Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

E-HAC Kini jadi Syarat Perjalanan Mudik Semua Moda Transportasi

E-HAC Kini jadi Syarat Perjalanan Mudik Semua Moda Transportasi Mudik di Terminal Kampung Rambutan. ©2021 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Pengisian e-HAC atau electronic-health alert card di PeduliLindungi kini menjadi syarat perjalanan mudik di seluruh moda transportasi. Sebelumnya, syarat e-HAC hanya berlaku untuk pengguna moda transportasi udara.

“Dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Kemenhub No.36-38 Tahun 2022, masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik, baik dengan moda transportasi darat, laut dan udara wajib mengisi e-HAC sebagai syarat untuk melanjutkan perjalanan,” kata Chief of Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan (DTO Kemenkes), Setiaji melalui siaran pers, Selasa (12/4).

Aturan ini berlaku mulai 5 April 2022. Dalam pelaksanaannya, petugas di seluruh moda transportasi akan memeriksa status kelayakan perjalanan melalui e-HAC yang telah diisi oleh para pemudik sehari atau sesaat sebelum melakukan perjalanan.

Orang lain juga bertanya?

Setiaji mengungkapkan, khusus bagi pelaku perjalanan dengan kendaraan pribadi, pemeriksaan pengisian e-HAC akan dilakukan secara acak.

“Meski diberlakukan pengecekan secara acak, pelaku perjalanan dengan mobil atau motor pribadi diimbau tetap mengisi e-HAC sebagai tanggung jawab bersama untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19 di berbagai daerah,” ujarnya.

Cara Mengisi e-HAC Domestik

Berikut panduan dan langkah-langkah mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan domestik:

Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaruBuat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungiKlik fitur “eHAC”, lalu pilih “Buat eHAC”Pilih “Domestik” untuk pelaku perjalanan dalam negeriPilih sarana perjalanan yang ditumpangiPilih tanggal keberangkatanBagi transportasi darat dan laut, isi informasi mengenai jenis kendaraan, lokasi, asal dan tujuan perjalananKhusus bagi moda transportasi udara, isi nomor penerbanganJika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuanPastikan informasi sesuai, lalu klik “Lanjutkan”Isi “Data Personal”, dapat diisi maksimal 4 orang sekaligusSelanjutnya Anda dapat mengecek kelayakan untuk melakukan perjalanan. Bila dinyatakan layak, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnyaSetelah itu, pilih “Konfirmasi” dan selesai.

Bila pelaku perjalanan mendapatkan status tidak layak bepergian, validasi manual dapat dilakukan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil tes antigen atau RT-PCR di PeduliLindungi atau dokumen fisik ke petugas setempat atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara.

Syarat Layak Perjalanan

Berikut beberapa syarat yang dapat dipenuhi pemudik untuk memperoleh status kelayakan perjalanan:

• Pemudik dengan jenis moda transportasi udara yang telah melakukan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan untuk melakukan tes, baik antigen maupun RT-PCR untuk memenuhi syarat kelayakan terbang. eHAC akan menilai kelayakan terbang berdasarkan hasil tes tersebut

• Pemudik yang sudah melakukan vaksinasi primer hingga dosis kedua, diwajibkan untuk melengkapi syarat mudik dengan keterangan hasil negatif tes antigen maksimal 1×24 jam atau tes RT-PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan

• Pemudik yang baru vaksinasi satu kali, diwajibkan untuk menunjukkan dokumen hasil tes RT-PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan

• Pemudik dengan komorbid (penyakit penyerta) yang tidak dapat melakukan vaksinasi harus menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil tes RT-PCR maksimal 3×24 jam

Aturan pengisian e-HAC ini tidak diwajibkan bagi anak berusia 6 tahun ke bawah yang dibebaskan dari syarat vaksinasi dan tidak wajib melakukan tes antigen atau RT-PCR sebagai syarat perjalanan.

Setiaji berharap dengan diterapkan syarat pengisian e-HAC selama masa mudik dan libur lebaran ini dapat mempermudah masyarakat dan petugas di lapangan dalam menjalani proses pengecekan kelayakan perjalanan.

“Selain itu, tidak hanya pada masa mudik, pengisian e-HAC perjalanan ini akan diwacanakan terus berlaku hingga ada aturan baru sebagai pengganti,” tutupnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mudik Gratis Bareng Kemenhub Daftar Lewat Aplikasi Mitra Darat, Begini Tata Caranya
Mudik Gratis Bareng Kemenhub Daftar Lewat Aplikasi Mitra Darat, Begini Tata Caranya

Pendaftaran mudik gratis dari Kementerian Perhubungan mulai Rabu, 6 Maret 2024 di aplikasi Mitra Darat.

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya Kendaraan, Petugas Juga Bakal Tes Kesehatan Sopir Jelang Mudik
Bukan Hanya Kendaraan, Petugas Juga Bakal Tes Kesehatan Sopir Jelang Mudik

Tes kesehatan akan dilakukan kepada para sopir khususnya angkutan umum

Baca Selengkapnya
Polri Ungkap Persiapan Wajib jika Ingin Mudik Naik Motor Tetap Aman dan Nyaman
Polri Ungkap Persiapan Wajib jika Ingin Mudik Naik Motor Tetap Aman dan Nyaman

Apabila masyarakat tetap ingin mudik menggunakan sepeda motor, polisi meminta persiapan khusus demi keselamatan.

Baca Selengkapnya
3 Cara Mengecek Keberangkatan Haji Langsung dan Online, Begini Langkahnya
3 Cara Mengecek Keberangkatan Haji Langsung dan Online, Begini Langkahnya

Hal ini dilakukan tak lain untuk mendapatkan jadwal hingga tanggal yang tepat bagi jemaah haji berangkat ke Tanah Suci.

Baca Selengkapnya
Tips Penting agar Tak Ketinggalan Kereta Mudik di Tengah Kemacetan Jakarta
Tips Penting agar Tak Ketinggalan Kereta Mudik di Tengah Kemacetan Jakarta

Tingginya jumlah pengguna kereta api perlu diantisipasi oleh masyarakat agar tidak terlambat sampai stasiun.

Baca Selengkapnya
Pastikan Keselamatan, Kemenhub Terjunkan 140 Inspektur Periksa Kelaikudaraan Pesawat Haji
Pastikan Keselamatan, Kemenhub Terjunkan 140 Inspektur Periksa Kelaikudaraan Pesawat Haji

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memenuhi keselamatan, keamanan, kenyamanan dan kepatuhan.

Baca Selengkapnya
Buat Warga Depok, Ini Rute dan Cara Daftar Mudik Gratis, Pemberangkatan Mulai 6 April
Buat Warga Depok, Ini Rute dan Cara Daftar Mudik Gratis, Pemberangkatan Mulai 6 April

Pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi Mitra Darat sejak 6 Maret hingga 3 April 2024.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Perjalanan ke Luar Negeri Wajib Gunakan Aplikasi SatuSehat untuk Cegah Penularan Mpox
Aturan Baru: Perjalanan ke Luar Negeri Wajib Gunakan Aplikasi SatuSehat untuk Cegah Penularan Mpox

Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 5 DJPU Tahun 2024 tentang Penggunaan SatuSehat Health Pass pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri.

Baca Selengkapnya
Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftar Mudik Gratis 2024 Dishub Jabar
Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftar Mudik Gratis 2024 Dishub Jabar

Dishub Jabar menggelar program mudik gratis tahun 2024 bekerja sama dengan Jasa Raharja.

Baca Selengkapnya
Ciri-Ciri Bus Laik Jalan Menurut Menhub
Ciri-Ciri Bus Laik Jalan Menurut Menhub

Masyarakat juga dapat berpartisipasi memantau kelaikan bus melalui website yang menjadi rujukan.

Baca Selengkapnya
Aksi Jenderal Bintang Dua Cek Arus Mudik di Terminal, Ajak Ngobrol Sopir hingga 'Tos' dengan Anak Kecil
Aksi Jenderal Bintang Dua Cek Arus Mudik di Terminal, Ajak Ngobrol Sopir hingga 'Tos' dengan Anak Kecil

Hal itu untuk memastikan kesiapan arus mudik agar berjalan lancar

Baca Selengkapnya
Tak Perlu Lagi Antre di Bandara, Ini Cara Isi Customs Declaration Via Website
Tak Perlu Lagi Antre di Bandara, Ini Cara Isi Customs Declaration Via Website

Bagi masyarakat yang kerap mondar mandir ke luar negeri, kini tak perlu lagi mengantre di bandara untuk sekadar mengisi Customs Declaration (CD).

Baca Selengkapnya