e-KTP seumur hidup, negara bisa hemat Rp 4 triliun
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengetok dan mengesahkan Rancangan Undang-undang Administrasi Kependudukan (Adminduk) menjadi undang-undang. Alhasil, jika sebelumnya warga mengurus e-KTP dengan batas berlaku lima tahun, maka dengan disahkannya UU ini e-KTP dapat berlaku seumur hidup.
Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi , mengatakan, dengan masa berlaku e-KTP seumur hidup maka negara dapat menghemat sekitar Rp 4 triliun selama lima tahun.
"Ada Rp 4 triliun per lima tahun yang bisa kita hemat," ujar Gamawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11).
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Siapa yang dilantik menjadi anggota DPR RI? Kehadiran Verrell di kursi parlemen kali ini menjadi simbol terwujudnya cita-cita yang ia bangun sejak duduk di bangku sekolah.
-
Kenapa DPR usulkan DKJ jadi Ibu Kota Legislasi? 'Kita usulan legislatif gitu, kemarin kan sempat didiskusikan, karena kan di sini enggak ada batas waktu, sekalian saja untuk legislasinya, legislatifnya di DKJ. Supaya kekhususan DKJ biar tambah juga bahwa menjadi ibu kota parlemen, atau ibu kota legislasi gitu,' ucap Awiek.
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPR? Pendiri Dewa 19, Ahmad Dhani, bersama mantan vokalisnya, Once Mekel, telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Apa yang didukung DPR? Mengomentari hal kebijakan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, permasalahan PMI di luar negeri begitu beragam dan membutuhkan pendampingan dari pihak Polri.
Gamawan mengasumsikan pembuatan e-KTP sebesar Rp 16 ribu per pcs. Jika setiap lima tahun ganti dan di sisi lain pertumbuhan penduduk Indonesia mencapai 4 juta per tahun maka akan ketemu angka tersebut.
"Orang yang berulang tahun 17 tahun dan menikah itu kan berhak mendapatkan KTP, kita asumsikan setahun 4 juta," terang Gamawan.
Lebih lanjut, tambah Gamawan, pemerintah juga tidak melarang jika ada perubahan status atau identitas diri dalam seseorang. Misalnya pindah domisili ataupun penambahan gelar.
"Misalnya saya belum profesor terus minggu depan profesor, saya minta tolong perubahan status itu boleh. Saya pindah domisili ke Yogya misalnya," kata Gamawan.
Sedangkan terkait status agama, Gamawan memastikan tidak akan ada perlakuan diskriminasi terkait pengaturan soal pencantuman agama di dalam e-KTP tersebut. Dalam UU itu diatur pencantuman agama yang masih diberlakukan antara agama dan atau aliran kepercayaan yang diakui dan atau belum diakui pemerintah.
"Agama yang diakui enam ya, kalau di luar itu ya kosongkan saja. Tapi dia tetap dapat KTP, tidak menghalangi dia dapat KTP," tutupnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Kita tunggu Keppres. Kalau Keppresnya sudah, selesai kita langsung berikan (blangko DKJ)," ujar Kadis Dukcapil Jakarta
Baca SelengkapnyaArtis penyanyi Agnez Mo datangi kelurahan Kedoya, untuk apa?
Baca SelengkapnyaIKD telah terintegrasi dengan baik dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Untuk itu dunia perbankan diharapkan juga memanfaatkannya.
Baca SelengkapnyaDukcapil mengakui Ketersediaan blangko e-KTP terbatas.
Baca SelengkapnyaPresiden RI Joko Widodo menerbitkan sertifikat tanah elektronik pada Desember 2023.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR/Kepala BPN mengatakan bahwa penerbitan Sertipikat Tanah Elektronik tidak terlepas dari peran seluruh insan pertanahan.
Baca SelengkapnyaKTP elektronik ini bisa membuat data biometrik, yakni sidik jari dan iris mata, yang mana itu tersimpan di dalam chip khusus di indentitas tersebut.
Baca SelengkapnyaMulanya, Kepala Baleg Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan terkait pembahasan RUU Desa.
Baca SelengkapnyaSetidaknya Jakarta membutuhkan 8 juta blangko untuk pencetakan ulang e-KTP.
Baca SelengkapnyaDirjen Dukcapil Teguh Setyabudi dalam sambutannya menyoroti pentingnya gerakan ini sebagai wujud upaya meningkatkan layanan publik.
Baca SelengkapnyaHadirnya GovTech nantinya akan meningkatkan e-Government Development Index (EGDI).
Baca SelengkapnyaKementerian ATR/BPN telah menyiapkan ketentuan-ketentuan, di antaranya dalam Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri.
Baca Selengkapnya