Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dukung PSBB Jawa-Bali, Wali Kota Depok akan Terbitkan Aturan Turunan

Dukung PSBB Jawa-Bali, Wali Kota Depok akan Terbitkan Aturan Turunan Wali Kota Depok Muhammad Idris Abdul Somad. ©Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Merdeka.com - Pemerintah Kota Depok menyambut baik kebijakan Menteri Dalam Negeri yang mengeluarkan instruksi Nomor 1 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Dikatakan Wali Kota Depok Mohammad Idris, pihaknya mendukung langkah tersebut untuk menangani penyebaran Covid-19.

"Berkenaan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, kami Pemerintah Kota Depok berpandangan bahwa langkah yang diambil pemerintah mengeluarkan kebijakan ini adalah langkah yang tepat," kata Idris, Jumat (8/1).

Bahkan pihaknya akan membuat peraturan wali kota untuk mengimplementasikannya. Dia pun meminta kerjasama semua pihak agar permasalahan ini dapat segera teratasi.

Orang lain juga bertanya?

"Kami Pemerintah Kota Depok dan Forkopimda mendukung penuh kebijakan ini. Dan akan segera kami tuangkan dalam peraturan walikota Depok untuk merealisasikannya kepada seluruh warga dan para pihak terkait untuk bersama-sama melaksanakan kebijakan ini demi kesehatan dan kemaslahatan semua," tukasnya.

Dikatakan Idris, bahwa peningkatan kasus yang terjadi saat ini dipicu meningkatnya aktivitas ekonomi dan sosial. Pemicu lainnya adalah pergerakan individu sehingga jumlahnya meningkat.

"Di tengah peningkatan kasus Covid-19 Kota Metro dan kota besar yang rata-rata sangat tinggi, peningkatan kasus ini banyak disebabkan oleh meningkatnya aktivitas ekonomi dan sosial. Sehingga mengakibatkan tingginya pergerakan orang sehingga berdampak pada ancaman penularan di klaster tempat kerja komunitas dan juga keluarga," tambahnya.

Idris menuturkan, instruksi Mendagri tersebut adalah langkah tepat dalam penanganan Covid-19. Kebijakan itu sebagai jawaban dari masalah yang dihadapi saat ini.

"Kebijakan ini pun merupakan sebuah jawaban dari masalah yang dihadapi saat ini, terutama sulitnya mensinergikan kebijakan antar daerah dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 sehingga kehadiran kebijakan inijadi simpul integrasi kebijakan dan tindakan antar daerah dalam melakukan pembatasan kegiatan di masa pandemik," tandasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wali Kota Depok Perintahkan PNS WFH untuk Kurangi Polusi Udara: Berdiam di Rumah
Wali Kota Depok Perintahkan PNS WFH untuk Kurangi Polusi Udara: Berdiam di Rumah

Wali Kota Idris berdalih kebihakan WFH berdasarkan instruksi Kemendagri

Baca Selengkapnya
Kasus DBD di Depok Melonjak, Ini Antisipasi Wali Kota Cegah KLB
Kasus DBD di Depok Melonjak, Ini Antisipasi Wali Kota Cegah KLB

Jumlah ini naik dua kali lipat dibanding tahun 2023. Adapun rinciannya, pada Januari 2024 sebanyak 68 kasus, Februari 119 kasus, Maret 68 kasus.

Baca Selengkapnya
Ini Jawaban Wali Kota Idris 'Disentil' Bima Arya Cuaca Depok Panas
Ini Jawaban Wali Kota Idris 'Disentil' Bima Arya Cuaca Depok Panas

Bima menyebut Depok kurang penghijauan sehingga menyebabkan udara terasa panas.

Baca Selengkapnya
Usai Libur Akhir Tahun, Kasus Covid-19 di Depok Naik 200 Persen
Usai Libur Akhir Tahun, Kasus Covid-19 di Depok Naik 200 Persen

Saat ini tercatat ada 300 warga yang terpapar covid dari sebelumnya 100 kasus.

Baca Selengkapnya
Soal Lahan IKN, Presiden Jokowi Ingin Utamakan Kepentingan Masyarakat
Soal Lahan IKN, Presiden Jokowi Ingin Utamakan Kepentingan Masyarakat

Jokowi dan para menteri langsung mengunjungi IKN guna menyelesaikan masalah lahan

Baca Selengkapnya
Wali Kota Depok Keluarkan Aturan Kurangi Polusi Udara: Naik Motor Harus 2 Orang, Mobil Minimal 3 Orang
Wali Kota Depok Keluarkan Aturan Kurangi Polusi Udara: Naik Motor Harus 2 Orang, Mobil Minimal 3 Orang

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan kebijakan baru untuk mengurangi polusi udara. Naik motor wajib dua orang, naik mobil minimal tiga orang.

Baca Selengkapnya
Apel HUT Ke-236 Kota Denpasar, Wali Kota: Mewujudkan Rasa Toleransi dan Bijaksana
Apel HUT Ke-236 Kota Denpasar, Wali Kota: Mewujudkan Rasa Toleransi dan Bijaksana

HUT ke 236 Kota Denpasar mengangkat tema "Ajibinaya”.

Baca Selengkapnya
Namanya Masuk Bursa Pilgub Jabar, Wali Kota Depok Mohammad Idris: Yang Melamar Harus Bayar
Namanya Masuk Bursa Pilgub Jabar, Wali Kota Depok Mohammad Idris: Yang Melamar Harus Bayar

Nama Wali Kota Depok dua periode, Mohammad Idris disebut-sebut masuk dalam bursa pencalonan Gubernur Jawa Barat (Jabar).

Baca Selengkapnya
Jokowi Atur Proses Ganti Rugi Lahan Warga Terdampak Proyek IKN
Jokowi Atur Proses Ganti Rugi Lahan Warga Terdampak Proyek IKN

Adapun ADP merupakan tanah di wilayah IKN yang tak terkait dengan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperti Ini
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperti Ini

Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperit Ini

Baca Selengkapnya
Empat Strategi Menkes Hadapi Potensi Pandemi Selanjutnya
Empat Strategi Menkes Hadapi Potensi Pandemi Selanjutnya

Dari semua perang yang dihadapi manusia, melawan patogen mencatatkan kematian yang paling banyak.

Baca Selengkapnya
Mengenal Aglomerasi, Gambaran Jakarta Usai Ibu Kota Pindah ke IKN
Mengenal Aglomerasi, Gambaran Jakarta Usai Ibu Kota Pindah ke IKN

Kawasan aglomerasi itu termuat dalam Bab IX tentang kawasan regional.

Baca Selengkapnya