Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dunia Dokter Indonesia: Sekolah Mahal sampai Dipersulit Senior

Dunia Dokter Indonesia: Sekolah Mahal sampai Dipersulit Senior Ilustrasi dokter. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock/wavebreakmedia

Merdeka.com - Potret tangguhnya dunia pendidikan kesehatan terlihat jelas selama pandemi Covid-19. Jumlah dokter spesialis yang ada di Indonesia tidak mencukupi jika dibandingkan dengan jumlah warga negara Indonesia.

Hal ini dapat menjadi pertaruhan dunia kedokteran Indonesia. Ada sejumlah faktor dan kendala mengapa kuantitas dokter spesialis di Indonesia sangat minim. Hal utama adalah biaya pendidikan sangat mahal.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, biaya pendidikan kedokteran khususnya bagi dokter yang akan mengambil spesialis, memang jauh lebih tinggi dibandingkan program studi pada umumnya. Sebab menurut Muhadjir, hal ini dipengaruhi mekanisme pasar.

Orang lain juga bertanya?

"Tetapi tingginya biaya kuliah kedokteran juga dipengaruhi oleh mekanisme pasar pendidikan," kata Muhadjir kepada merdeka.com, Selasa (17/5).

Penyebab Biaya Sekolah Dokter Mahal

Menurut pakar kesehatan masyarakat Dicky Budiman, sekolah kedokteran memang terkesan eksklusif karena biaya yang dikeluarkan mahasiswa mencakup biaya praktik, alat-alat medis, laboratorium, praktik, dan sebagainya. Dari komponen itu, sulit jika biaya pendidikannya harus ditekan.

"Ini kan bicara demand, bicara hukum ekonomi, bicara regulasi, bicara bagaimana pengaturan untuk nanti ada rumah sakit, pendidikannya, ada biaya dokternya, ada program-program, yang saya kira sulit," ucapnya.

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) rupanya juga sudah menyoroti persoalan tersebut. Bahkan, IDI sudah mengirimkan surat kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim, yang isinya menanyakan apakah biaya pendidikan yang berlaku di Fakultas Kedokteran Indonesia sudah mendapat persetujuan Mendikbud Ristek sesuai aturan perundang-undangan.

"Ini (surat PB IDI) sama sekali tidak direspons oleh Mendikbud," kata Ketua Terpilih PB IDI, Slamet Budiarto kepada merdeka.com, Rabu (18/5).

Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) juga mendorong revisi Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran. PDSI berharap melalui revisi UU ini, biaya sekolah kedokteran di Tanah Air bisa ditekan. Sehingga tak lagi menyulitkan masyarakat Indonesia untuk menjangkau pendidikan dokter.

Dipersulit Senior

Penyebaran dokter spesialis tidak merata juga menjadi tantangan Indonesia di dunia kedokteran. Menteri Kesehatan Budi Gunadi mengatakan, masyarakat tenaga kesehatan spesialis masih terpusat di kota-kota besar. Padahal, penyakit yang membutuhkan penanganan dokter spesialis seperti Jantung, sangat dibutuhkan.

"Penyakit yang paling besar dampak nyawa dan biaya bagi masyarakat Indonesia adalah jantung, masih banyak provinsi yang tidak bisa memberikan layanan jantung di provinsi tersebut. Akibatnya kalau butuh intervensi harus diterbangkan ke daerah lain," kata Budi di Jakarta, Kamis (2/6).

Budi menjelaskan berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), rasio dokter untuk warga negara Indonesia adalah satu dokter berbanding 1.000 pasien. Sementara di negara maju rasionya mencapai tiga hingga lima dokter berbanding 1.000 pasien.

Sementara saat ini, jumlah dokter yang tersedia di Indonesia sekitar 270 ribu, sementara tenaga kesehatan yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan praktik sebanyak 140 ribu orang. Artinya, masih ada kekurangan tenaga kesehatan sebanyak 130 ribu orang.

“Dokternya produksi setahun hanya 12 ribu, dibutuhkan setidaknya 10 tahun bahkan lebih untuk mengejar ketertinggalan jumlah dokter minimal sesuai standar WHO untuk melayani 270 juta masyarakat Indonesia,” ujar dia.

Hal lain yang membuat Indonesia terbelenggu ketersediaan dokter spesialis, tren senioritas di kalangan dokter. Budi mengaku mendengar banyak keluhan dan cerita bahwa tidak sedikit dokter senior mempersulit dokter junior saat mengambil spesialis.

Untuk itu, dia meminta apabila ada dokter senior yang menghalang-halangi dokter umum yang mau menjadi dokter spesialis lebih muda dilaporkan kepadanya. Dia berjanji bakal menindaklanjuti laporan tersebut.

"Di lapangan saya juga dengar banyak cerita-cerita seperti itu, ada yang dokter-dokter seniornya mempersulit dokter-dokter juniornya," kata Budi saat menjawab pertanyaan wartawan, Kamis (2/6).

Persoalan Klasik

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi pengakuan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bahwa ada dokter senior mempersulit juniornya untuk menjadi dokter spesialis. IDI menyatakan akan menjatuhkan sanksi kepada dokter senior jika terbukti mempersulit juniornya.

"Jika ada yang mempersulit silakan lapor ke PB IDI," kata Ketua PB IDI Terpilih, Slamet Budiarto kepada merdeka.com, Kamis (2/6).

Sementara Ketua Umum Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI), Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyanto mengatakan tindakan dokter senior mempersulit juniornya untuk menjadi dokter spesialis merupakan cerita lama.

"Itu sudah cerita lama," katanya.

Menurut Jajang, kondisi itu terjadi hampir di seluruh spesialis. Biasanya, kata Jajang, dokter junior yang ingin menjadi spesialis harus mendapat rekomendasi dari seniornya.

"Misalnya dokter yang mau ambil spesialis tertentu, maka dia akan magang di RS pada bagian spesialis itu. Setelah waktu yang ditentukan dia dapat syarat rekomendasi yang dikeluarkan oleh dokter senior di bagian tersebut," jelasnya.

600 Beasiswa

Kementerian Kesehatan pun sudah menyediakan 600 beasiswa untuk dokter spesialis, dokter subspesialis, dan dokter gigi spesialis. Sementara Kementerian Keuangan sudah menyiapkan sekitar 700 dan kemungkinan dinaikkan menjadi 1.000 beasiswa.

"Rencana kami untuk tahun depan mempercepat dan memperbanyak lagi. Sehingga para dokter yang ingin mengambil spesialis itu akan diberikan beasiswanya oleh kami," imbuhnya.

Budi mengatakan pemberian beasiswa kepada calon dokter spesialis akan diikuti dengan ketentuan penempatan. Misalnya, ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang belum memiliki atau kekurangan dokter spesialis.

Program beasiswa dokter spesialis bisa diikuti oleh dokter berstatus ASN maupun non ASN. Ada empat syarat yang harus dilakukan para dokter untuk mendapatkan program beasiswa spesialis.

Pertama, harus diajukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) provinsi. Kedua, bisa diajukan oleh unit utama Kemenkes. Misalnya, rumah sakit vertikal Kemenkes, kantor karantina, balai kesehatan.

Ketiga, bisa diajukan oleh Kemenhan, TNI dan Polri. Terakhir, dapat diajukan oleh dokter yang mengikuti program Kementerian Kesehatan bernama Nusantara Sehat.

"Nusantara sehat ini di mana teman-teman dokter yang baru lulus ini kita tempatkan ke daerah-daerah 3T. Itu mereka kita berikan insentif untuk mengikuti program beasiswa ini," kata dia.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
IDI: Perlu Kerja Sama Strategis Mewujudkan Pemerataan Dokter di Indonesia
IDI: Perlu Kerja Sama Strategis Mewujudkan Pemerataan Dokter di Indonesia

IDI mengungkapkan tidak seimbangnya rasio dokter umum dan spesialis di Indonesia sangat berdampak terhadap kualitas kesehatan di setiap daerah.

Baca Selengkapnya
Menghitung Biaya Kuliah, Kampus Negeri Mana Paling Mahal?
Menghitung Biaya Kuliah, Kampus Negeri Mana Paling Mahal?

Perguruan tinggi negeri menjadi incaran karena biaya kuliah lebih murah. Tapi faktanya, kian hari kian mahal.

Baca Selengkapnya
Wamenkes: Indonesia Masih Kekurangan 120 Ribu Dokter Umum
Wamenkes: Indonesia Masih Kekurangan 120 Ribu Dokter Umum

Indonesia masih kekurangan 120 ribu dokter umum sesuai rasio ideal yang diharapkan menurut Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Polemik ‘Naturalisasi’ Dokter Asing
INFOGRAFIS: Polemik ‘Naturalisasi’ Dokter Asing

Pro dan kontra terjadi karena pemerintah ingin mengambil dokter asing untuk mengabdi di Indonesia

Baca Selengkapnya
Indonesia Darurat Pemenuhan Dokter Spesialis, Apa Penyebabnya?
Indonesia Darurat Pemenuhan Dokter Spesialis, Apa Penyebabnya?

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebutkan bahwa Indonesia membutuhkan 78.400 dokter spesialis.

Baca Selengkapnya
Mahalnya Jurusan Kedokteran, Komisi X DPR: Satu Alphard untuk Bayar Biaya Gedung Belum UKT
Mahalnya Jurusan Kedokteran, Komisi X DPR: Satu Alphard untuk Bayar Biaya Gedung Belum UKT

Padahal Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, Indonesia kekurangan dokter.

Baca Selengkapnya
Perlu SDM Unggul, Wamenkes: Rasio Dokter Indonesia di Bawah Standar WHO
Perlu SDM Unggul, Wamenkes: Rasio Dokter Indonesia di Bawah Standar WHO

Berdasarkan data Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kasus penyakit katastropik mengalami peningkatan sebanyak 23,3 juta kasus di 2022.

Baca Selengkapnya
Menkes Curhat Jumlah Dokter di Indonesia Jauh dari Ideal: Kita Butuh 280 Ribu, Baru Ada 170 Ribu
Menkes Curhat Jumlah Dokter di Indonesia Jauh dari Ideal: Kita Butuh 280 Ribu, Baru Ada 170 Ribu

Menkes menyebut idealnya per 1.000 penduduk di Indonesia ada satu dokter yang menangani

Baca Selengkapnya
IDI Respons Janji Prabowo Bangun 300 Fakultas Kedokteran: Sangat-Sangat Berlebihan
IDI Respons Janji Prabowo Bangun 300 Fakultas Kedokteran: Sangat-Sangat Berlebihan

IDI menegaskan, permasalahan utama di Indonesia yakni distribusi dokter yang tidak merata, bukan produksinya.

Baca Selengkapnya
Viral Dokter Gadungan Susanto, Ini Daftar Gaji Dokter di Indonesia
Viral Dokter Gadungan Susanto, Ini Daftar Gaji Dokter di Indonesia

Masyarakat harus waspada dengan adanya praktik dokter gadungan.

Baca Selengkapnya
Jokowi: 59 Persen Dokter Spesialis Terkonsentrasi di Pulau Jawa
Jokowi: 59 Persen Dokter Spesialis Terkonsentrasi di Pulau Jawa

Jokowi tak mau peralatan kesehatan yang sudah ada tak digunakan karena tak ada dokter spesialis.

Baca Selengkapnya
Menkes Ungkap Ratusan Puskesmas Tak Miliki Dokter
Menkes Ungkap Ratusan Puskesmas Tak Miliki Dokter

6.333 Puskesmas yang belum memiliki jumlah tenaga kesehatan yang sesuai standar.

Baca Selengkapnya