Edarkan Sabu di Kutai, Pemuda Asal Samarinda Diciduk Saat Tunggu Pembeli
Merdeka.com - Pemuda asal Samarinda, Kalimantan Timur Joko Prayoga (26) dibekuk aparat Polsek Tabang, di Kutai Kartanegara pada Kamis (31/1) dini hari. Dia diduga menjadi pengedar sabu dengan barang bukti 12 poket sabu siap edar. Bisnis Joko di Tabang yang berjarak sekitar 350 kilometer dari Samarinda itu pun terhenti.
Joko ditangkap di rumah kontrakan temannya, Desa Buluq Sen, Tabang. Selama di Tabang, dia menumpang menginap di rumah kontrakan temannya itu.
"Awalnya warga memang menginformasikan ke kami kalau di rumah itu diduga kuat sering terjadi transaksi narkoba," kata Kapolsek Tabang, Iptu Mansur kepada wartawan di Tenggarong, Sabtu (2/2).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Bagaimana cara musnahkan sabu di Bontang? Pemusnahan barang bukti pun dilakukan dengan cara beragam. Untuk barang bukti narkoba jenis sabu, terlebih dulu dihancurkan kemudian dilarutkan ke dalam air. Larutan air kemudian dibuang.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
Polisi bergegas melakukan penyelidikan. Identitas terduga pengedar sabu juga sudah dikantongi petugas. Rumah kontrakan itu pun diawasi aparat Polsek Tabang. "Kami lakukan pengintaian di rumah kontrakan itu," ujar Mansur.
Saat melakukan pengintaian, Joko terlihat berdiri di depan pintu rumah menunggu pembeli barang haram itu. "Langsung kami amankan dan anggota minta perlihatkan sabu yang dia simpan," ungkapnya.
"Ternyata, ada 12 poket sabu dia simpan dalam dompet. Dan dompet itu disimpan di bawah drum di kamar mandi rumah kontrakan itu, lengkap dengan sendok takar dan plastik klip," terang Mansur.
Di Polsek Tabang, Joko mengaku membeli sabu itu dari seorang narapidana di Lapas Samarinda. "Biasanya dia pesan ke napi itu 2 gram sabu melalui telepon. Setelah itu, barulah dia ambil sabu itu yang dilempar di pinggir jalan oleh kurir suruhan napi itu," jelas dia.
"12 poket sabu seberat 3,73 gram jadi barang bukti. Kalau dijual di Tabang, harganya bervariasi. Mulai Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu, tergantung beratnya," tandasnya.
Akibat ulahnya, Joko ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal 112 ayat 1 junto pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaRencananya, ratusan pil ekstasi tersebut akan dijual kepada para konsumen di sejumlah tempat hiburan malam.
Baca SelengkapnyaPihaknya masih mendalami peran-peran dari pada pelaku. Hasil tes urine menujukkan 21 orang positif narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaDiduga praktik penyelundupan ini ada keterkaitannya dengan gembong narkoba Fredy Pratama. karena sama-sama memasukkan sabu ke kemasan teh china.
Baca Selengkapnya