Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dukun aborsi cari orok buat tumbal pesugihan karena ingin kaya

Dukun aborsi cari orok buat tumbal pesugihan karena ingin kaya ilustrasi aborsi. ©shutterstock.com

Merdeka.com - Sindikat pencari tumbal pesugihan dengan modus praktik dukun aborsi dibongkar polisi. Tujuh pelaku nekat menjalani praktik tersebut demi pundi-pundi harta berlimpah.

"Jadi pesugihan untuk memperkaya diri mereka," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih kepada merdeka.com, Rabu (23/3).

Sulis mengatakan dalam praktik aborsi itu para pelaku juga menggunakan cara mistik. Pelaku meyakinkan ke korban kalau cara mereka ampuh dan aman.

"Pelaku bilang ke korban, janin pokoknya bisa tiba-tiba hilang dari kandungan," ucapnya.

Seperti diketahui, modus operandi para tersangka mencari anak gadis yang sedang hamil muda di luar pernikahan dan bertujuan menggugurkan kandungannya. Setelah terkumpul, kata Ferdiyan, para korban dari berbagai daerah itu dibawa kepada ahli spiritual yang mampu melakukan pengguguran kandungan tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka juga memiliki motif lain dalam melakukan tindak kriminal tersebut sebagai persyaratan klenik atau tumbal pesugihan. "Mereka rencananya akan menggunakan orok atau bayi yang telah digugurkan sebagai alat atau tumbal pesugihan untuk memperoleh keuntungan secara cepat tanpa bekerja," katanya.

Saat ini, kata dia, pihaknya masih mendalami dan terus berkoordinasi dengan jajaran Polda Banten terkait dengan adanya korban yang berasal dari wilayah Pandeglang. Selain tujuh tersangka, pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap UD dan AU (masih buron).

"Mereka merupakan tersangka yang berperan sebagai pencari korban dan dukun spiritual yang melakukan praktik aborsi," ujarnya pula.

Akibat perbuatan kriminal tersebut, tersangka dijerat Pasal 76F juncto Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang upaya yang memuat setiap perdagangan, jual, culik anak untuk kepentingan diri sendiri atau dijual dan turut serta melakukan dipidana dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun atau denda Rp 300 juta.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terbongkar! Bisnis Rumah Aborsi di Jaktim, Pengelola sampai Pasien Ditangkap
Terbongkar! Bisnis Rumah Aborsi di Jaktim, Pengelola sampai Pasien Ditangkap

Selain telah menetapkan tersangka, Trunoyudo menyampaikan penyidik saat ini juga telah mengumpulkan berbagai macam alat bukti.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Klinik Aborsi di Jakarta Timur Digerebek, 6 Orang Ditangkap
Detik-Detik Klinik Aborsi di Jakarta Timur Digerebek, 6 Orang Ditangkap

Sepasang kekasih yang melakukan aborsi juga ditangkap.

Baca Selengkapnya
Polisi Temukan Tujuh Tulang Janin Usai Kuras Septic Tank Klinik Aborsi Ilegal di Jaktim
Polisi Temukan Tujuh Tulang Janin Usai Kuras Septic Tank Klinik Aborsi Ilegal di Jaktim

Melakukan penyedotan septic tank yang diduga tempat pembuangan janin.

Baca Selengkapnya
Sadis, Begini Cara Dukun di Malang Samarkan Jejak Usai Mutilasi Korban 9 Bagian
Sadis, Begini Cara Dukun di Malang Samarkan Jejak Usai Mutilasi Korban 9 Bagian

Bagian tubuh tersebut berupa kepala, potongan telapak tangan kanan dan kiri dan potongan telapak kaki kanan dan kiri.

Baca Selengkapnya
Cinta Tak Bertanggung Jawab Berujung Dipenjara, Begini Kisah Sejoli di Malang Malu Hamil di Luar Nikah Nekat Aborsi
Cinta Tak Bertanggung Jawab Berujung Dipenjara, Begini Kisah Sejoli di Malang Malu Hamil di Luar Nikah Nekat Aborsi

Kini mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya

Baca Selengkapnya
Kenalan dengan Desa Giri Jaya Sukabumi, Ada Dukun Bayi sampai Dukun Tulang
Kenalan dengan Desa Giri Jaya Sukabumi, Ada Dukun Bayi sampai Dukun Tulang

Para ahli pengobatan tradisional atau dukun di Desa Giri Jaya Sukabumi memiliki spesifikasi dan keahliannya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Miris! Sejoli di Jakbar Aborsi Janji Sendiri, Minum 18 Obat Penggugur Kandungan
Miris! Sejoli di Jakbar Aborsi Janji Sendiri, Minum 18 Obat Penggugur Kandungan

Dua sejoli berinisial DKZ (23) dan RR (28) ditangkap polisi usai melakukan praktik aborsi hasil hubungan gelap.

Baca Selengkapnya
Heboh Klinik Aborsi di Pusat Jakarta
Heboh Klinik Aborsi di Pusat Jakarta

Awalnya warga mengira rumah tersebut jadi penampungan TKI karena banyak perempuan hilir mudik.

Baca Selengkapnya
Jalin Hubungan Gelap, Ini Motif Pelaku Ajak Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Merantau ke Jakarta
Jalin Hubungan Gelap, Ini Motif Pelaku Ajak Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Merantau ke Jakarta

Polisi mengungkap motif pelaku pembunuhan RN, wanita hamil yang ditemukan tewas di ruko Kelapa Gading, Jakarta Utara merantau ke Jakarta.

Baca Selengkapnya
Dukun Bunuh dan Mutilasi Pelanggan Gara-Gara Komplain Tak Manjur
Dukun Bunuh dan Mutilasi Pelanggan Gara-Gara Komplain Tak Manjur

Korban sendiri sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya, sebelum akhirnya ditemukan jasadnya.

Baca Selengkapnya
Kasus Pembunuhan Bocah dalam Karung di Bekasi: Saksi M Buka Praktik Perdukunan, Tersangka Cari Pasien
Kasus Pembunuhan Bocah dalam Karung di Bekasi: Saksi M Buka Praktik Perdukunan, Tersangka Cari Pasien

Pelaku pembunuhan bocah perempuan dalam karung di Bekasi ternyata bukan dukun.

Baca Selengkapnya
Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara
Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara

Salah satu pelaku nekat melakukan praktek aborsi ilegal padahal tidak memiliki kapasitas medis.

Baca Selengkapnya