Edarkan ratusan pil koplo, seorang ibu rumah tangga dibekuk petugas
Merdeka.com - Polisi Sektor Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, meringkus seorang ibu rumah tangga berinisial HN (28) warga Kusan Hilir. Adapun sebabnya, HN diketahui mengedarkan ratusan butir carnophen alias pil koplo.
"Pelaku berhasil ditangkap berkat adanya laporan dari masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi obat tersebut," kata Kapolsek Kusan Hilir, Iptu Stephanus Ginting melalui Kanit Reskrim Bripka Zulhan, seperti dilansir dari Antara, Rabu (10/8).
Petugas langsung bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat akan berlangsungnya transaksi. Polsek menurunkan anggota intelijen untuk melakukan penyelidikan dan mencari kebenaran dari informasi yang diterima.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Kenapa pelaku jual obat di Tasikmalaya? 'Mereka memanfaatkan kondisi pelajar yang masih labil dengan iming-iming bisa tidur nyenyak setelah mengonsumsi obat ini,' jelasnya.
-
Bagaimana pelaku jual obat di Tasikmalaya? 'Awalnya mereka menyebarkan informasi dari mulut ke mulut, menawarkan obat ini dengan janji tidur yang nyenyak,' tambahnya.
-
Apa jenis narkoba yang diproduksi? Saat diringkus, polisi menemukan berbagai macam alat yang digunakan memproduksi ekstasi tersebut dan siap untuk diedarkan. Salah satunya yakni 416 gram serbuk warna biru (Methafetamine)
-
Kapan pabrik narkoba di Malang beroperasi? Fasilitas ilegal ini diduga sudah beroperasi kurang lebih 2 bulan.
-
Siapa yang jadi target penjualan obat di Tasikmalaya? Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya, AKP Beni Firmansyah, menjelaskan bahwa ketiga tersangka menargetkan pelajar sebagai pasar untuk obat terlarang yang mereka jual.
Setelah dilakukan penyelidikan selama beberapa hari, ternyata benar pelaku sering melakukan transaksi obat ilegal tersebut. Saat itu juga Satuan Intel Polsek Kusan Hilir mengoordinasikan dengan Satreskrim untuk dilakukan penggerebekan.
Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil mengamankan 85 kotak carnophen dan uang tunai Rp 200.000 yang diduga hasil penjualan obat.
Tersangka HN mengaku sudah lama melakukan bisnis tersebut dan rencananya obat yang didapat dari Banjarmasin itu akan diedarkan ke seluruh kecamatan yang ada di Tanah Bumbu.
"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan oleh penyidik dan apa bila pelaku terbukti secara sengaja mengedarkan obat tanpa izin kefarmasian maka akan kami tingkatkan sebagai tersangka dan dijerak pidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku," terangnya.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Baca SelengkapnyaKeberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaNarkoba produksi pabrik rumahan ini ternyata masuk dalam jaringan narkoba internasional yang digerebek di rumah kawasan Tajur, Citeureup, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaSebanyak 24 karung, dengan total 1.200.000 butir pil PCC.
Baca SelengkapnyaKasus narkotika yang kini lebih marak diselundupkan dalam bentuk bahan baku
Baca SelengkapnyaSeorang wanita berinisial ES berupaya menyelundupkan 199 butir pil koplo ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane kelas I Semarang, Jateng, Selasa (14/11).
Baca SelengkapnyaPil PCC itu sebelumnya diproduksi di rumah mewah Komplek Purna Bakti, Taktakan, Kota Serang.
Baca SelengkapnyaWanita Hamil 7 Bulan Edarkan Pil Ekstasi, Ditangkap di Parkiran Tempat Hiburan Malam
Baca SelengkapnyaDalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca SelengkapnyaRuko yang dipakai oleh pelaku sebelumnya merupakan sebuah kantor pengacara namun sudah tidak bertempat lagi.
Baca SelengkapnyaPara tersangka yang terlibat di laboratorium itu diketahui memproduksi sekaligus mengedarkan pil ekstasi dalam kurun enam bulan terakhir.
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca Selengkapnya