E-KTP Ditemukan di Duren Sawit Kebanyakan Berdomisili Pondok Kelapa
Merdeka.com - Warga Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur dibuat geger dengan penemuan karung berisikan KTP elektronik atau e-KTP. Polisi pun sedang menyelidiki temuan tersebut.
Kapolsek Duren Sawit Komisaris Parlindungan Sutasuhut mengatakan, telah memeriksa e-KTP yang ada di dalam karung tersebut. Blangko tersebut sudah tercetak. Ada identitas seperti nama, alamat dan lain-lain.
"Kebanyakan domisilinya Kelurahan Pondok Kelapa," katanya ketika dihubungi, Sabtu (8/12).
-
Apa itu KTP Sakti? 'Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,' ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12). Ganjar berbicara apabila KTP Sakti ini mempresentasikan sebuah kartu yang dipegang masyarakat untuk mendapatkan akses program.
-
Bagaimana Medan siapkan e-KTP? Hal yang dilakukan, ungkapnya, menghadirkan pelayanan jemput bola di area-area publik. 'Kita hadirkan layanan di sekolah-sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, rumah tahanan, pusat perbelanjaan dan tempat-tempat publik lainnya. Selain itu, melakukan sosialisasi intensif terhadap masyarakat terkait pentingnya memiliki e-KTP, ' ujarnya seraya memaparkan langkah dan upaya lainnya.
-
Bagaimana mengurus KTP yang hilang? Ada beberapa langkah dari cara mengurus KTP yang hilang:
-
Bagaimana Pemprov DKI cek penerima KJMU? Selanjutnya, terhadap sisa 18.271 penerima KJMU juga bakal dilakukan verifikasi langsung di lapangan. 'Terhadap sisa plus minus 18.271 orang akan dilakukan verifikasi lapangan bersama dengan tim gabungan, baik dari Disdik, Dinsos, juga kewilayahan, untuk memastikan ketepatan sasaran. Jadi tadi berdasarkan data, kami akan cek langsung ke lapangan,' terangnya.
-
Bagaimana cara kerja KTP Sakti? 'KTP sakti ini merepresentasikan semuanya, tinggal pendataannya dibuat dengan baik, pengelolaannya dengan sistem yang baik dan KTP-nya tinggal dipakai dengan card reader saja,'
-
Siapa yang akan mengelola data di KTP Sakti? Nantinya rakyat yang berhak mendapatkan bantuan bisa ada dalam satu data dan dikelola oleh pemerintah.
Dia melanjutkan, dari sekian banyak e-KTP rata-rata masa berlakunya juga sudah habis. "Ada yang kadaluwarsanya Februari 2019, Desember ini. Tapi sebagian besar expired," jelasnya.
Terkait temuan ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi diantaranya ketua RW setempat. "Kami masih dalami siapa yang taruh karung di situ," ungkap dia.
Sebelumnya, sejumlah bocah-bocah yang sedang main bola menemukan sekarung berisikan e-KTP di Jalan Karya Bakti VI, tepatnya di depan Musholla RT 03 RW 011 Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit.
"Ada beberapa anak kecil main bola. Mereka melihat ada karung, itu karungnya di dorong-dorong pas dibuka-buka isinya E-KTP," ucap Parlindungan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Memastikan bahwa tidak ada kelangkaan blangko pada e-KTP
Baca SelengkapnyaKPU DKI Jakarta menerima surat dari Bawaslu DKI Jakarta perihal saran dan perbaikan.
Baca SelengkapnyaApabila ada yang menyalahgunakan KTP untuk pinjol, maka telah melanggar ketentuan Pasal 32 ayat (1) tentang Undang-Undang (UU) ITE.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menyarankan kepada pihak-pihak yang dirugikan atas tindakan pencatutan untuk membuat laporan polisi.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk fair dan mengkontrol proses pencalonan.
Baca SelengkapnyaKTP elektronik ini bisa membuat data biometrik, yakni sidik jari dan iris mata, yang mana itu tersimpan di dalam chip khusus di indentitas tersebut.
Baca SelengkapnyaProgam jemput bola ini memudahkan pelayanan administrasi kependudukan bagi yang tidak mampu datang ke kantor Dispendukcapil.
Baca Selengkapnya29.315 petugas pantarlih yang telah resmi dilantik oleh KPU DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaBudi menilai, selama pencatutan KTP itu sesuai dengan undang-undang yang berlaku pada Pemilu, maka dipersilahkan saja.
Baca Selengkapnya