Edarkan sabu dari dalam Lapas, kakak beradik dibekuk petugas
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah berhasil membongkar sekaligus menangkap otak pelaku jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu dari Bangkok, Thailand yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Klaten, Jawa Tengah.
Barang bukti berupa sabu dengan berat 180 gram yang ditaruh dalam sepatu disita petugas.
Dua pelaku ditangkap yakni John Sri Satrio Hantoro yang tinggal di Kelurahan Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang dan kakaknya Ari Aji Soka Bawono yang merupakan Napi di Lapas Kelas IIB Klaten, Jawa Tengah.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
"Keberhasilan pengungkapan jaringan Thailand ini merupakan gabungan dari BNNP Jateng, Bea Cukai, Kemenkumham dan Kantor Pos yang tergabung dalam Tim Interdiksi Terpadu," kata Kepala BNNP Jateng, Brigjen Tri Agus Heru Prasetyo, Jumat (14/10).
Tri Agus mengungkapkan, penangkapan terjadi saat petugas bea cukai mencurigai kiriman sepatu dari negara gajah putih. Setelah di cek, di dalam sol sepatu terdapat barang haram sabu.
"Pada hari Rabu (12/10), bea cukai mencurigai sebuah sepatu kiriman dari seorang bernama Tony J dengan alamat Bangok, Thailand. Setelah dilakukan X-Ray ada gambar mencurigakan di dalam sol sepatu," jelasnya.
Setelah diselidiki, Tri Agus membeberkan ternyata barang tersebut akan diambil oleh John Satrio Hantoro pada Kamis (13/10) kemarin sekitar pukul 13.00 WIB. Petugas yang sudah mengintai langsung menangkap usai John keluar dari Kantor Pos.
"Setelah menangkap dilakukan pembongkaran di dalam kedua sol sepatu kita temukan sabu berjumlah empat bungkus dengan berat brutto 180 gram," terangnya
Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka John mengaku barang yang berasal dari Lupipini Ville Shukumvit Bangkok Thailand ini sebenarnya milik Ari Aji Soka yang saat ini mendekam di Lapas Klaten, Jawa Tengah.
Petugas operasi interdiksi 2016 ini langsung melakukan penggeledahan terhadap sel narapidana dan berhasil menyita alat komunikasi milik Ari Aji SB.
"Atas rekomendasi dari kepala Kemenkum Ham Jateng Ari Aji langsung dijemput dan dipindahkan ke Lapas Kedungpane. Biar mudah saat diperiksa," tambahnya.
Akibat perbuatanya, kedua tersangka yang berstatus kakak beradik ini dijerat dengan pasal 114 dan 115 dan 132 Undang Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancamannya maksimal adalah hukuman mati," pungkasnya. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaTiga ASN berinisial R, A dan M tersebut tidak berkutik saat ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaAdapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca SelengkapnyaDua orang pelaku EH alias Carma dan EHW alias Buluk diamankan serta ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaTiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca Selengkapnya