Edarkan Narkoba, Pecatan Polisi di Tasikmalaya Ditangkap
Merdeka.com - Polres Tasikmalaya Kota mengungkap sedikitnya 10 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang dalam sebulan terakhir. Satu di antaranya melibatkan bekas anggota Kepolisian.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, pecatan polisi itu ditangkap saat mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. "Dari informasi yang kita kumpulkan, pelaku mantan polisi, sudah lama melakukan peredaran sabu," katanya, Jumat (27/8).
Aszhari mengungkapkan, pria berinisial NW itu sudah dipecat dari Kepolisian sejak 2014. Dia diberhentikan tidak dengan hormat karena terlibat pencurian kendaraan bermotor. "Jadi dia juga residivis," ungkapnya.
-
Siapa yang dipecat dari pekerjaannya? Pada 19 September, bank tersebut mengumumkan pemutusan hubungan kerja Shi dan pengeluaran dirinya dari Partai Komunis China setelah dilakukan penyelidikan terkait masalah tersebut, menurut laporan dari media China, Securities Times.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kenapa Kompol Syarif ditinggalkan? Sony akan menempuh pendidikan S2 di di Melbourne, Australia.
Dari tangan tersangka NW, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 0,91 gram. Atas perbuatannya, dia dikenakan Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara itu, sembilan kasus lain yang diungkap Polres Tasikmalaya Kota terdiri dari penyalahgunaan sabu-sabu, tembakau sintetis, dan obat terlarang. Seluruh tersangka yang ditangkap berperan sebagai pengedar yang berasal dari beragam profesi.
Total barang bukti yang disita aparat kepolisian terdiri dari 4,93 gram sabu-sabu, 13,5 gram tembakau sintetis, 3.093 butir pil hexymer, dan 10 butir pil tramadol.
Polres Tasikmalaya Kota masih terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut. "Ada salah satu jaringan yang diduga berasal dari dalam lapas, namun masih kita dalami. Untuk para tersangka akan dikenakan pasal berbeda. Tersangka yang mengedarkan narkotika akan dikenakan dengan UU Narkotika dengan ancaman penjara 5 sampai 20 tahun. Sementara untuk tersangka yang mengedarkan obat terlarang yang melanggar UU Kesehatan diancam hukuman penjara maksimal 10 tahun," tutup Aszhari.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Belum diketahui status tersangka dalam bisnis tersebut
Baca SelengkapnyaEmpat personel kepolisian di Makassar dipecat karena desersi dan terlibat narkoba.
Baca SelengkapnyaKapolres Salatiga secara simbolis mencoret foto sebagai tanda pemberhentian polisi yang bertugas.
Baca SelengkapnyaTeddy Minahasa Putra dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat karena melanggar etik.
Baca SelengkapnyaKasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif
Baca SelengkapnyaRincian lengkap mengenai pemecatan AKBP Malvino Edward Yusticia terkait kasus pemerasan terhadap penonton DWP 2024 di Jakarta.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku geram atas perbuatan anak buahnya.
Baca SelengkapnyaKombes Yulius sebelumnya ditangkap saat pesta sabu bersama teman wanita di hotel Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaMalvino dipecat usai terlibat bersama 16 anggota polisi lainnya memeras penonton Djakarta Warehouse Management (DWP) diduga menyalahgunakan narkoba.
Baca SelengkapnyaAndi Rian menyebut peredaran narkoba saat ini cukup meresahkan. Kondisi itu akibat banyaknya permintaan.
Baca SelengkapnyaTercatat, sebanyak 6 anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Metro Jaksel diberi sanksi pemecatan.
Baca Selengkapnya