Edarkan Pupuk NPK Palsu ke Petani Musi Rawas, 3 Warga Jatim Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Satreskrim Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan, mengungkap tindak pidana peredaran pupuk NPK palsu yang dilakukan tiga warga Jawa Timur (Jatim). Sebanyak 260 sak pupuk palsu sudah beredar ke petani.
Ketiga pelaku adalah Nuryasin (31) dan Nurul Hadi (46) warga Kepuh Baru, Bojonegoro, Jatim, serta Sumari (46), warga Lamongan, Jatim. Nuryasin dan Nurul Hadi diringkus di Desa Sukamana, Kecamatan Suku Tengah Lakitan (STL) Ulu Terawas, Musi Rawas, sementara Sumari diamankan di gudang pupuk palsu, di Kelurahan Kupang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Lubuklinggau.
Kasus ini terungkap dari laporan dua petani yang membeli pupuk dari pelaku. Mereka curiga karena pupuknya sedikit berbeda dari biasanya. Kemudian polisi mengamankan dua pelaku saat mengendarai mobil pickap Grand Max nomor polisi S 9219 D yang bermuatan pupuk NPK Mutiara diduga palsu sebanyak 28 karung ukuran 50 kg. Pupuk dilakukan tes dengan cara direndam di dalam air dan hasilnya tidak larut sehingga dipastikan palsu.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Dimana modus penipuan ini terjadi? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Kenapa penipuan terjadi? 'Kelalaian adalah pemilik data Ataupun korban biasanya itu lengah dengan hal seperti ini. Contohnya seperti ini, maka kelalaian itu juga menyebabkan terjadinya suatu kejahatan cyber karena kelalaian kita sendiri kita tidak wearnes,' ujarnya.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
Keduanya menyebut tempat penyimpanan pupuk itu di sebuah gudang di Lubuklinggau. Polisi menemukan pupuk palsu sebanyak 3,5 ton atau 700 sak, uang Rp950 ribu, dan mobil Suzuki Carry nomor polisi S 9575 AA. Turut diamankan pelaku Sumari.
Dari pengembangan, petugas juga menyita 347 sak pupuk NPK palsu di sebuah gudang di Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas. Semuanya kini menjadi barang bukti di Mapolres Musi Rawas.
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Alex Andrian mengungkapkan, tersangka mengaku membeli NPK palsu itu dari Jatim dengan harga Rp60 ribu ditambah ongkos kirim Rp40 ribu per sak. Tersangka Sumari menjual kepada dua tersangka lain seharga Rp200 ribu per sak, lalu dijual kembali oleh keduanya kepada petani seharga Rp350 per sak atau jauh di bawah harga pasaran berkisar Rp560 ribu per sak.
"Petani banyak membeli karena harganya murah, ternyata pupuk palsu," ungkap Alex, Kamis (16/9).
Dia menjelaskan, NPK palsu itu sangat mirip dari kemasan dan mereknya. Hanya bahan yang digunakan tidak sesuai dengan aslinya. Pupuk palsu itu telah terjual sekitar 260 sak yang beredar di sejumlah daerah di Musi Rawas. Kawanan ini berhasil meraup keuntungan mencapai Rp50 juta.
"Mereka mengaku baru menjualnya satu bulan ini," kata dia.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Undang-undang Sistem Budi Daya Pertanian, UU Perdagangan, dan UU Perlindungan Konsumen, dengan ancaman maksimal 5 tahun dan denda pidana Rp100 juta.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepolisian di sejumlah daerah gencar menggerebek praktik pupuk ilegal. Kebijakan itu untuk mendukung program 100 hari kerja Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap biang kerok penyaluran pupuk subsidi langka buat petani.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus empat pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi untuk dijual secara ilegal. Barang bukti diamankan 17,2 ton pupuk bersubsidi.
Baca SelengkapnyaPupuk bersubsidi ini hanya bisa disalurkan kepada petani yang memenuhi syarat atau kriteria yang ditetapkan.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah menggagalkan upaya penyalahgunaan distribusi pupuk subsidi pemerintah.
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca SelengkapnyaPupuk Indonesia siap menindak tegas apabila ada distributor dan kios resmi yang terlibat dan terbukti lakukan penyelewengan.
Baca SelengkapnyaHal ini mengingat pemenuhan pupuk bagi petani wajib teralokasi sesuai kebutuhan di daerah, mengacu data pemerintah.
Baca SelengkapnyaPenyidik juga menyita bahan pewarna yang digunakan pelaku untuk mengubah warna Pertalite menjadi warna Pertamax.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaPengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.
Baca SelengkapnyaDua petani asal Banyuwangi berbisnis senjata api ilegal. Begini nasibnya sekarang.
Baca Selengkapnya