Edarkan sabu, siswa SMA di Kepulauan Meranti dibekuk polisi
Merdeka.com - Kelakuan seorang Sekolah Menengah Atas di Selat Panjang Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau ini, tak patut ditiru. Bukannya menimba ilmu di sekolah, SG (17), ini malah terlibat peredaran narkotika jenis sabu.
Saat proses penangkapan, remaja ini akan menjual serbuk haram yang disimpan dalam jok sepeda motornya. Aksi SG, menjual sabu ketahuan petugas saat berusaha menjualnya.
"Saat itu tersangka berusaha melarikan diri sambil membuang 1 paket kecil sabu di bawah sepeda motor yang digunakannya ketika mengantar sabu tersebut," ujar Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah kepada merdeka.com Selasa (28/2).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Apa jenis narkoba yang di edarkan oleh 2 mahasiswa di Sulawesi Selatan? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Polisi kemudian menangkap SG berikut barang bukti sabu miliknya. Tidak hanya sabu yang dibuangnya, ternyata SG juga menyimpan sabu satu paket kecil di bawah jok sepeda motornya.
"Selain itu juga ditemukan ponsel untuk transaksi sabu, 3 mancis dan pipet serta alat Isap sabu. Selain mengedarkan, pelaku diduga juga mengkonsumsi sabu," kata Barliansyah.
Pelajar itu ditangkap anggota Satuan Rererse Narkoba Polres Kepulauan Meranti ketika melintas di jalan Dorak tepatnya halaman gedung LAM Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti.
Menurut Barliansyah, setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk di jual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I jenis sabu dan atau setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai sabu.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tegas perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini.
Setelah diinterogasi, SG mengaku dapat sabu itu dari seorang bandar narkoba inisial Ar. Berangkat dari keterangan itu, polisi langsung menuju rumah yang bersangkutan. Namun, setibanya di rumah Ar, polisi hanya menemukan alat hisap sabu.
"Bandarnya inisial Ar melarikan diri sebelum petugas datang dan sudah kita tetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," pungkas Barliansyah.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pria berinisial RA (49) ditangkap polisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang. Dia tertangkap tangan membawa 2 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaSeorang remaja di Kota Langsa, Aceh, inisial AA (16) ditangkap polisi karena diduga sebagai pemakai dan pengedar sabu.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaSaat diinterogasi, GH mengaku mendapatkan narkoba itu dari pria inisial AM.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaPeristiwa terjadi saat polisi memburu pengedar narkoba
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaSebelum menyekap, pelaku mengonsumsi sabu lalu mendatangi rumah korban.
Baca Selengkapnya