Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ecky Gadaikan Sertifikat Rumah Angela Rp40 Juta buat Main Trading

Ecky Gadaikan Sertifikat Rumah Angela Rp40 Juta buat Main Trading Pelaku Mutilasi Ecky dan Korban Angela. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Ecky Listianto mengaku menggadaikan sertifikat rumah Angela Hindriati (54), korban mutilasi di Bekasi. Uang tersebut sebagian besar digunakan Ecky buat bermain robot trading.

Hal itu diungkap Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono.

"Sertifikat digadaikan untuk mendapatkan pinjaman uang," kata Tommy saat dihubungi, Kamis (19/1).

Tommy menerangkan, Ecky menggadaikan ke teman dekat. Oleh temannya, itu sertifikat rumah cuman dihargai Rp40 juta. "Rp10 juta untuk biaya hidup, Rp30 juta untuk trading," ujar dia.

Padahal saat itu, Ecky juga telah mengambil alih apartemen dan menguras rekening korban.

Sebelumya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan mengantongi bukti yang memperkuat dugaan motif tersangka mutilasi.

"Bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela," kata Hengki dalam keterangan tertulis, Rabu malam 18 Januari 2023.

Hengki menyebut, tersangka ingin mengambil apartemen milik korban dengan proses peralihan kepemilikan serta mekanisme yang ilegal. Selain itu, tersangka juga menguras uang di rekening bank milik korban.

"Selain itu Ecky juga menggadaikan sertifikat rumah lain milik korban Angela," ujar dia.

Hengki mengatakan, tak menutup kemungkinan ada tersangka lain di balik kasus ini. "Ada potensi tersangka baru," katanya.

Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Sita Uang Rp48,5 Miliar dari Orang Kepercayaan Bupati Labuhanbatu
KPK Sita Uang Rp48,5 Miliar dari Orang Kepercayaan Bupati Labuhanbatu

KPK Sita Uang Rp48,5 Miliar dari Orang Kepercayaan Bupati Labuhan Batu

Baca Selengkapnya
Beli Kavling dari Iklan di Internet, Warga Depok Kena Tipu Rp195 Juta
Beli Kavling dari Iklan di Internet, Warga Depok Kena Tipu Rp195 Juta

Saksi memberikan uang tanda jadi beserta uang muka sebesar Rp75.420.000 dengan angsuran yang sudah dibayar selama 10 bulan.

Baca Selengkapnya
Usut
Usut "Safe House" Ketua KPK Firli Bahuri, Polda Metro Periksa Bos Alexis Hari Ini

Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta diduga menyewa rumah yang dijadikan safe house Firli.

Baca Selengkapnya
Motif Eks Manajer Gelapkan Uang: Tergoda Uang Kontrak Fuji Utami yang Besar
Motif Eks Manajer Gelapkan Uang: Tergoda Uang Kontrak Fuji Utami yang Besar

Hal itu disampaikan oleh Kanit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Jakarta Barat, AKP Tomi Kurniawan.

Baca Selengkapnya
Disita Kejagung, Rumah Seharga Rp10,2 Miliar Dibeli Eks Dirut Bakti di Jaksel Atas Nama Istri
Disita Kejagung, Rumah Seharga Rp10,2 Miliar Dibeli Eks Dirut Bakti di Jaksel Atas Nama Istri

Soal pembelian rumah itu diungkapkan saksi yang juga Direktur PT Inti Gria Perdana, Permadi Indra Yoga.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Bantah Firli Bahuri Disewakan Safe House oleh Bos Hotel Alexis Alex Tirta
Kuasa Hukum Bantah Firli Bahuri Disewakan Safe House oleh Bos Hotel Alexis Alex Tirta

Pimpinan KPK itu memang menyewa rumah di Kertanegara hanya sebagai tempat beristirahat sejak tahun 2022 lalu.

Baca Selengkapnya
Kompaknya Rafael Alun & Istri Samarkan 'Duit Haram', Beli Rumah Mewah di Simprug Golf Rp5,75 M
Kompaknya Rafael Alun & Istri Samarkan 'Duit Haram', Beli Rumah Mewah di Simprug Golf Rp5,75 M

Jaksa mengungkap, penerimaan uang melalui PT ARME dalam kurun waktu 15 Mei 2002 sampai dengan 30 Desember 2009 sebesar Rp12.802.566.963,00.

Baca Selengkapnya
Kasus Mafia Tanah: Pegawai BPN Jual Asrama Mahasiswa Milik Negara, Begini Perannya
Kasus Mafia Tanah: Pegawai BPN Jual Asrama Mahasiswa Milik Negara, Begini Perannya

Tersangka disebut menerima sejumlah uang dari pelaku lainnya

Baca Selengkapnya
Deretan Harta Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Dianggap Hasil Pencucian Uang, dari Mobil hingga Tas Mewah
Deretan Harta Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Dianggap Hasil Pencucian Uang, dari Mobil hingga Tas Mewah

Pengacara Eko Darmanto, Gunadi Wibakso menyatakan, bahwa sebagian besar harta yang disebut itu mayoritas adalah barang dagangan.

Baca Selengkapnya