Duo Bali Nine 'digantung' di ruangan bekas Imam Samudra
Merdeka.com - Belum mengumumkan kapan eksekusi mati, tiba-tiba pemerintah sudah menyatakan bahwa hukuman mati jilid dua diundur. Entah diundur sampai kapan eksekusi mati yang direncanakan pada 11 warga negara asing termasuk duo 'Bali Nine' ini akan dilaksanakan oleh pemerintah.
Kejaksaan Agung, sebagai eksekutor, beralasan penundaan eksekusi agar semua proses hukum para terpidana sempurna. Jaksa Agung, HM Prasetyo menegaskan, sebenarnya pemerintah ingin melaksanakan eksekusi mati lebih cepat, tapi tetap semua proses harus dipersiapkan dengan matang.
"Kita sebenarnya minta lebih cepat lebih baik, tapikan semua aspek harus dipenuhi dulu, jangan sampai ada celah yang justru bisa buat kita salah," jelas Prasetyo, kepada wartawan, Jakarta, Jumat (20/2).
-
Dimana korban dieksekusi? Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari hasil interogasi, korban dieksekusi di tempat indekos tersangka di Desa Triharjo, Sleman.
-
Dimana peti mati ditemukan? Arkeolog menggali peti mati tersebut pada awal 2023 dan menemukan gambar yang mirip Marge Simpson di bagian dalam tutupnya, dikelilingi oleh selusin pendeta yang melambangkan 12 jam dalam sehari.
-
Kapan peti mati tersebut digali? Arkeolog menggali peti mati tersebut pada awal 2023 dan menemukan gambar yang mirip Marge Simpson di bagian dalam tutupnya, dikelilingi oleh selusin pendeta yang melambangkan 12 jam dalam sehari.
-
Di mana peti mati itu ditemukan? Di gua-gua yang tersebar di dataran tinggi Thailand barat laut, ditemukan kuburan misterius dari masa lampau.
-
Di mana peti mati ditemukan? Kedua patung tersebut pertama kali ditemukan di kota Mesir kuno, Naukratis.
-
Mengapa eksekusi dihentikan? Ia mengatakan, pada pertengahan abad ke-19 hukuman itu sudah dihapus, diganti dengan hukuman gantung biasa.
Kementerian Luar Negeri pun mengamini pendapat tersebut. Menteri Luar Negeri Retno L.P Marsudi menyatakan tidak ada kaitannya antara lobi Australia dengan penundaan eksekusi para terpidana mati, yang mayoritas warga asing.
"Tidak (karena tekanan Australia). Indonesia akan konsisten dengan kebijakannya," kata Retno saat ditemui di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (20/2). (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Imam Masykur dibunuh usai dibawa paksa dari toko obatnya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaPomdam Jayakarta akan menerapkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana kepada Paspampres dan 2 TNI pembunuh Imam Masykur
Baca SelengkapnyaKorban disebut pedagang obat-obatan ilegal di Ciputat, Tanggerang Selatan.
Baca SelengkapnyaKondisi para korban saat dievakuasi sangat mengenaskan. Mereka tinggal menyisakan kerangka saja.
Baca SelengkapnyaKetiga terdakwa tersebut juga terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Baca SelengkapnyaIdentitas dua anggota TNI yang membantu Praka RM menculik dan menganiaya pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) diungkap ke publik.
Baca SelengkapnyaSidang perdana perkara ini akan dipimpin oleh Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto.
Baca SelengkapnyaPara terpidana dalam kasus pembunuhan Vina awalnya menjalani masa tahanan di Lapas Kelas I Cirebon.
Baca SelengkapnyaKorban tak mau mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh napi senior
Baca SelengkapnyaSempat terjadi keributan saat komplotan Praka RM menculik korban
Baca SelengkapnyaTujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizki alias Eky dipindahkan dari Lapas Cirebon ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebon Waru di Kota Bandung.
Baca SelengkapnyaDua tersangka pelaku pembunuhan dan mutilasi di Sleman telah menjalani tes kejiwaan. Hasilnya telah dikantongi penyidik.
Baca Selengkapnya