Edarkan Sabu-Sabu dan Puluhan Ribu Pil Koplo, Remaja Blitar Ditangkap di Tabanan
Merdeka.com - Seorang remaja asal Blitar, Jawa Timur, Bagus Imam Aidin alias Bagus (19), diringkus petugas Polres Tabanan, Bali. Dia tertangkap tangan menguasai dan mengedarkan sabu-sabu dan puluhan ribu butir pil koplo.
"Ini pengungkapan kasus narkoba jenis sabu dan obat terlarang berupa tablet warna kuning dan putih merek 'Y' serta tablet 'DMP'," kata Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra di Mapolres Tabanan, Senin (23/8).
Bagus ditangkap di hotel yang ada di kawasan Desa Abiantuwung, Kediri, Tabanan, Kamis (19/8) sekitar pukul 11.50 Wita. Remaja ini disergap setelah polisi mendapat laporan bahwa dia mengedarkan narkoba jenis sabu dan pil koplo.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Saat ditangkap, Bagus membawa dua plastik klip berisi 0,48 gram bruto atau 0,20 gram netto sabu-sabu, serta 1 plastik klip berisi 4 butir pil warna putih berlogo "Y" atau pil koplo.
Polisi kemudian menggeledah tempat indekos Bagus di Padang Sambian, Denpasar. Di dalam lemari ditemukan 12 plastik berisi seribu butir pil warna kuning dengan logo "DMP" yang disimpan dalam botol plastik putih pada tas gendong hitam, 3 bundel plastik klip, dan satu timbangan.
Di lemari es, polisi menemukan 18 plastik berisi masing-masing 1.000 butir pil putih dengan logo "Y" dalam plastik putih yang terdapat pada kardus. Ditemukan pula 43 plastik klip berisi masing-masing 10 butir pil putih. Total pil koplo yang ditemukan 30.434 butir.
Bagus mengaku telah mengedarkan sabu-sabu dan pil koplo sejak sekitar enam bulan lalu. Barang haram itu dia dapatkan dari seorang berinisial T.
Mereka belum pernah bertemu dan hanya berkomunikasi lewat WhatsApp. Pemesanan barang menggunakan sistem COD.
Pelaku juga bekerja sama dengan teman indekosnya untuk mengedarkan barang haram itu. Pelaku ini masih diburu polisi.
"Ini merupakan pelaku lintas Jawa-Bali menyimpan barang terlarang tersebut di dalam kardus dan tas gendong hitam ditaruh di kamar kos. Dan rencana akan diedarkan di daerah Denpasar, Tabanan, dengan sasaran anak-anak muda, dengan motivasi ekonomi karena pelaku dirumahkan dari pekerjaannya sebagai karyawan salah satu restoran," ujarnya.
Dalam kasus ini, Bagus dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaSeorang remaja di Kota Langsa, Aceh, inisial AA (16) ditangkap polisi karena diduga sebagai pemakai dan pengedar sabu.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaKiriman paket berasal dari Sumatera Utara dengan modus perusahaan jasa titip atau jastip
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan sabu seberat 1,2 kilogram yang disimpan di bawah meja cuci piring
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui telah menyuruh MF dan MR untuk mengambil barang atau paket narkotika
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).
Baca SelengkapnyaPeredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaKabid Pemberantasan BNNP Bali Kombespol I Made Sinar Subawa mengatakan pengungkapan tersebut
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca Selengkapnya