Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Edarkan dollar palsu, delapan orang diringkus polisi

Edarkan dollar palsu, delapan orang diringkus polisi Rilis dolar palsu di Polda Metro Jaya. ©2016 merdeka.com/ronald

Merdeka.com - Aparat Unit 3 Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, berhasil mengungkap kasus peredaran dan penjualan Dollar palsu, dengan menangkap delapan orang pengedar, satu di antaranya wanita. Para pengedar ditangkap di tiga lokasi berbeda di wilayah Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan.

"Pelaku yang berhasil berinisial LUK (38), IKS (59), EDG (39), IGN (39), RUS (46), DEB (54), RAY (48) dan wanita berinisial YAS (56)," kasubdit Ranmor Kanit IV AKBP Andi Adanan, di Polda Metro Jaya, Kamis (2/6).

Andi menjelaskan, pengungkapan berawal dari adanya laporan masyarakat pada 27 Mei 2016, yang menyebutkan sering terjadi transaksi jual beli mata uang asing palsu jenis Dollar Amerika pecahan USD 100. Informasi tersebut ditindaklanjuti dan melakukan penangkapan terhadap tersangka LUK dan lKS di KFC Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat.

"Dari tersangka LUK dan IKS disita barang bukti uang dolar palsu pecahan USD 100 sebanyak 996 lembar," ujarnya.

Dari penyidikan lebih lanjut, tersangka mengaku mendapatkan uang dolar palsu itu dari tersangka WLM yang beralamat di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat.

"WLM ini penyuplai yang kini masih buron. Kemudian mengembangkan kasus dan pada Minggu (29/5), berhasil menangkap tersangka DEB, EDG, IGN, dan RUS di depan Kebon Binatang Ragunan, Jakarta Selatan. Dari keempatnya disita barang bukti 1.581 lembar dolar palsu pecahan USD $ 100. Mereka mengaku mendapat uang palsu tersebut dari tersangka MUH. MUH ini masih buron," katanya.

"Pada 30 Mei, petugas juga berhasil menangkap tersangka YAS dan RAY di Blok M Plaza, Jakarta Selatan, dengan barang bukti 700 lembar dolar palsu pecahan USD 100. YAS dan RAY juga mengaku mendapat uang dolar palsu tersebut dari tersangka WLM," sambungnya.

Dari penangkapan delapan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti satu lembar uang pecahan Rp 100 ribu palsu model lama, 2 lembar uang pecahan USD 100 palsu sebagai contoh, 1 lembar uang hitam pecahan USD 100, 1 lembar uang hijau pecahan USD 100, 9 ikat uang USD pecahan 100 sebanyak 100 lembar, dan 1 ikat uang USD pecahan 100.

"Kalau dirupiahkan semua itu Rp 4,2 milliar. Para tersangka terjerat dengan Pasal 224 KUHP ancaman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hotel di Jaksel Digerebek Petugas Imigrasi, Delapan WNA Pembuat Dolar AS Palsu Ditangkap
Hotel di Jaksel Digerebek Petugas Imigrasi, Delapan WNA Pembuat Dolar AS Palsu Ditangkap

Apabila ditemukan cukup pelanggaran terhadap tindak pidana keimigrasian maka terhadap WNA tersebut dideportasi.

Baca Selengkapnya
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan

Polisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.

Baca Selengkapnya
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku

Polisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Sindikat Hipnotis Gendam, Pura-Pura Jadi Pengusaha Asal Singapura
Polisi Tangkap Sindikat Hipnotis Gendam, Pura-Pura Jadi Pengusaha Asal Singapura

Tercatat para sindikat ini berdasarkan laporan yang diterima polisi, sudah dua kali beraksi di wilayah hukum Kelapa Gading.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu

Hingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Polisi Sebut Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Jakbar Belum Diedarkan
Polisi Sebut Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Jakbar Belum Diedarkan

Saat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar

Saat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Percetakan Uang Palsu Rp 1,2 Miliar di Bekasi
Polisi Gerebek Percetakan Uang Palsu Rp 1,2 Miliar di Bekasi

Polri menggerebek tempat percetakan uang bertempat di Kota Bekasi, Jawa Barat Jumat (6/9) lalu. Sebanyak 10 orang diamankan

Baca Selengkapnya
Polisi Masih Buru 4 DPO Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar
Polisi Masih Buru 4 DPO Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar

I berperan sebagai operator mesin cetak GTO yang menjalankan mesin cetak uang palsu.

Baca Selengkapnya
Polisi Ciduk 3 Orang Pembobol ATM Jakut-Bekasi, Kerugian Capai Ratusan Juta
Polisi Ciduk 3 Orang Pembobol ATM Jakut-Bekasi, Kerugian Capai Ratusan Juta

sasaran tersangka hanya mesin ATM yang berada di sekitar Jakarta Utara dan Kota Bekasi

Baca Selengkapnya
Akhir 'Petualangan' Pengedar Uang Palsu di Perkampungan Lebak, Terbongkar Setelah Transaksi di Warung
Akhir 'Petualangan' Pengedar Uang Palsu di Perkampungan Lebak, Terbongkar Setelah Transaksi di Warung

Pengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.

Baca Selengkapnya