Dukun pengganda uang di Jember kibuli korban hingga Rp 420 juta
Merdeka.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Jember, Jawa Timur, menangkap seorang dukun palsu yang mengaku bisa menggandakan uang hingga miliaran rupiah.
"Kami berhasil mengungkap kasus penipuan penggandaan uang yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah dan menangkap tersangka bernama Rohim (50), warga Desa Rowo Tengah, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Bambang Wijaya di Mapolres Jember, Rabu (1/6).
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni uang tunai sebesar Rp 20.700.000, uang mainan Brazil 25 lembar, uang mainan kertas pecahan Rp 100 ribu sebanyak 152 lembar, peti kayu, dan sebuah guci.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan DJP? Beberapa nomor dan website tersebut digunakan untuk beragam modus penipuan yang menyasar para wajib pajak.
-
Dimana penipuan DJP terjadi? Modus penipuan tersebut dilakukan dengan berbagai cara seperti phising, spoofing (penyaruan), penipuan mengatasnamakan pejabat/pegawai DJP, dan penipuan rekrutmen pegawai DJP,' kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti di Jakarta.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
Menurutnya, modus yang digunakan pelaku dengan membujuk para korban, seolah-olah pelaku bisa menggandakan uang. Dan meminta korban menyerahkan sejumlah uang disertai dengan syarat meyediakan sejumlah barang untuk keperluan ritual.
"Setelah korban lengah, maka uang yang dibuat sebagai persyaratan ritual itu dipindahkan pelaku dan sejauh ini sudah ada tujuh orang yang mengaku menjadi korban penggandaan uang," terangnya.
Beberapa korban yang sudah melapor ke Polres Jember, yakni Saifulah, warga Kabupaten Lumajang, mengalami kerugian sebesar Rp 90 juta, kemudian Asmoro, warga Kabupaten Pamekasan, mengalami kerugian Rp 36 juta, Abdul Wafi, warga Kabupaten Banyuwangi, mengalami kerugian Rp 11 Juta.
Kemudian Hariyadi Sidik, warga Kabupaten Cilacap, megalami kerugian Rp 10 Juta, Endah Susilowati, warga Kabupaten Madiun, dengan kerugian Rp 38 juta, Bambang Suproyanto, warga Kabupaten Situbondo, mengalami kerugian Rp 203 juta, dan Sanamin, warga Kabupaten Lumajang, mengalami kerugian Rp 225 juta.
"Total kerugian yang dialami tujuh korban mencapai Rp 420 juta. Para korban ingin menjadi kaya dengan menggunakan jalan pintas memercayai dukun palsu pengganda uang tersebut," ungkapnya.
Salah seorang korban, Hariadi Sidik, mengaku tergiur dengan iming-iming dijanjikan pelaku dan sudah menyerahkan uang kepada tersangka Rp 10 juta Kemudian dijanjikan uang itu bisa berlipat ganda menjadi Rp 2,5 miliar dalam jangka tertentu.
"Saya juga diminta untuk menyiapkan sebuah guci kuno dan beberapa syarat lainnya sebagai ritual menggandakan uang, namun setelah saya menyediakan semua syarat, masih ada saja yang kurang," katanya seperti dilansir dari Antara.
Warga Cilacap itu menunggu janji tersangka Rohim untuk menggandakan uangnya menjadi Rp 2,5 miliar. Namun hingga 1,5 bulan tidak juga terealisasi dan korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Jember. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ia melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.
Baca SelengkapnyaSang Dukun meminta agar korban melarung uang ke laut sebagai ritual buang sial
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaModusnya, korban diminta hampir Rp400 juta sebagai syarat persembahan di Pantai Selatan.
Baca SelengkapnyaPelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Baca SelengkapnyaPinjaman itu dikuatkan dengan surat perjanjian bermaterai dan kwitansi.
Baca SelengkapnyaSelebgram Muhammad Akbar Pera Baharudin atau lebih dikenal Ajudan Pribadi kembali tersangkut masalah hukum. Dia dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penipuan.
Baca SelengkapnyaDua pelaku Ali Alatas (42) dan Kodratullah (38) ditangkap dan ditahan di rutan Polsek Jelutung.
Baca SelengkapnyaPembobolan diduga dilakukan teller semenjak tahun 2015 silam.
Baca SelengkapnyaSang penipu bahkan mewarnai uang 2 ribu tersebut dengan warna hijau berharap sama dengan uang 20 ribu.
Baca Selengkapnya"Masalah penahanan sudah diatur dalam KUHAP," kata Komarudin saat dikonfirmasi.
Baca Selengkapnya