Edarkan ekstasi, Aipda AK diciduk BNNP Sumut

Merdeka.com - Citra aparat kepolisian kembali tercoreng. Seorang bintara ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut karena diduga turut mengedarkan pil ekstasi.
Personel kepolisian yang diringkus BNNP Sumut yaitu Aipda AK. "Yang bersangkutan diamankan dari Jalan STM, Medan," kata Kepala Bidang Pemberantasan Narkoba BNNP Sumut, AKBP Agus Halimudin, Selasa (19/7).
Dia mengatakan, Aipda AK ditangkap berdasarkan pengembangan dari penangkapan Aiptu M, anggota Polres Padang Sidimpuan, pada Maret 2016. Aiptu M ditangkap bersama adiknya S di Jalan Garuda IV Perumnas Mandala. Dari tangan mereka disita barang bukti hampir seribu butir pil ekstasi. Aipda AK diduga turut terlibat sebagai pengedar ekstasi.
"Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan," sambung Agus.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, Aipda AK sudah desersi. Dia sudah hampir 5 bulan tidak masuk kerja.
"Kalau untuk kasusnya silakan tanya sama BNNP Sumut," kata Rina. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya