Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Edarkan sabu, PNS dan honorer ditangkap polisi

Edarkan sabu, PNS dan honorer ditangkap polisi Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Petugas Polres Tanah Laut, Kalimantan Selatan, menangkap tiga orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu. Dari tiga orang tersebut, satu merupakan PNS dan satu lagi tenaga honorer.

Tiga orang itu yakni TH (PNS Ketenagakerjaan), YF (honorer Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga), serta Nr (warga Desa Baua Raya, Bati-Bati).

"Penangkapan ketiga pengedar sabu-sabu tersebut dilakukan di tempat dan waktu berbeda," ujar Kabagops Polres Tanah Laut Kompol Yusriandi, di Pelaihari, Kamis (10/3).

Menurut dia, penangkapan terhadap YF dilakukan di belakang Kompi Senapan C 623 berdasarkan dari pengembangan informasi masyarakat, di mana pelaku sering melakukan transaksi sabu-sabu. Penangkapan itu dilakukan dengan cara Satresnarkoba Polres Tanah Laut melakukan penyamaran, dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu.

Dari pengembangan, pihaknya juga melakukan penggeledahan di rumah YF ditemukan satu paket sabu-sabu tersimpan di dalam kotak. Dua paket sabu berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Laut dari YF tersebut berjumlah 0,05 gram ditambah barang bukti lainnya berupa, satu telpon genggam, satu kotak jam tangan, dan kendaraan Yamaha Mio GT.

Sedangkan penangkapan TH, jelas dia, merupakan hasil pengembangan kasus penangkapan YF di mana pelaku mendapatkan sabu-sabu membeli membeli darinya. Tertangkapnya TH oleh jajaran Resnarkoba Polres Tanah Laut, ungkap dia, ketika berada di Warung Azizah Pelaihari, dan dari penangkapan itu ditemukan barang bukti berupa, dua paket sabu-sabu.

Tidak sampai di situ, jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Laut selanjutnya melakukan penggelegadahan di rumah TH, di Komplek Perumahan BLK Pelaihari dan menemukan satu paket sabu.

"Jumlah ketiga paket sabu-sabu yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Laut dari TH berjumlah 2,10 gram," katanya.

Selain itu, Satresnarkoba Polres Tanah Laut juga mengamankan barang bukti berupa, timbangan digital, tiga buah telepon genggam. Penangkapan terhadap Nr berdasarkan pengembangan dari informasin masyarakat sering terjadi transaksi sabu di rumah pelaku.

Dari penangkapan itu, sambung dia, ditemukan barang bukti berupa, satu paket sabu seberat 0,15 gram, satu telepon genggam, dan uang tunai sebesar Rp 100 ribu.

"Ketiga pengedar sabu-sabu dikenakan pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No.35/2009, tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara," tegasnya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
2 Pegawai Honorer Kepergok Konsumsi Sabu, Alat Isap Ditemukan di Area Pendopo Lumajang
2 Pegawai Honorer Kepergok Konsumsi Sabu, Alat Isap Ditemukan di Area Pendopo Lumajang

Bahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.

Baca Selengkapnya
Terlibat Kasus Sabu-Sabu, Dua Pegawai Honorer di Lumajang Langsung Dipecat dan Masuk Penjara
Terlibat Kasus Sabu-Sabu, Dua Pegawai Honorer di Lumajang Langsung Dipecat dan Masuk Penjara

"Mereka sudah kami berhentikan, saya tidak perlu adanya asas praduga tak bersalah," kata Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni.

Baca Selengkapnya
Duh! 2 Polisi di Makassar Kedapatan Beli Narkoba dari Pengedar, Ini Kronologinya
Duh! 2 Polisi di Makassar Kedapatan Beli Narkoba dari Pengedar, Ini Kronologinya

Informasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).

Baca Selengkapnya
Diduga Konsumsi Sabu, Dua Polisi di Buleleng Diamankan
Diduga Konsumsi Sabu, Dua Polisi di Buleleng Diamankan

Kapolres Buleleng membantah kabar yang menyatakan kedua anggota polisi itu ditangkap saat menggunakan sabu-sabu bersama seorang tahanan.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta

Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita

Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI

Baca Selengkapnya
Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pegawai Maskapai Selundupkan Narkoba ke Dalam Pesawat
Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pegawai Maskapai Selundupkan Narkoba ke Dalam Pesawat

Dia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.

Baca Selengkapnya
Polisi di Bulukumba Edarkan Narkoba, Terungkap dari Penangkapan Dua Warga
Polisi di Bulukumba Edarkan Narkoba, Terungkap dari Penangkapan Dua Warga

Seorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.

Baca Selengkapnya
Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba
Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba

Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba

Baca Selengkapnya
Pengedar 72 Kg Sabu di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara Untuk Beraksi
Pengedar 72 Kg Sabu di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara Untuk Beraksi

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Dipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN
Dipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN

FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.

Baca Selengkapnya
Polres Jakbar Bongkar Penyelundupan Narkoba, Modus Modif Mobil Jadi Tempat Penyimpanan 11 Kg Sabu
Polres Jakbar Bongkar Penyelundupan Narkoba, Modus Modif Mobil Jadi Tempat Penyimpanan 11 Kg Sabu

Dalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti

Baca Selengkapnya