Edarkan sabu ke anak muda, bandar narkoba di Penjaringan dibekuk
Merdeka.com - Polsek Penjaringan membekuk pelaku pengedar narkotika jenis sabu berinisial M (29). Dari bisnis haram ini, M berhasil meraup Rp 60 juta perbulan.
"Kami membekuk M di kediamannya di Jalan Muara Baru RT 016 RW 017, Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (5/6) malam. Darinya diamankan sekira 30 gram sabu," kata Kapolsek Penjaringan Kompol Bismo Teguh kepada wartawan, Senin (5/6).
Adapun penangkapan, ungkap Bimo, berdasarkan informasi masyarakat bahwa di lingkungannya ada seseorang yang memiliki paket sabu dan sering mengedarkannya.
-
Apa jenis narkoba yang di edarkan oleh 2 mahasiswa di Sulawesi Selatan? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang sering mengajak remaja coba narkoba? 'Yang salah kaprah akhirnya mencoba napza dan terutama jika ada teman yang mengajak. Selain itu, banyak remaja tidak bisa mengatakan tidak, terutama jika ingin dianggap oleh teman,' sambungnya.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
"Kemudian kami lakukan operasi dengan mengintai pelaku, dan didapatilah barang tersebut setelah digeledah rumahnya tepatnya di kamar pelaku," ucapnya.
Di dalam lemari tersebut, didapati satu bungkus plastik klip berisikan 29 plastik klip masing-masing berisikan sabu dengan total 30 gram sabu. Selain itu, di dalam dompet pelaku juga ditemukan satu set alat isap (bong) dan kunci lemari lain yang menunjukkan dua unit timbangan digital.
"Dia ini mengedarkan ke anak muda sekitaran. 1 gramnya dihargai sekitar Rp 2 juta. Berarti total bisa Rp 60 juta diraupnya," paparnya.
"Dan pelaku juga merupakan residivis sajam. Keluar belum lama ini," tambahnya.
Atas perbuatannya, M dikenakan 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat 2 UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara di atas 10 tahun. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui telah menyuruh MF dan MR untuk mengambil barang atau paket narkotika
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaDiamankan 2 kilogram serbuk warna silver yang diduga bahan peledak
Baca SelengkapnyaHabis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca Selengkapnya