Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dukun pengganda uang di Jember kibuli korban hingga Rp 420 juta

Dukun pengganda uang di Jember kibuli korban hingga Rp 420 juta Ilustrasi Dukun. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Jember, Jawa Timur, menangkap seorang dukun palsu yang mengaku bisa menggandakan uang hingga miliaran rupiah.

"Kami berhasil mengungkap kasus penipuan penggandaan uang yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah dan menangkap tersangka bernama Rohim (50), warga Desa Rowo Tengah, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Bambang Wijaya di Mapolres Jember, Rabu (1/6).

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni uang tunai sebesar Rp 20.700.000, uang mainan Brazil 25 lembar, uang mainan kertas pecahan Rp 100 ribu sebanyak 152 lembar, peti kayu, dan sebuah guci.

Menurutnya, modus yang digunakan pelaku dengan membujuk para korban, seolah-olah pelaku bisa menggandakan uang. Dan meminta korban menyerahkan sejumlah uang disertai dengan syarat meyediakan sejumlah barang untuk keperluan ritual.

"Setelah korban lengah, maka uang yang dibuat sebagai persyaratan ritual itu dipindahkan pelaku dan sejauh ini sudah ada tujuh orang yang mengaku menjadi korban penggandaan uang," terangnya.

Beberapa korban yang sudah melapor ke Polres Jember, yakni Saifulah, warga Kabupaten Lumajang, mengalami kerugian sebesar Rp 90 juta, kemudian Asmoro, warga Kabupaten Pamekasan, mengalami kerugian Rp 36 juta, Abdul Wafi, warga Kabupaten Banyuwangi, mengalami kerugian Rp 11 Juta.

Kemudian Hariyadi Sidik, warga Kabupaten Cilacap, megalami kerugian Rp 10 Juta, Endah Susilowati, warga Kabupaten Madiun, dengan kerugian Rp 38 juta, Bambang Suproyanto, warga Kabupaten Situbondo, mengalami kerugian Rp 203 juta, dan Sanamin, warga Kabupaten Lumajang, mengalami kerugian Rp 225 juta.

"Total kerugian yang dialami tujuh korban mencapai Rp 420 juta. Para korban ingin menjadi kaya dengan menggunakan jalan pintas memercayai dukun palsu pengganda uang tersebut," ungkapnya.

Salah seorang korban, Hariadi Sidik, mengaku tergiur dengan iming-iming dijanjikan pelaku dan sudah menyerahkan uang kepada tersangka Rp 10 juta Kemudian dijanjikan uang itu bisa berlipat ganda menjadi Rp 2,5 miliar dalam jangka tertentu.

"Saya juga diminta untuk menyiapkan sebuah guci kuno dan beberapa syarat lainnya sebagai ritual menggandakan uang, namun setelah saya menyediakan semua syarat, masih ada saja yang kurang," katanya seperti dilansir dari Antara.

Warga Cilacap itu menunggu janji tersangka Rohim untuk menggandakan uangnya menjadi Rp 2,5 miliar. Namun hingga 1,5 bulan tidak juga terealisasi dan korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Jember. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dukun Pengganda Uang di Pacitan Tipu Belasan Warga, Uang Rp2,5 Juta Dijanjikan Jadi Rp2 Miliar
Dukun Pengganda Uang di Pacitan Tipu Belasan Warga, Uang Rp2,5 Juta Dijanjikan Jadi Rp2 Miliar

Ia melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.

Baca Selengkapnya
Dukun di Rembang Ini Ternyata Pengedar Uang Palsu, Modusnya Terbongkar karena Ini
Dukun di Rembang Ini Ternyata Pengedar Uang Palsu, Modusnya Terbongkar karena Ini

Sang Dukun meminta agar korban melarung uang ke laut sebagai ritual buang sial

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta

Peristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook

Baca Selengkapnya
Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp60 Miliar, Dukun Tipu Calon Kepala Desa
Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp60 Miliar, Dukun Tipu Calon Kepala Desa

Modusnya, korban diminta hampir Rp400 juta sebagai syarat persembahan di Pantai Selatan.

Baca Selengkapnya
Berkedok Dukun Pengganda Uang, Pasutri di Lumajang Diringkus Polisi
Berkedok Dukun Pengganda Uang, Pasutri di Lumajang Diringkus Polisi

Pelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.

Baca Selengkapnya
Gagal Jadi Nyaleg DPR RI Gara-Gara Tipu Kolega Rp1,7 Miliar
Gagal Jadi Nyaleg DPR RI Gara-Gara Tipu Kolega Rp1,7 Miliar

Pinjaman itu dikuatkan dengan surat perjanjian bermaterai dan kwitansi.

Baca Selengkapnya
Selebgram Ajudan Pribadi Kembali Dilaporkan ke Polisi, Dituding Menipu Rp1,6 Miliar
Selebgram Ajudan Pribadi Kembali Dilaporkan ke Polisi, Dituding Menipu Rp1,6 Miliar

Selebgram Muhammad Akbar Pera Baharudin atau lebih dikenal Ajudan Pribadi kembali tersangkut masalah hukum. Dia dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penipuan.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Dapat Khodam Pusaka Besi Kuning, Harta Wanita Ini Malah Dikuras Pelaku
Dijanjikan Dapat Khodam Pusaka Besi Kuning, Harta Wanita Ini Malah Dikuras Pelaku

Dua pelaku Ali Alatas (42) dan Kodratullah (38) ditangkap dan ditahan di rutan Polsek Jelutung.

Baca Selengkapnya
Mengungkap Pembobolan Rekening Nasabah Bank Jatim Senilai Rp5,87 Miliar
Mengungkap Pembobolan Rekening Nasabah Bank Jatim Senilai Rp5,87 Miliar

Pembobolan diduga dilakukan teller semenjak tahun 2015 silam.

Baca Selengkapnya
Pedagang Ini Kena Tipu, Duit Rp2.000 Digambar dan Ditambahi Nol Jadi Rp20 Ribu
Pedagang Ini Kena Tipu, Duit Rp2.000 Digambar dan Ditambahi Nol Jadi Rp20 Ribu

Sang penipu bahkan mewarnai uang 2 ribu tersebut dengan warna hijau berharap sama dengan uang 20 ribu.

Baca Selengkapnya
Korban Penipuan hingga Rp500 Juta Ungkap Sering Terima Teror Sebelum 2 Pelaku Dijebloskan ke Penjara
Korban Penipuan hingga Rp500 Juta Ungkap Sering Terima Teror Sebelum 2 Pelaku Dijebloskan ke Penjara

"Masalah penahanan sudah diatur dalam KUHAP," kata Komarudin saat dikonfirmasi.

Baca Selengkapnya