Edarkan dan simpan sabu di dalam bra, nenek ini diciduk polisi
Merdeka.com - Seorang nenek bernama Bandiyah ditangkap petugas Polsek Cakung, Jakarta Timur, karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu, Sabtu (5/12) sekitar pukul 20 WIB. Petugas menangkap nenek berusia 61 tahun itu saat sedang bermain judi kartu di salah satu unit Rumah Susun (Rusun) Pinus Elok, Cakung, Jakarta Timur.
Informasi yang diperoleh merdeka.com, Minggu (6/12), awalnya petugas mendapat laporan dari masyarakat soal adanya kegiatan perjudian di Rusun tersebut. Petugas lantas menggerebek lokasi dan mendapati empat orang yang tengah asyik bermain kartu.
Keempatnya kemudian digeledah satu persatu. Saat giliran Bandiyah, petugas mendapati delapan bungkus plastik kecil berisi sabu di sebuah kotak cotton bud yang disimpan di bra sebelah kiri yang dipakai perempuan yang beralamat di Rusun Pinus Elok Blok 1 lantai 4 Nomor 19 itu.
-
Siapa yang ditangkap karena judi sabung ayam? 'Telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap 66 orang tersangka judi online. Sedangkan untuk judi sabung ayam, kami melakukan penahanan terhadap 20 orang yang berperan sebagai penyelenggara,' ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat jumpa pers, Rabu (31/7).
-
Judi apa yang berhasil dibongkar? 'Telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap 66 orang tersangka judi online. Sedangkan untuk judi sabung ayam, kami melakukan penahanan terhadap 20 orang yang berperan sebagai penyelenggara,' ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat jumpa pers, Rabu (31/7).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
Polisi kemudian memeriksa unit kediaman pelaku dan kembali menemukan 13 bungkus plastik berisi sabu di dalam sebuah kotak kosmetik warna pink di dalam lemari pakaian milik tersangka. Selain itu pelaku juga menemukan satu timbangan.
Total berat barang bukti sabu yakni 5,15 gram atau senilai Rp 7,7 juta. Kepada polisi, tersangka mengaku baru satu bulan berjualan sabu.
Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Cakung guna proses hukum. Pelaku diancam Pasal 112 UU Narkoba dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaViral Diprotes Emak-Emak, Lapak Judi dan Narkoba di Medan Dibakar Polisi
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca SelengkapnyaTeror yang diterima seperti mengirimkan kotoran dan perkataan kotor.
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDalam penggerebekan oknum diketahui sebagai panitia judi sabung ayam.
Baca SelengkapnyaPolisi sedang mencari keberadaan si pemasok tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca SelengkapnyaKetujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaKepolisian menangkap kurang lebih lima orang dari rumah tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek bisnis gelap penampungan dan penyewaan rekening judi online (judol) internasional di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB, Kapuk, Cengkareng
Baca Selengkapnya