Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dukun Ngaku Bisa Temukan Harta Karun, Ternyata Emas Batangan Palsu

Dukun Ngaku Bisa Temukan Harta Karun, Ternyata Emas Batangan Palsu emas batangan palsu. ©2020 Merdeka.com/irwanto

Merdeka.com - Berdalih mampu menerawang sekaligus mengambil harta karun, Adi Rohman (27) berhasil menipu daya seorang warga dengan keuntungan mencapai Rp146 juta. Korban yang merasa tertipu melapor ke polisi dan akhirnya pelaku ditangkap.

Perbuatan dukun palsu tunanetra asal Jambi itu berawal saat korban, Ending (61) menjalani pengobatan di rumah korban di Kelurahan Sukomoro, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatera Selatan.

Pengobatan itu berlangsung berkali-kali yang membuat korban percaya dengan kesaktiannya. Hal itu ternyata dimanfaatkan pelaku untuk memperdaya korban.

Lantas dia mengaku mampu menerawang dan mengambil harta karun yang terpendam di dalam tanah, salah satunya berada di bawah rumah korban.

Korban awalnya tak percaya ada emas batangan di sana. Namun dengan rayuan pelaku, korban akhirnya bersedia mengikuti arahan dukun palsu tersebut.

Pada 10 September 2020, pelaku mulai menjalankan aksinya. Sebelumnya dia meminta uang kepada korban untuk membeli minyak sebagai syarat pengangkatan.

Penggalian Dimulai

Penggalian dan pengangkatan harta karun gaib yang disebut pelaku terjadi sebanyak empat kali. Satu per satu emas batangan diangkat dan diberikan tersangka kepada korban hingga total 19 batang.

Berharap dapat untung besar, korban dibuat kecewa berat ketika hendak menjualnya karena pedagang menyebut emas batangan itu tiruan alias palsu. Dia semakin kesal karena uang yang sudah diberikan kepada pelaku mencapai Rp146 juta.

Alhasil, korban melapor ke polisi dan pelaku ditangkap di desa setempat. Untuk proses penyidikan, penyidik menyita 19 batang emas palsu hasil kejahatan pelaku.

Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Muhammad Ikang Ade Putra mengungkapkan, tersangka mengakui telah mengelabui korban dengan berpura-pura sebagai dukun yang menerawang adanya emas di bawah rumah korban. Agar tidak terlalu kentara menipu, tersangka meminta uang dengan modus membeli minyak syarat pengangkatan emas.

"Total kerugian korban Rp146 juta, itu berlangsung berkali-kali selama pengangkatan emas. Ternyata emas batangan itu palsu, hanya akal-akalan tersangka untuk menipu," ungkap Ikang, Senin (2/11).

Dikatakan, tersangka telah ditahan di Mapolsek Talang Kelapa Banyuasin untuk proses hukum yang dikenakan Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman delapan tahun penjara.

Penyidik masih memeriksa tersangka untuk mengetahui dari mana emas batangan palsu didapatkan dan berapa kali melakukan kejahatan serupa.

"Kami masih koordinasikan dengan polsek lain untuk mengembangkan kasus ini," kata dia.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dukun di Rembang Ini Ternyata Pengedar Uang Palsu, Modusnya Terbongkar karena Ini
Dukun di Rembang Ini Ternyata Pengedar Uang Palsu, Modusnya Terbongkar karena Ini

Sang Dukun meminta agar korban melarung uang ke laut sebagai ritual buang sial

Baca Selengkapnya
Waspada Modus Penipuan Tanya Alamat di Pinggir Jalan, Pelaku Mengaku Ustaz dan Punya 'Batu Keberuntungan'
Waspada Modus Penipuan Tanya Alamat di Pinggir Jalan, Pelaku Mengaku Ustaz dan Punya 'Batu Keberuntungan'

Pelaku beraksi dengan mendatangi korban yang sedang berhenti di sisi jalan untuk menanyakan alamat sebuah perusahaan.

Baca Selengkapnya
Kronologi Nenek di Jakut Tertipu Modus Ritual Usir Setan, Uang Rp500 Juta Raib Usai Ditakuti Rumah Berhantu Mau Culik Anak
Kronologi Nenek di Jakut Tertipu Modus Ritual Usir Setan, Uang Rp500 Juta Raib Usai Ditakuti Rumah Berhantu Mau Culik Anak

Penipuan itu terjadi setelah korban dibujuk rayu pelaku dengan modus ingin mengusir setan.

Baca Selengkapnya
Geger Penemuan 41 Makam Keramat Palsu di Sukabumi untuk Praktik Dukun, Ini Faktanya
Geger Penemuan 41 Makam Keramat Palsu di Sukabumi untuk Praktik Dukun, Ini Faktanya

Bahkan, ada juga makam yang dibuat seolah sangat tua dan kramat, dengan menambahkan bangunan serta kain kafan di batu nisan.

Baca Selengkapnya
Ditakuti Rumahnya Angker Anak Mau Diambil Setan, Wanita di Sunter Kena Tipu Rp500 Juta
Ditakuti Rumahnya Angker Anak Mau Diambil Setan, Wanita di Sunter Kena Tipu Rp500 Juta

"Katanya rumah korban banyak setan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp60 Miliar, Dukun Tipu Calon Kepala Desa
Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp60 Miliar, Dukun Tipu Calon Kepala Desa

Modusnya, korban diminta hampir Rp400 juta sebagai syarat persembahan di Pantai Selatan.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Dapat Khodam Pusaka Besi Kuning, Harta Wanita Ini Malah Dikuras Pelaku
Dijanjikan Dapat Khodam Pusaka Besi Kuning, Harta Wanita Ini Malah Dikuras Pelaku

Dua pelaku Ali Alatas (42) dan Kodratullah (38) ditangkap dan ditahan di rutan Polsek Jelutung.

Baca Selengkapnya
Pakai Umpan Wanita Cantik, Pelaku Hipnotis Raup Rp2 Miliar
Pakai Umpan Wanita Cantik, Pelaku Hipnotis Raup Rp2 Miliar

Kepada korban, pelaku meminta agar amplop yang berisi mata uang asing itu tak dibuka sebelum turun dari mobil.

Baca Selengkapnya
Dukun Pengganda Uang di Pacitan Tipu Belasan Warga, Uang Rp2,5 Juta Dijanjikan Jadi Rp2 Miliar
Dukun Pengganda Uang di Pacitan Tipu Belasan Warga, Uang Rp2,5 Juta Dijanjikan Jadi Rp2 Miliar

Ia melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.

Baca Selengkapnya
Janji Dinikahi Cowok yang Dikenal Lewat Aplikasi Perjodohan, Begini Kisah Gadis Trenggalek Tertipu Puluhan Juta Rupiah
Janji Dinikahi Cowok yang Dikenal Lewat Aplikasi Perjodohan, Begini Kisah Gadis Trenggalek Tertipu Puluhan Juta Rupiah

Keluarga besar korban pun ikut tertipu dengan aksi pelaku

Baca Selengkapnya
Modus Jualan Madu, Dua Pelaku Tega Tipu Pedagang Hingga Jutaan Rupiah
Modus Jualan Madu, Dua Pelaku Tega Tipu Pedagang Hingga Jutaan Rupiah

Tersangka SM dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman dua tahun penjara

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya