Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

e-KTP seumur hidup, negara bisa hemat Rp 4 triliun

e-KTP seumur hidup, negara bisa hemat Rp 4 triliun E-KTP. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengetok dan mengesahkan Rancangan Undang-undang Administrasi Kependudukan (Adminduk) menjadi undang-undang. Alhasil, jika sebelumnya warga mengurus e-KTP dengan batas berlaku lima tahun, maka dengan disahkannya UU ini e-KTP dapat berlaku seumur hidup.

Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi , mengatakan, dengan masa berlaku e-KTP seumur hidup maka negara dapat menghemat sekitar Rp 4 triliun selama lima tahun.

"Ada Rp 4 triliun per lima tahun yang bisa kita hemat," ujar Gamawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11).

Gamawan mengasumsikan pembuatan e-KTP sebesar Rp 16 ribu per pcs. Jika setiap lima tahun ganti dan di sisi lain pertumbuhan penduduk Indonesia mencapai 4 juta per tahun maka akan ketemu angka tersebut.

"Orang yang berulang tahun 17 tahun dan menikah itu kan berhak mendapatkan KTP, kita asumsikan setahun 4 juta," terang Gamawan.

Lebih lanjut, tambah Gamawan, pemerintah juga tidak melarang jika ada perubahan status atau identitas diri dalam seseorang. Misalnya pindah domisili ataupun penambahan gelar.

"Misalnya saya belum profesor terus minggu depan profesor, saya minta tolong perubahan status itu boleh. Saya pindah domisili ke Yogya misalnya," kata Gamawan.

Sedangkan terkait status agama, Gamawan memastikan tidak akan ada perlakuan diskriminasi terkait pengaturan soal pencantuman agama di dalam e-KTP tersebut. Dalam UU itu diatur pencantuman agama yang masih diberlakukan antara agama dan atau aliran kepercayaan yang diakui dan atau belum diakui pemerintah.

"Agama yang diakui enam ya, kalau di luar itu ya kosongkan saja. Tapi dia tetap dapat KTP, tidak menghalangi dia dapat KTP," tutupnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
8,3 Juta Blangko KTP DKJ Sudah Siap, Distribusinya Tinggal Tunggu Keppres
8,3 Juta Blangko KTP DKJ Sudah Siap, Distribusinya Tinggal Tunggu Keppres

"Kita tunggu Keppres. Kalau Keppresnya sudah, selesai kita langsung berikan (blangko DKJ)," ujar Kadis Dukcapil Jakarta

Baca Selengkapnya
Momen Agnez Mo Tiba-Tiba Datangi Kelurahan di Jakarta, Penampilannya Curi Perhatian
Momen Agnez Mo Tiba-Tiba Datangi Kelurahan di Jakarta, Penampilannya Curi Perhatian

Artis penyanyi Agnez Mo datangi kelurahan Kedoya, untuk apa?

Baca Selengkapnya
IKD Perkuat Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
IKD Perkuat Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

IKD telah terintegrasi dengan baik dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Untuk itu dunia perbankan diharapkan juga memanfaatkannya.

Baca Selengkapnya
Kadisdukcapil Sebut Warga Tak Perlu Cetak Ulang e-KTP saat Jakarta Berubah DKJ
Kadisdukcapil Sebut Warga Tak Perlu Cetak Ulang e-KTP saat Jakarta Berubah DKJ

Dukcapil mengakui Ketersediaan blangko e-KTP terbatas.

Baca Selengkapnya
Kantah Kabupaten Badung Terbitkan Sertifikat Elektronik untuk Masyarakat
Kantah Kabupaten Badung Terbitkan Sertifikat Elektronik untuk Masyarakat

Presiden RI Joko Widodo menerbitkan sertifikat tanah elektronik pada Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Peringatan HANTARU 2024, Menteri AHY: Sejuta Lebih Sertipikat Tanah Elektronik Telah Terbit
Peringatan HANTARU 2024, Menteri AHY: Sejuta Lebih Sertipikat Tanah Elektronik Telah Terbit

Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan bahwa penerbitan Sertipikat Tanah Elektronik tidak terlepas dari peran seluruh insan pertanahan.

Baca Selengkapnya
Cara Urus KTP Hilang dan Dokumen yang Dibutuhkan
Cara Urus KTP Hilang dan Dokumen yang Dibutuhkan

KTP elektronik ini bisa membuat data biometrik, yakni sidik jari dan iris mata, yang mana itu tersimpan di dalam chip khusus di indentitas tersebut.

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan RRU Desa, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun dan Maksimal 2 Periode
DPR Sahkan RRU Desa, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun dan Maksimal 2 Periode

Mulanya, Kepala Baleg Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan terkait pembahasan RUU Desa.

Baca Selengkapnya
Warga Jakarta Bakal Cek Ulang e-KTP Setelah DKI Berubah Nama jadi DKJ
Warga Jakarta Bakal Cek Ulang e-KTP Setelah DKI Berubah Nama jadi DKJ

Setidaknya Jakarta membutuhkan 8 juta blangko untuk pencetakan ulang e-KTP.

Baca Selengkapnya
Gerakan Indonesia Sadar Adminduk, Pemkab Sumedang Imbau Warga Tak Malas Bikin e-KTP
Gerakan Indonesia Sadar Adminduk, Pemkab Sumedang Imbau Warga Tak Malas Bikin e-KTP

Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi dalam sambutannya menyoroti pentingnya gerakan ini sebagai wujud upaya meningkatkan layanan publik.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Kini Tak Lagi Perlu Memfotokopi KTP untuk Kepentingan Administrasi Birokrasi
Masyarakat Kini Tak Lagi Perlu Memfotokopi KTP untuk Kepentingan Administrasi Birokrasi

Hadirnya GovTech nantinya akan meningkatkan e-Government Development Index (EGDI).

Baca Selengkapnya
Dokumen Pertanahan Elektronik Bakal Bisa Digunakan Jadi Alat Bukti Pengadilan, Kementerian ATR Bilang Begini
Dokumen Pertanahan Elektronik Bakal Bisa Digunakan Jadi Alat Bukti Pengadilan, Kementerian ATR Bilang Begini

Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan ketentuan-ketentuan, di antaranya dalam Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri.

Baca Selengkapnya