Dukun palsu gelar ritual di hotel, banyak yang jadi korban
Merdeka.com - Direktorat Reskrimum Polda Jateng menangkap Muhammad Rifai Adi Nugroho (39) warga Dusun Lebari, Desa Jawisari RT 4 RW 2, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal karena mengaku sebagai dukun yang bisa dengan menggandakan uang.
Sudah lima warga yang menjadi korban. Mereka pernah menyetorkan uang dari Rp 4 juta sampai Rp 40 juta dengan harapan uang tersebut berlipat ganda. Namun uang hasil gandaan pelaku merupakan uang palsu.
Pelaku beraksi dari bulan Oktober 2015 sampai Desember 2015 di sebuah kamar Hotel Anggun dan Hotel Ernawati di Kawasan Wisata Bandungan, Kabupaten Semarang.
-
Apa yang diubah penipu pada uang? Sang penipu bahkan mewarnai uang 2 ribu tersebut dengan warna hijau berharap sama dengan uang 20 ribu. Selain itu, penipu juga mengganti tulisan 'Ribu' di bawah angka 2.000 dengan di masing-masing kata 'Pulu'. Tulisan 'Dua Ribu Rupiah' menjadi 'Dua Pulu Rupiah'.
-
Kenapa SR mengganti uang korban dengan uang palsu? SR kemudian masuk ke dalam kamar dan mengganti uang tersebut dengan uang palsu. Selanjutnya SR meminta agar uang itu dilarung ke laut sebagai bentuk ritual buang sial.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Bagaimana penipu meminta korban untuk mendapatkan hadiah? Dalam postingan yang diunggah oleh akun Facebook @BAIM WONG Berbagi Hadiah dan @Berikan Timor Leste, dijelaskan bahwa untuk mendapatkan hadiah, kita perlu menjawab pertanyaan yang tertera pada postingan dan kemudian mengirim jawaban melalui ikon pesan.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
"Dengan modus menjanjikan dapat melipat gandakan uang dengan cara gaib melalui sebuah ritual, dengan bantuan dari Kanjeng Ratu Kidul dan Eyang Seto dengan diwajibkan membayar mahar sebesar Rp 35 juta dan nantinya bisa dilipatgandakan menjadi sebanyak Rp 60 juta. Dengan sarana ritual berupa tasbih, sorban warna hitam motif kotak, dus air mineral yang berisi bunga tujuh rupa sebagai tempat menyimpan datangnya uang dan bendelan uang palsu dalam pecahan 100 ribu dalam jumlah banyak," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Djarot Padacova, Semarang, Senin (20/3).
Dus air mineral itu dipersiapkan pelaku dibuat menjadi dua sisi. Yang satu sisi berisi bunga dan baliknya diisi uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang telah ditata rapi. Saat itulah salah satu korban Nita diminta berdoa. Pelaku lantas memperlihatkan sepintas uang palsu dan tidak boleh dibawa pulang oleh korban dengan alasan ritual belum sempurna.
"Korban Nita pun tertarik, bahkan telah menyerahkan uang kepada tersangka dengan total senilai Rp 278.500.000 yang diserahkan secara tunai dan melalui transfer secara bertahap. Serta menyerahkan satu unit mobil Toyota Yaris warna merah metalik bernopol B 1084 GKF beserta STNK-nya. Namun apa yang dijanjikan oleh tersangka tidak juga terealisasi," bebernya.
Polisi melakukan pengejaran terhadap tersangka dan berhasil ditangkap saat berada di konter handphone Kantor Kecamatan Ambarawa, di Jalan Cipto Mangunkusumo, Ambarawa, Kabupaten Semarang.
Kelima korban adalah Lina warga Kota Semarang yang telah menyetorkan uang senilai Rp 40 juta, Hendri warga Palembang yang telah menyerahkan uang senilai Rp 10 juta, Tuyono warga Palembang yang telah memberi uang senilai 4 juta, Cak Nun warga Malang yang telah menyerahkan uang maharnya senilai Rp 17,5 juta dan terakhir Hariyan warga Trenggalek yang telah menyerahkan uang sebesar Rp 10 juta.
Pelaku dijerat dengan 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara selama empat tahun penjara. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sang Dukun meminta agar korban melarung uang ke laut sebagai ritual buang sial
Baca SelengkapnyaBahkan, ada juga makam yang dibuat seolah sangat tua dan kramat, dengan menambahkan bangunan serta kain kafan di batu nisan.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca Selengkapnya"Katanya rumah korban banyak setan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKepada korban, pelaku meminta agar amplop yang berisi mata uang asing itu tak dibuka sebelum turun dari mobil.
Baca SelengkapnyaTercatat para sindikat ini berdasarkan laporan yang diterima polisi, sudah dua kali beraksi di wilayah hukum Kelapa Gading.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaModusnya, korban diminta hampir Rp400 juta sebagai syarat persembahan di Pantai Selatan.
Baca SelengkapnyaPenipuan itu terjadi setelah korban dibujuk rayu pelaku dengan modus ingin mengusir setan.
Baca SelengkapnyaTersangka SM dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman dua tahun penjara
Baca SelengkapnyaKorban sendiri sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya, sebelum akhirnya ditemukan jasadnya.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya terakhir, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta.
Baca Selengkapnya