Dukun Gondrong Pengganda Uang Dijerat UU Perlindungan Anak
Merdeka.com - Pria berambut gondrong berinisal H yang viral karena aksinya menggandakan uang dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.
Polisi menemukan bukti terkait perbuatan H yang menikahi anak di bawah. Anak tersebut adalah istrinya berinisial NP (18).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, penyidik menggali keterangan dari NP. Diketahui bahwa H mempersunting NP pada tahun 2017 silam.
-
Siapa yang menikah selama 18 tahun? Menikah 18 Tahun Avi dan Ramzi telah menikah selama 18 tahun tanpa ada gosip mengganggu.
-
Apa yang diambil pelaku dari rumah nenek? Akibatnya banyak harta benda yang raib antara lain lima sertifikat tanah, emas perhiasan, dan uang senilai dua puluh juta rupiah raib diambil pelaku.
-
Kenapa pelaku mengambil harta benda nenek? Kesempatan inilah yang dimanfaatkan pelaku untuk mengambil barang-barang berharga yang sebenarnya sudah disembunyikan di belakang rumah.
-
Siapa yang menikah dengan anak konglomerat? Pesepakbola muda bernama Pratama Arhan baru saja melepas masa lajangnya. Kabar tersebut menjadi perbincangan hangat, lantaran sang istri, Azizah Salsha, merupakan anak dari seorang konglomerat.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang bertanggung jawab atas anak hasil zina? Dalam hal anak zina, KUH Perdata mengatur bahwa ayah biologis anak tersebut bertanggung jawab untuk memberikan nafkah kepada anak tersebut. Tidak ada perbedaan perlakuan antara anak sah atau anak zina dalam hal ini.
"Sementara sekarang (tahun 2021) usianya baru 18 tahun, katanya di Polda Metro Jaya, Selasa (23/3).
Dia menerangkan, H sudah menyandang status sebagai tersangka dan yang bersangkutan sudah dijebloskan ke tahanan atas tuduhan menikahi anak di bawah umur.
"Kita tetapkan saudara H sebagai tersangka untuk kasus anak di bawah umur yang dinikahi dan sementara juga sudah kita lakukan penahanan," ucap dia.
Sebelumnya, Seorang pria memperlihatkan keahlian menggandakan uang di hadapan beberapa warga. Aksinya itu direkam dan video viral di media sosial.
Dalam rekaman berdurasi 12 menit, pria berambut gondrong dengan peci hitam di kepala duduk sila di lantai. Dia terlihat sambil menggendong anak kecil.
Pria itu memperlihatkan kotak kayu berwarna cokelat dan benda-benda mistis lain ke hadapan warga. Pria itu pun kemudian melakukan ritual dan memasukkan kertas putih ke dalam kotak kayu dan ditutup rapat-rapat.
Seketika , kertas putih itu pun berupa menjadi lembaran uang kertas. Tindakan pria itu pun disorot oleh Satreskrim Polres Kabupaten Bekasi.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelapor merupakan ayah kandung dari anak yang dinikahi tersebut.
Baca SelengkapnyaPerekeam diduga seorang WNA yang menggunakan jasa ACA.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaMN (53) tak hanya memerkosa anaknya F (17) hingga hamil dan melakukan kekerasan fisik dan verbal. Dia juga berupaya menggugurkan kandungan korban.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku baru dua kali menyetubuhi korban dengan ancaman dan paksaan.
Baca SelengkapnyaPelaku terjerat undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaTersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPelaku menyangkal benda-benda klenik tersebut miliknya
Baca SelengkapnyaPelaku pembunuhan bocah perempuan dalam karung di Bekasi ternyata bukan dukun.
Baca SelengkapnyaRumah pelaku ramai didatangi warga. Massa mengancam akan menghakimi pelaku jika tidak diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaSeorang pria mengaku dukun di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diringkus polisi karena diduga mencabuli seorang ibu muda. Dalam beraksi dia dibantu istrinya.
Baca SelengkapnyaKasus itu bermula ketika anak perempuan MR, warga Kecamatan Candipuro dikabarkan hamil oleh warga setempat.
Baca Selengkapnya