Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dukun pengganda uang di Pelabuhan Ratu dibekuk polisi

Dukun pengganda uang di Pelabuhan Ratu dibekuk polisi Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Anggota Polsek Pelabuhan Ratu mengamankan dua orang berinisial RN (45) dan JN (35) yang berprofesi sebagai dukun palsu dengan modus dapat menggandakan sejumlah uang. Penangkapan keduanya berawal dari laporan warga yang merasa tertipu dengan pelaku.

"Kedua tersangka kami tangkap atas adanya laporan dari Elin (korban) warga Bandung, Jawa Barat yang mengaku tertipu puluhan juta rupiah oleh kedua tersangka," kata Kapolsek Pelabuhan Ratu AKP Bambang Iswanto, kepada awak media di Sukabumi, Sabtu (24/12).

Bambang mengatakan, modus yang digunakan kedua pelaku adalah dengan menyakinkan kepada korbannya mampu mendatangkan uang dengan cara gaib, namun diikuti dengan beberapa syarat tertentu. Seperti memberikan sejumlah uang sebagai mahar.

Orang lain juga bertanya?

Mendengar penyataan pelaku, korban lantas tergiur dan langsung menyetorkan uang senilai Rp 23 juta kepada pelaku, yang nantinya akan digandakan menjadi Rp 300 juta oleh para tersangka. Tidak sampai di situ, Elin (korban) juga dilarang menceritakan modus perdukunan yang dilakukan RN (45) dan JN (35) kepada siapa pun.

Hal itu dilakukan, lantaran menurut para pelaku jika korban membocorkan hal tersebut kepada orang lain, maka upaya melipatgandakan uang itu pun menjadi gagal.

Merasa yakin dengan ucapan keduanya, korban pun percaya begitu saja. Namun, hingga waktu yang ditentukan, uang yang dijanjikan para pelaku tidak terbukti. Hingga Elin sadar bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan.

Geram dengan perbuatan RN (45) dan JN (35), Elin lantas melaporkan keduanya kepada aparat penegak hukum.

Bambang mengatakan, dari penangkapan, berhasil disita barang bukti uang sebesar Rp 3 juta yang diduga dari hasil penipuan. Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat pasal 378 junto 372 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman empat tahun kurungan penjara.

"Kami masih memeriksa kedua tersangka. Apakah korbannya hanya satu orang saja atau ada korban lainnya. Untuk itu, kepada siapapun yang merasa pernah tertipu oleh tersangka diimbau untuk segera melapor," pungkas Bambang, seperti dilansir Antara.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berkedok Dukun Pengganda Uang, Pasutri di Lumajang Diringkus Polisi
Berkedok Dukun Pengganda Uang, Pasutri di Lumajang Diringkus Polisi

Pelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.

Baca Selengkapnya
Dukun di Rembang Ini Ternyata Pengedar Uang Palsu, Modusnya Terbongkar karena Ini
Dukun di Rembang Ini Ternyata Pengedar Uang Palsu, Modusnya Terbongkar karena Ini

Sang Dukun meminta agar korban melarung uang ke laut sebagai ritual buang sial

Baca Selengkapnya
Pakai Umpan Wanita Cantik, Pelaku Hipnotis Raup Rp2 Miliar
Pakai Umpan Wanita Cantik, Pelaku Hipnotis Raup Rp2 Miliar

Kepada korban, pelaku meminta agar amplop yang berisi mata uang asing itu tak dibuka sebelum turun dari mobil.

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Sindikat Hipnotis Gendam, Pura-Pura Jadi Pengusaha Asal Singapura
Polisi Tangkap Sindikat Hipnotis Gendam, Pura-Pura Jadi Pengusaha Asal Singapura

Tercatat para sindikat ini berdasarkan laporan yang diterima polisi, sudah dua kali beraksi di wilayah hukum Kelapa Gading.

Baca Selengkapnya
Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp60 Miliar, Dukun Tipu Calon Kepala Desa
Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp60 Miliar, Dukun Tipu Calon Kepala Desa

Modusnya, korban diminta hampir Rp400 juta sebagai syarat persembahan di Pantai Selatan.

Baca Selengkapnya
Dukun Pengganda Uang di Pacitan Tipu Belasan Warga, Uang Rp2,5 Juta Dijanjikan Jadi Rp2 Miliar
Dukun Pengganda Uang di Pacitan Tipu Belasan Warga, Uang Rp2,5 Juta Dijanjikan Jadi Rp2 Miliar

Ia melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.

Baca Selengkapnya
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta

Peristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Dapat Khodam Pusaka Besi Kuning, Harta Wanita Ini Malah Dikuras Pelaku
Dijanjikan Dapat Khodam Pusaka Besi Kuning, Harta Wanita Ini Malah Dikuras Pelaku

Dua pelaku Ali Alatas (42) dan Kodratullah (38) ditangkap dan ditahan di rutan Polsek Jelutung.

Baca Selengkapnya
Modus Jualan Madu, Dua Pelaku Tega Tipu Pedagang Hingga Jutaan Rupiah
Modus Jualan Madu, Dua Pelaku Tega Tipu Pedagang Hingga Jutaan Rupiah

Tersangka SM dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman dua tahun penjara

Baca Selengkapnya
Tipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar
Tipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar

Tipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya