Edarkan sabu, pensiunan perwira Polri diringkus BNN
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng menangkap tangan dua orang yang diduga sebagai pengedar sabu. Satu di antaranya adalah seorang pensiunan perwira Polri yang berdinas di Polsek Ngaliyan, Ipda ST (56), warga Erowati, Kecamatan Semarang Utara dan ES alias (45) warga Tanah Mas, Semarang Utara.
"Bermula dari informasi warga yang melaporkan akan adanya transaksi narkoba di Jalan Indraprasta. Dari informasi tersebut langsung kami respons dengan mengirim sejumlah petugas untuk siaga dan melakukan penyelidikan," tegas Kepala BNNP Jateng Brigjen Amrin Remico kepada wartawan saat gelar perkara di kantor BNNP Jateng Jalan Madukoro Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah Jumat (26/6).
Amrin mengungkapkan, petugas yang sudah mengintai pelaku di lokasi mencurigai gerak-gerik ES yang terus mondar-mandir menunggu orang yang menghampirinya.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Tersangka ES tersebut tengah menunggu dan menerima kiriman barang dari tersangka ST. Dengan sigap kedua orang tersebut langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan oleh petugas. Dari hasil pemeriksaan petugas kami mendapati paket sabu-sabu dari kedua tersangka yang dibungkus dengan amplop putih," jelas Amrin.
Menurut pengakuan ES, barang yang didapatnya tersebut berasal dari Lapas Grasia Yogyakarta untuk diedarkan di Kota Semarang, Jawa Tengah.
"Terkait dengan barang tersebut kami sementara masih mendalami yang jelas tersangka ES baru saja bebas dari lapas Batu dan keduanya akan kami lakukan pengembangan pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
Kepala Pemberantasan BNNP Jateng AKBP Suprinarto menyatakan, kasus ini menjadi catatan khusus pihaknya untuk terus mengembangkan dan mendalami maraknya kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Dari dua orang tersangka tersebut kami mendapatkan barang bukti pada ST dan ES masing-masing sabu seberat 2 gram (bruto) dan 49 gram (bruto), timbangan dan pada saku ES ditemukan 9 butir Happy fave," pungkasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aiptu SU (40) ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaSaat diinterogasi, pelaku WW mengaku serbuk campuran ini digunakan dengan cara dilarutkan pakai air atau minuman bersoda, lalu dikonsumsi.
Baca SelengkapnyaTerbongkar Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara
Baca SelengkapnyaKiriman paket berasal dari Sumatera Utara dengan modus perusahaan jasa titip atau jastip
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaB merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).
Baca SelengkapnyaHabis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Baca SelengkapnyaSubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan petak di Jalan Raden Patah Parung Serap Ciledug Tangerang, Banten pada Senin (1/7).
Baca Selengkapnya