E-KTP Masih Difotokopi Akibat Instansi Pelayanan Publik Minim Alat Card Reader
Merdeka.com - Direktur Jenderal Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrullah mengatakan kendala fungsi e-KTP karena masih banyak instansi pelayanan publik belum memiliki fasilitas alat pembaca kartu, card reader. Minimnya fasilitas ini menyebabkan warga masih saja dibebankan untuk memfotokopi e-KTP.
"Setiap lembaga pelayanan publik harus punya alat card reader, jadi biar ditap saja. Dan ini yang belum berjalan," Ujar Zudan dalam webinar dengan Universitas Sebelas Maret, Sabtu (12/6).
Zudan mengingatkan kembali, bahwa fisik e-KTP tidak hanya sekadar kartu bertuliskan identitas warga. Namun di dalamnya terdapat perangkat elektronik yang bertujuan menyederhanakan proses administrasi.
-
Bagaimana Medan siapkan e-KTP? Hal yang dilakukan, ungkapnya, menghadirkan pelayanan jemput bola di area-area publik. 'Kita hadirkan layanan di sekolah-sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, rumah tahanan, pusat perbelanjaan dan tempat-tempat publik lainnya. Selain itu, melakukan sosialisasi intensif terhadap masyarakat terkait pentingnya memiliki e-KTP, ' ujarnya seraya memaparkan langkah dan upaya lainnya.
-
Apa itu KTP Sakti? 'Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,' ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12). Ganjar berbicara apabila KTP Sakti ini mempresentasikan sebuah kartu yang dipegang masyarakat untuk mendapatkan akses program.
-
Bagaimana cara kerja KTP Sakti? 'KTP sakti ini merepresentasikan semuanya, tinggal pendataannya dibuat dengan baik, pengelolaannya dengan sistem yang baik dan KTP-nya tinggal dipakai dengan card reader saja,'
-
Kenapa e-materai wajib untuk dokumen CPNS? Sebab, E-Materai menjadi salah satu persyaratan wajib dalam kelengkapan dokumen pendaftaran seleksi CPNS.
-
Mengapa Ganjar ingin menerapkan KTP Sakti? Nantinya rakyat yang berhak mendapatkan bantuan bisa ada dalam satu data dan dikelola oleh pemerintah.
-
Mengapa polisi mengingatkan untuk cek tilang elektronik? Kepolisian mengingatkan calon pembeli mobil bekas untuk mengecek status tilang elektronik (ETLE) sebelum membeli kendaraan, demi menghindari kerugian.
"Kalau kita melihat posisi KTP elektronik itu memiliki perangkat yang menemani, sehingga tidak perlu difotokopi. KTP-el tidak tunggal, ada namanya card reader alat baca untuk identifikasi siapa pemilik KTP ini," jelas Zudan, Sabtu (12/6).
Dengan optimalisasi fungsi e-KTP, Zudan berharap rencana Kementerian Dalam Negeri membuat e-KTP digital dapat berjalan lancar.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Dalam Negeri saat ini tengah berencana membuat KTP digital. Dengan begini, KTP dapat disimpan di ponsel.
"Telah menyiapkan solusi berupa inovasi digital ID, yang pada dasarnya memindahkan informasi data KTP-el dari blangko fisik menuju digital dan dapat disimpan di handphone penduduk," ujar Zudan dalam keterangan tertulis, Selasa (8/6).
Jika KTP digital berjalan, mobilitas warga dapat diamati secara real time. Dengan ini pula, pemerintah mendapat kemudahan mendata jumlah warga di setiap daerah.
"Misalnya, pemilik HP itu dalam satu tahun bertempat tinggal di wilayah Sumedang. Namun, KTP-elnya beralamat di Sukabumi. Ini bisa disimpulkan bahwa penduduk tersebut menjadi penduduk non-permanen di Sumedang," ujarnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KTP elektronik ini bisa membuat data biometrik, yakni sidik jari dan iris mata, yang mana itu tersimpan di dalam chip khusus di indentitas tersebut.
Baca SelengkapnyaMasyarakat belum memiliki KTP tetapi sudah didata dapat menggunakan surat keterangan bahwa mereka telah melakukan perekaman bisa digunakan saat Pemilu
Baca SelengkapnyaDukcapil mengakui Ketersediaan blangko e-KTP terbatas.
Baca SelengkapnyaHadirnya GovTech nantinya akan meningkatkan e-Government Development Index (EGDI).
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo bakal menerapkan sistem ‘Satu Data Indonesia’ yang dinamakan KTP Sakti jika terpilih menjadi Presiden 2024.
Baca SelengkapnyaSekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengkritik ide Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sakti yang digagas Tim Ganjar.
Baca SelengkapnyaMemastikan bahwa tidak ada kelangkaan blangko pada e-KTP
Baca SelengkapnyaPresiden RI Joko Widodo menerbitkan sertifikat tanah elektronik pada Desember 2023.
Baca SelengkapnyaCara mudah ganti KK lama ke KK baru secara online tanpa perlu antre.
Baca SelengkapnyaIKD telah terintegrasi dengan baik dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Untuk itu dunia perbankan diharapkan juga memanfaatkannya.
Baca SelengkapnyaBagi petani yang memenuhi syarat penerima pupuk subsidi namun tidak memiliki KTP, dapat mengunjungi pemerintah daerah atau kelurahan setempat.
Baca SelengkapnyaDirjen Dukcapil Teguh Setyabudi dalam sambutannya menyoroti pentingnya gerakan ini sebagai wujud upaya meningkatkan layanan publik.
Baca Selengkapnya