Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Edarkan Sabu-Sabu dan Puluhan Ribu Pil Koplo, Remaja Blitar Ditangkap di Tabanan

Edarkan Sabu-Sabu dan Puluhan Ribu Pil Koplo, Remaja Blitar Ditangkap di Tabanan Konferensi pers kasus peredaran puluhan ribu butir pil koplo di Mapolres Tabanan, Senin (23/8). ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang remaja asal Blitar, Jawa Timur, Bagus Imam Aidin alias Bagus (19), diringkus petugas Polres Tabanan, Bali. Dia tertangkap tangan menguasai dan mengedarkan sabu-sabu dan puluhan ribu butir pil koplo.

"Ini pengungkapan kasus narkoba jenis sabu dan obat terlarang berupa tablet warna kuning dan putih merek 'Y' serta tablet 'DMP'," kata Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra di Mapolres Tabanan, Senin (23/8).

Bagus ditangkap di hotel yang ada di kawasan Desa Abiantuwung, Kediri, Tabanan, Kamis (19/8) sekitar pukul 11.50 Wita. Remaja ini disergap setelah polisi mendapat laporan bahwa dia mengedarkan narkoba jenis sabu dan pil koplo.

Saat ditangkap, Bagus membawa dua plastik klip berisi 0,48 gram bruto atau 0,20 gram netto sabu-sabu, serta 1 plastik klip berisi 4 butir pil warna putih berlogo "Y" atau pil koplo.

Polisi kemudian menggeledah tempat indekos Bagus di Padang Sambian, Denpasar. Di dalam lemari ditemukan 12 plastik berisi seribu butir pil warna kuning dengan logo "DMP" yang disimpan dalam botol plastik putih pada tas gendong hitam, 3 bundel plastik klip, dan satu timbangan.

Di lemari es, polisi menemukan 18 plastik berisi masing-masing 1.000 butir pil putih dengan logo "Y" dalam plastik putih yang terdapat pada kardus. Ditemukan pula 43 plastik klip berisi masing-masing 10 butir pil putih. Total pil koplo yang ditemukan 30.434 butir.

Bagus mengaku telah mengedarkan sabu-sabu dan pil koplo sejak sekitar enam bulan lalu. Barang haram itu dia dapatkan dari seorang berinisial T.

Mereka belum pernah bertemu dan hanya berkomunikasi lewat WhatsApp. Pemesanan barang menggunakan sistem COD.

Pelaku juga bekerja sama dengan teman indekosnya untuk mengedarkan barang haram itu. Pelaku ini masih diburu polisi.

"Ini merupakan pelaku lintas Jawa-Bali menyimpan barang terlarang tersebut di dalam kardus dan tas gendong hitam ditaruh di kamar kos. Dan rencana akan diedarkan di daerah Denpasar, Tabanan, dengan sasaran anak-anak muda, dengan motivasi ekonomi karena pelaku dirumahkan dari pekerjaannya sebagai karyawan salah satu restoran," ujarnya.

Dalam kasus ini, Bagus dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Marbut Masjid Dagang Sabu, Transaksi di Ruangan Ibadah
Marbut Masjid Dagang Sabu, Transaksi di Ruangan Ibadah

Petugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.

Baca Selengkapnya
Seorang Remaja di Aceh Tukar Barang Milik Pesantren dengan Sabu
Seorang Remaja di Aceh Tukar Barang Milik Pesantren dengan Sabu

Seorang remaja di Kota Langsa, Aceh, inisial AA (16) ditangkap polisi karena diduga sebagai pemakai dan pengedar sabu.

Baca Selengkapnya
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi

KP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar

Baca Selengkapnya
BNN Bali Bongkar Penyelundupan 159 Butir Ekstasi Modus Jastip Kopi Medan
BNN Bali Bongkar Penyelundupan 159 Butir Ekstasi Modus Jastip Kopi Medan

Kiriman paket berasal dari Sumatera Utara dengan modus perusahaan jasa titip atau jastip

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
Kesal Upah Tak Sesuai, Pemuda di Aceh Bawa Kabur Sabu punya Bandar Thailand buat Dijual & Dipakai
Kesal Upah Tak Sesuai, Pemuda di Aceh Bawa Kabur Sabu punya Bandar Thailand buat Dijual & Dipakai

Polisi menemukan sabu seberat 1,2 kilogram yang disimpan di bawah meja cuci piring

Baca Selengkapnya
Tega, Ayah di Bali Suruh Anaknya Ambil Paket Sabu dengan Iming-iming Uang Jajan Rp200 Ribu
Tega, Ayah di Bali Suruh Anaknya Ambil Paket Sabu dengan Iming-iming Uang Jajan Rp200 Ribu

Pelaku mengakui telah menyuruh MF dan MR untuk mengambil barang atau paket narkotika

Baca Selengkapnya
Gerebek Kampung Bahari Jakut, Polisi Amankan Senpi Rakitan dan Granat
Gerebek Kampung Bahari Jakut, Polisi Amankan Senpi Rakitan dan Granat

Polisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).

Baca Selengkapnya
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu

Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.

Baca Selengkapnya
Pemuda 21 Tahun Batal Pesta Tahun Baru di Bali Usai Ganja Seberat 5,5 Kg Dibongkar BNN
Pemuda 21 Tahun Batal Pesta Tahun Baru di Bali Usai Ganja Seberat 5,5 Kg Dibongkar BNN

Kabid Pemberantasan BNNP Bali Kombespol I Made Sinar Subawa mengatakan pengungkapan tersebut

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks
Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks

Mereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.

Baca Selengkapnya