Edarkan sabu, PNS dan honorer ditangkap polisi
Merdeka.com - Petugas Polres Tanah Laut, Kalimantan Selatan, menangkap tiga orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu. Dari tiga orang tersebut, satu merupakan PNS dan satu lagi tenaga honorer.
Tiga orang itu yakni TH (PNS Ketenagakerjaan), YF (honorer Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga), serta Nr (warga Desa Baua Raya, Bati-Bati).
"Penangkapan ketiga pengedar sabu-sabu tersebut dilakukan di tempat dan waktu berbeda," ujar Kabagops Polres Tanah Laut Kompol Yusriandi, di Pelaihari, Kamis (10/3).
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
Menurut dia, penangkapan terhadap YF dilakukan di belakang Kompi Senapan C 623 berdasarkan dari pengembangan informasi masyarakat, di mana pelaku sering melakukan transaksi sabu-sabu. Penangkapan itu dilakukan dengan cara Satresnarkoba Polres Tanah Laut melakukan penyamaran, dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu.
Dari pengembangan, pihaknya juga melakukan penggeledahan di rumah YF ditemukan satu paket sabu-sabu tersimpan di dalam kotak. Dua paket sabu berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Laut dari YF tersebut berjumlah 0,05 gram ditambah barang bukti lainnya berupa, satu telpon genggam, satu kotak jam tangan, dan kendaraan Yamaha Mio GT.
Sedangkan penangkapan TH, jelas dia, merupakan hasil pengembangan kasus penangkapan YF di mana pelaku mendapatkan sabu-sabu membeli membeli darinya. Tertangkapnya TH oleh jajaran Resnarkoba Polres Tanah Laut, ungkap dia, ketika berada di Warung Azizah Pelaihari, dan dari penangkapan itu ditemukan barang bukti berupa, dua paket sabu-sabu.
Tidak sampai di situ, jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Laut selanjutnya melakukan penggelegadahan di rumah TH, di Komplek Perumahan BLK Pelaihari dan menemukan satu paket sabu.
"Jumlah ketiga paket sabu-sabu yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Laut dari TH berjumlah 2,10 gram," katanya.
Selain itu, Satresnarkoba Polres Tanah Laut juga mengamankan barang bukti berupa, timbangan digital, tiga buah telepon genggam. Penangkapan terhadap Nr berdasarkan pengembangan dari informasin masyarakat sering terjadi transaksi sabu di rumah pelaku.
Dari penangkapan itu, sambung dia, ditemukan barang bukti berupa, satu paket sabu seberat 0,15 gram, satu telepon genggam, dan uang tunai sebesar Rp 100 ribu.
"Ketiga pengedar sabu-sabu dikenakan pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No.35/2009, tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara," tegasnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.
Baca Selengkapnya"Mereka sudah kami berhentikan, saya tidak perlu adanya asas praduga tak bersalah," kata Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni.
Baca SelengkapnyaInformasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).
Baca SelengkapnyaKapolres Buleleng membantah kabar yang menyatakan kedua anggota polisi itu ditangkap saat menggunakan sabu-sabu bersama seorang tahanan.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaDia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
Baca SelengkapnyaSeorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.
Baca SelengkapnyaTiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaFF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti
Baca Selengkapnya