Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dukungan pejabat negara atas usul pembubaran HTI

Dukungan pejabat negara atas usul pembubaran HTI Hizbut Tahrir Indonesia konpers. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Menko Polhukam Wiranto telah mengumumkan keputusan pemerintah yang akan mengajukan pembubaran ormas keagamaan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ke pengadilan sesuai aturan dalam UU Ormas. Sejumlah pejabat negara menyatakan, keputusan itu sudah tepat dan layak didukung.

Dalam penjelasannya, Wiranto menyatakan, Aktivitas HTI selama ini telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat serta membahayakan keutuhan NKRI. "Keputusan ini diambil bukan berarti Pemerintah anti terhadap ormas Islam, namun semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945," jelas Wiranto.

Berikut berbagai komentar pejabat negara yang mendukung pembubaran HTI:

Wapres JK: HTI bertentangan dengan konsep kenegaraan Indonesia

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, usulan resmi terkait pembubaran organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena dinilai bertentangan dengan sistem pemerintahan Indonesia. Menurut JK, Indonesia dalam memilih kepala negara menganut sistem demokrasi sementara HTI menganut sistem khilafah.

"Sekarang ini sudah jelas negara itu punya ketentuan-ketentuan sendiri. Jadi paham itu memang tidak sesuai dengan konsep kenegaraan yang kita anut sekarang ini," kata Wapres JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (9/5).

JK menegaskan, pemerintah tidak melarang organisasi masyarakat menyebarkan pemahamannya dalam beragama. Namun, bukan berarti bisa menjadikan negara sebagai negara agama. "Kalau kenegaraan tidak boleh. Jadi yang salah ialah apabila ingin menggabungkan dua kepemimpinan itu, pemimpin agama dan pemerintahan untuk tanpa batas. Itu masalahnya," jelas Wapres JK.

Menteri Agama: HTI ormas gerakan politik

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) layak diusulkan untuk dibubarkan oleh pemerintah. Menurut Lukman, HTI merupakan ormas dengan gerakan politik bukan ormas gerakan dakwah keagamaan.

"Sikap pemerintah terkait dengan pembubaran HTI adalah sikap yang dilandasi dengan penilaian bahwa yang dilakukan oleh HTI adalah gerakan politik, bukan gerakan dakwah keagamaan. Ini yang harus digarisbawahi," kata Lukman di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/5).

Lukman menjelaskan gerakan politik yang dimaksud merupakan HTI ingin mengubah ideologi negara Pancasila. Maka dari itu, Lukman menegaskan pembubaran layak dilakukan. "Alasan pembubaran itu bukan karena gerakan dakwah keagamaan tapi karena gerakan politik ingin mengubah ideologi negara," jelasnya.

Ketua MPR: Ormas bertentangan dengan Pancasila harus dilarang

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifili setuju dengan usulan pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sebab, dia merasa setiap Ormas terbukti bertentangan dengan ideologi negara Pancasila memang harus dilarang.

"Sebagai pimpinan MPR, kalau ada terbukti ormas yang tidak sesuai dengan konstitusi apalagi anti Pancasila, ingin bentuk negara kita berlandaskan atau berideologikan lain tentu tidak sesuai konstitusi. Bertentangan dengan konstitusi memang harus dilarang," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/5).

Zulkifli mengatakan pembubaran ormas harus berdasarkan undang-undang berlaku. Dia mengapresiasi langkah Menko Polhukam Wiranto akan mendaftarkan gugatan ke pengadilan untuk membubarkan HTI. Namun, Zulkifli mengatakan, memang ada baiknya pemerintah terlebih dahulu memberikan peringatan sebelum mengusulkan pembubaran. Seiring dengan memberikan peringatan, pemerintah, harusnya membina HTI. Apabila tak bisa dibina maka pembubaran menjadi solusi.

"Baru kalau melanggar terus pengadilan, baru kalau nanti melanggar terus pengadilan, baru kalau inkrah Ormas itu dibubarkan," ujarnya.

Ketua DPR: Ormas yang menyimpang harus ditindak tegas

Ketua Dewan Pimpinan Rakyat (DPR), Setya Novanto, mengapresiasi langkah pemerintah untuk membubarkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sebab, pembubaran itu sudah dipertimbangkan matang Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menko Polhukam Wiranto.

"Keputusan pemerintah dalam menyikapi keberadaan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) patut diapresiasi. Saya memandang keputusan untuk membubarkan organisasi HTI sebagai Ormas sudah didasari atas pertimbangan yang matang," kata Novanto kepada wartawan, Selesa (9/5).

"Sebagai negara yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, tentu saja Indonesia memiliki pedoman, aturan dan dasar negara yang disepakati bersama dan menjadi payung melingkupi sistem sosial dan politik," sambungnya.

Menurut dia, HTI diduga suatu organisasi menyimpang karena memiliki potensi mengancam persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Organisasi-organisasi yang diduga menyimpang dan memiliki potensi mengancam persatuan dan kesatuan, kebhinekaan, keutuhan bangsa di bawah NKRI, patut diberi tindakan yang tegas. Tentu dengan mekanisme hukum yang diatur dalam peraturan dan perundang-undangan sebagaimana termaktub dalam UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang ORMAS," ujarnya.

Jika memang HTI mempunyai atau memiliki badan hukum. Seharusnya HTI harus ikut kepada aturan pemerintah sudah dibuat dan yang sudah ada.

"Atas dasar itulah, keberadaan Seluruh Ormas yang memiliki Badan Hukum harus tunduk dan patuh pada aturan. Sebaliknya, mereka yang menyimpang harus ditindak tegas demi kepentingan Bangsa dan Negara," ujarnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kabar Mahfud Mundur dari Kabinet, Hasto: Kepentingan Negara di Atas Segalanya
Kabar Mahfud Mundur dari Kabinet, Hasto: Kepentingan Negara di Atas Segalanya

Megawati berpesan agar para kader PDIP yang berada di kabinet untuk menyelesaikan pekerjaannya.

Baca Selengkapnya
Hasto Tegaskan Ada Menteri dari PDIP Siap Angkat Koper Keluar Kabinet Jokowi
Hasto Tegaskan Ada Menteri dari PDIP Siap Angkat Koper Keluar Kabinet Jokowi

Stabilitas pemerintahan menjadi pertimbangan utama, yang membuat keputusan itu tidak diambil.

Baca Selengkapnya
FOTO: Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Gandeng MUI Ajak Masyarakat Jaga Keharmonisan Setelah Pemilu 2024
FOTO: Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Gandeng MUI Ajak Masyarakat Jaga Keharmonisan Setelah Pemilu 2024

Menko Hadi menilai, MUI memiliki pengaruh untuk menciptakan suasana tenteram dan harmonis setelah pemilu.

Baca Selengkapnya
Ribuan Anggota Jamaah Islamiyah Bubarkan Diri, Deklarasi Ikrar Setia ke NKRI
Ribuan Anggota Jamaah Islamiyah Bubarkan Diri, Deklarasi Ikrar Setia ke NKRI

Deklarasi ini diikuti eks anggota Jamaah Islamiyah wilayah eks Karesidenan Surakarta, Kedu dan Semarang.

Baca Selengkapnya
56 Eks Jamaah Islamiah dan Terpidana Teroris di Sumsel Ikrar Setia ke NKRI
56 Eks Jamaah Islamiah dan Terpidana Teroris di Sumsel Ikrar Setia ke NKRI

Mantan anggota Jamaah Islamih di wilayah Sumatera Selatan dan narapidana teroris mengucapkan sumpah setia ke NKRI

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: UU Kementerian untuk Tujuan Negara, Bukan Akomodasi Kekuatan Politik!
Sekjen PDIP: UU Kementerian untuk Tujuan Negara, Bukan Akomodasi Kekuatan Politik!

Sekjen PDIP: UU Kementerian untuk Tujuan Negara, Bukan Akomodasi Kekuatan Politik!

Baca Selengkapnya
Hasto Ungkap Sosok yang Coba Ambil Alih PDIP: Ketika Ditanya Jawabnya Tidak Tahu
Hasto Ungkap Sosok yang Coba Ambil Alih PDIP: Ketika Ditanya Jawabnya Tidak Tahu

Salah satu cirinya adalah ketika sosok itu ditanya, jawabnya tidak tahu.

Baca Selengkapnya
Hasto: Jokowi dan Keluarganya Bukan Lagi Bagian PDIP
Hasto: Jokowi dan Keluarganya Bukan Lagi Bagian PDIP

Jokowi dan keluarga disebut tidak lagi selaras dengan cita-cita PDIP.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Setujui Usulan DPR Hapus Jabatan Wakil Menteri Pejabat Karier di Kabinet
Pemerintah Setujui Usulan DPR Hapus Jabatan Wakil Menteri Pejabat Karier di Kabinet

Menteri Anas bilang penjelasan pasal soal wakil menteri dihapus lantaran bersifat inkostitusional dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 79/PUU-IX/2011.

Baca Selengkapnya
Wamendagri soal Putusan MK Kepala Daerah Tak Netral di Pilkada Bisa Dipidana: Kami Laksanakan
Wamendagri soal Putusan MK Kepala Daerah Tak Netral di Pilkada Bisa Dipidana: Kami Laksanakan

Kemendagri siap menjalankan putusan MK tersebut sebab bersifat final dan mengikat (final and binding).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Gerindra Panas Dengar Hasto PDIP Soal Kartu Truf Ketum Partai, Tantang Dibuktikan!
VIDEO: Gerindra Panas Dengar Hasto PDIP Soal Kartu Truf Ketum Partai, Tantang Dibuktikan!

Ahmad Muzani meminta agar Hasto membuktikan sosok para ketua umum tersebut

Baca Selengkapnya
Menko Yusril Nilai Keputusan Prabowo Pecah Kemenkumham Tepat
Menko Yusril Nilai Keputusan Prabowo Pecah Kemenkumham Tepat

Otto Hasibuan mengatakan, dengan menjabat sebagai wakil menteri menjadi tantangan yang berat bagi dirinya yang berlatarbelakang sebagai pengacara.

Baca Selengkapnya