Edarkan sabu dan miliki senjata api, 2 preman masuk bui
Merdeka.com - Dua preman yang juga pengedar sabu diringkus polisi di kawasan Jalan Ayahanda dan Kapten Muslim, Medan, Selasa (23/3). Dari tangan keduanya disita 2 bungkus sabu serta senjata api (senpi) dan 37 butir amunisi.
Informasi dihimpun, kedua orang yang ditangkap yaitu Budi Putra Adil Sitorus alias Budi Keleng (41), warga Jalan Ayahanda Gang Cangkir, Medan, dan Muhammad Amin alias Amin (36), warga Jalan Sendok, Medan.
"Kedua pelaku telah lama kami intai, setelah dapat informasi valid, keduanya kami ringkus," kata Kapolsek Medan Helvetia Kompol Hendra Eko Triyulianto.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
Budi dan Amin ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi mengenai maraknya peredaran narkoba di Jalan Ayahanda Gang Cangkir. Warga di sana juga mengeluhkan aksi premanisme yang dilakukan keduanya.
Petugas melakukan penyelidikan dan menangkap Amin. Preman ini diringkus saat menjual sabu kepada petugas yang menyamar.
Penangkapan Ali dikembangkan. Laki-laki itu mengaku mendapatkan narkoba dari Budi.
Petugas pun memburu Budi, yang juga ditengarai sebagai preman. Dia ditangkap di rumahnya di Jalan Kapten Muslim Gang Kesehatan.
Rumah itu digeledah. Petugas menemukan sepucuk senjata api, 22 amunisi aktif berukuran kecil, 15 amunisi aktif berukuran besar. Ditemukan pula sebungkus plastik kecil sabu-sabu, 2 unit timbangan elektrik, dan 1 unit sepeda motor matic BK 2259 AFO.
Budi mengaku mendapatkan senpi itu dari Amin. Sementara Amin mendapatkan dari temannya dibarter dengan sabu-sabu.
"Senjata api itu diduga kuat digunakan untuk menakut-nakuti warga," ujar Hendra.
Polisi terus mengembangkan penangkapan Amin dan Budi. "Masih ada seorang lagi rekan mereka yang kita kejar," pungkas Hendra. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fakta baru dua anggota Polda Jawa Timur terdakwa kasus peredaran narkoba, bakal mendekam di penjara.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaPelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca Selengkapnya