemput bola bagi pemilih yang belum punya e-KTP
Merdeka.com - Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah menyiapkan sistem jemput bola selama masa tenang Pilkada 2018. Para calon pemilih yang belum memiliki e-KTP sebagai salah satu syarat mencoblos diminta segera melakukan perekaman di kantor dinas kependudukan sipil (Dukcapil) di wilayah masing-masing.
"Kita lakukan Jemput bola, seperti ada di Rumah Tahanan Negara, atau Lembaga Pemasyarakatan, kami lakukan jemput bola di hari Sabtu, Minggu, Senin, dan Selasa. Jadi ini untuk persiapan Pilkada 2018," kata Zudan usai mengikuti rapat pleno bersama KPU di Hotel Borobudur Jakarta Pusat, Sabtu (23/6).
"Jadi masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik maka langkah pertamanya adalah masyarakat harus melakukan perekaman. Jadi masyarakat harus proaktif untuk datang ke dinas dukcapil melakukan perekaman tersebut," jelas dia.
-
Siapa yang bertugas dalam proses pemutakhiran daftar pemilih? Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024.
-
Bagaimana cara Pilkada DKI 2017? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Bagaimana Medan siapkan e-KTP? Hal yang dilakukan, ungkapnya, menghadirkan pelayanan jemput bola di area-area publik. 'Kita hadirkan layanan di sekolah-sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, rumah tahanan, pusat perbelanjaan dan tempat-tempat publik lainnya. Selain itu, melakukan sosialisasi intensif terhadap masyarakat terkait pentingnya memiliki e-KTP, ' ujarnya seraya memaparkan langkah dan upaya lainnya.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Bagaimana Pilkada DKI 2017 dijalankan? Pilkada DKI Jakarta 2017 merupakan salah satu pemilihan kepala daerah yang paling menonjol dalam sejarah Indonesia karena berbagai dinamika politik dan sosial yang terjadi.
-
Bagaimana cara Pilkada dilaksanakan? Pilkada yang dilaksanakan secara serentak di 37 provinsi ini tidak hanya menjadi ajang bagi masyarakat untuk memilih pemimpin lokal yang terbaik, tetapi juga merupakan cerminan dari partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi.
Demi membantu kemudahan, lanjut Zudan, instansinya juga menyiapkan sistem jemput bola yang ditempatkan di kantor pemerintahan dan juga swasta.
"Kalau untuk Pemilu 2019 nanti bisa ke kantor kantor pemerintah atau kantor kantor swasta (jemput bolanya), kalau PNS yang pegawainya belum memiliki KTP el, bisa hubungi kami, Kami akan jemput bola, bisa juga silakan datang Dinas Dukcapil di hari Sabtu Minggu," ujarnya.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia mengaku telah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia untuk memberikan atensi khusus perekaman kepada pemilih pemula.
Baca SelengkapnyaSebelum berangkat ke tempat pemungutan suara (TPS), ada sejumlah dokumen yang harus disiapkan dari rumah.
Baca SelengkapnyaUpaya ini salah satunya dengan mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar melakukan jemput bola.
Baca SelengkapnyaMasyarakat belum memiliki KTP tetapi sudah didata dapat menggunakan surat keterangan bahwa mereka telah melakukan perekaman bisa digunakan saat Pemilu
Baca SelengkapnyaKPU Kota Denpasar telah lama memberikan sosialisasi soal pindah memilih tetapi masyarakat masih ada saja yang tidak mengetahui hal tersebut.
Baca SelengkapnyaPemilih yang sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus membawa undangan atau formulir C6 untuk mencoblos ke TPS.
Baca Selengkapnya29.315 petugas pantarlih yang telah resmi dilantik oleh KPU DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKetersedian blangko sangat diperlukan untuk pemilih pemula agar terakomodir dalam Daftar Pemilih Tetap.
Baca SelengkapnyaMemahami tata cara mencoblos kertas suara yang benar bagi pemilih pemula, merupakan hal krusial untuk memastikan suara dihitung sebagai sah.
Baca SelengkapnyaDinas Perumahan dilibatkan karena apartemen menjadi salah satu wilayah yang tidak mudah dijangkau petugas pemutakhiran data pemilih.
Baca SelengkapnyaKPU Ungkap Syarat Minimal Suara yang Harus Dikantongi Cagub DKI Jalur Independen
Baca SelengkapnyaProgam jemput bola ini memudahkan pelayanan administrasi kependudukan bagi yang tidak mampu datang ke kantor Dispendukcapil.
Baca Selengkapnya