Dukun di Tangerang Cabuli 2 Pelajar Dalih Sembuhkan Guna-Guna
Merdeka.com - Alex alias M Nur warga Kampung Gebang Benteng Jaya, Kelurahan Uwung Jaya Kota Tangerang, tak dapat mengelak, saat dibawa unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Tangerang dan Polrestabes Bandung, lantaran aksinya mencabuli dua pelajar dibawah umur.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim menerangkan, saat ini pelaku Alex alias M Nur telah dibawa ke Polrestabes Bandung, untuk pengusutan selanjutnya.
Diterangkan Abdul Rachim, penangkapan pelaku bermula dari laporan orang tua korban ke Mapolres Bandung, yang mendapatkan cerita kedua putrinya, telah dirudapaksa pelaku.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
Berdasarkan keterangan pelapor, awal mula perkenalan pelaku dengan kedua korban yang masih pelajar itu, ketika berprofesi sebagai dukun berusaha mengobati korban yang terkena guna-guna.
"Pelaku adalah paranormal, yang diyakini bisa menyembuhkan guna-guna yang dialami korban. Namun bukannya mengobati, korban malah dilecehkan. Kami hanya membantu penangkapan dari laporan yang disampaikan ke Polres Bandung," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim, Senin (7/10).
Atas kejadian itu, kemudian orang tua korban melaporkan hal tersebut ke Polres Bandung, dan Polrestro Tangerang, diminta bantuan penangkapan pelaku.
"Pelaku atas laporan orang tua korban LP/B/424/X/2019/JBR/RES BDG, tgl. 04 Oktober 2019. Meminta bantuan penangkapan, setelah kami usut pelaku kami amankan saat mengendarai sepeda motor, selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Bandung," ucap dia.
Atas perbuatan pelaku Alex alias M Nur dijerat pasal pencabulan dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Atas paksaan tersebut, menurut Ari, korban sempat menolak namun SO terus memaksa dengan alsan yang sama
Baca SelengkapnyaSeorang pria mengaku dukun di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diringkus polisi karena diduga mencabuli seorang ibu muda. Dalam beraksi dia dibantu istrinya.
Baca SelengkapnyaPelaku pembunuhan bocah perempuan dalam karung di Bekasi ternyata bukan dukun.
Baca SelengkapnyaPelaku penculikan dan pemerkosaan terhadap dua siswi SD di wilayah Kota Tangerang Selatan, diduga merupakan pelaku yang sama.
Baca SelengkapnyaAN, dukun pengobatan alternatif sudah ditangkap dan dimintai keterangan
Baca SelengkapnyaPria tak dikenal itu membawa mereka ke suatu tempat dan diancam agar tidak teriak.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar modus guru agama Bernama Hendra (39) di Ciputat, Tangerang Selatan yang mencabuli 8 muridnya.
Baca SelengkapnyaModus DS mengelabui bocah-bocah malang itu mengaku sebagai suruhan yang diminta menjemput karena orang tua korban di rumah sakit
Baca SelengkapnyaDari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.
Baca SelengkapnyaWarga Bekasi sudah curiga sejak lama dengan gelagat DS (61), terduga pelaku pembunuhan bocah perempuan dalam karung
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca Selengkapnya