Edhy Prabowo Bantah Punya Vila: Pernah Ditawarkan, Tapi Kemahalan
Merdeka.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo membantah telah membeli sebuah vila di Sukabumi, Jawa Barat.
Vila tersebut sudah disita KPK lantaran dibeli Edhy diduga menggunakan uang suap dari para eksportir yang mendapat izin ekspor benih lobster atau benur.
"Saya enggak tahu vila yang mana. Saya enggak tahu, bukan punya saya," ujar Edhy usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Senin (22/2).
-
Apa yang disita KPK di rumah kader PDIP? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
-
Siapa Menteri Kelautan dan Perikanan di kabinet Prabowo - Gibran? Presiden Prabowo Subianto menunjuk kembali Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KP).
-
Siapa kader PDIP yang digeledah rumahnya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang anggota DPRD Jawa Timur bernama Mahfud dari Fraksi PDIP.
-
Siapa yang Prabowo beri pembekalan? Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih Prabowo Subianto menghadiri pembekalan kepada calon perwira remaja TNI-Polri pada Jumat, 12 Juli 2024.
-
Bagaimana Evi Masamba bisa membeli rumah mewah? Meski hanya dibayar Rp 35 ribu setelah menyanyi dari malam hingga subuh, Evi bersyukur atas rejeki itu.
-
Dimana rumah kader PDIP yang digeledah? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Edhy menyatakan, siap membuktikan dirinya tak mengetahui atau membeli vila tersebut. Menurut Edhy, dirinya pernah ditawari sebuah vila namun urung dia beli lantaran harganya tak sesuai.
"Ya silakan saja (buktikan). Semua kepemilikan itu atas nama siapa dan sebagainya saya juga enggak tahu. Saya pernah ditawarkan memang untuk itu, tapi kan enggak saya tindak lanjuti karena harganya mahal," kata Edhy.
Diberitakan sebelumnya, KPK menyita sebuah vila di Desa Cijengkol, Cibadak, Sukabumi Jawa Barat. Penyitaan dilakukan pada hari ini, Kamis (18/2/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.
Vila dengan luas kurang lebih 2 hektare tersebut diduga merupakan milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang dibeli menggunakan uang dari para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Diduga vila tersebut milik EP (Edhy Prabowo) yang dibeli dengan uang yang terkumpul dari para eksportir yang mendapatkan izin pengiriman benih lobster di KKP," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (18/2/2021).
Ali mengatakan, vila tersebut kini telah dipasang tanda penyitaan. "Setelah dilakukan penyitaan, tim penyidik kemudian memasang plang penyitaan pada vila dimaksud," kata Ali.
Dalam kasus ini KPK menjerat Edhy Prabowo dan enam tersangka lainnya. Mereka adalah Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo, Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP, Andreau Misanta Pribadi (AMP) selaku Stafsus Menteri KKP, Amiril Mukminin (AM) selaku sespri menteri, dan Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP).
Edhy diduga telah menerima sejumlah uang dari Suharjito, chairman holding company PT Dua Putera Perkasa (DPP). Perusahaan Suharjito telah 10 kali mengirim benih lobster dengan menggunakan jasa PT Aero Citra Kargo (PT ACK).
Untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp 1.800/ekor. Perusahaan PT ACK itu diduga merupakan satu-satunya forwarder ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan dapat restu dari Edhy.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terpidana kasus korupsi izin ekspor benih lobster atau benur Rp25,7 miliar itu bebas usai menjalani penahanan selama hampir 3 tahun di Lapas Tangerang
Baca SelengkapnyaCawapres nomor urut tiga ini menyebut, pernah adanya perdebatan yakni apakah orang yang tersandung korupsi bisa dikasih remisi atau tidak.
Baca SelengkapnyaEdhy Prabowo dikenakan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas II Ciangir selama menjalani PB.
Baca SelengkapnyaAkibat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) vila mewah milik salah satu Eks Bupati Subang periode 2008 - 2013 terbengkalai.
Baca SelengkapnyaPengacara Eko Darmanto, Gunadi Wibakso menyatakan, bahwa sebagian besar harta yang disebut itu mayoritas adalah barang dagangan.
Baca SelengkapnyaHarli menyebut bahwa vila itu dibeli oleh Hendry Lie pada sekitar 2022 lalu dengan memakai identitas kepemilikan istrinya.
Baca SelengkapnyaDuit gratifikasi digunakan Andhi Pramono untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.
Baca SelengkapnyaMenteri Trenggono menjalin kerja sama dengan Vietnam untuk mengatasi penyelundupan benih bening lobster.
Baca SelengkapnyaPotret sebuah rumah terbengkalai yang kabarnya merupakan milik Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaErick mengatakan hal ini disampaikan pemerintah Vietnam kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan program Food Estate bukan punya Prabowo.
Baca SelengkapnyaAli mengatakan pabrik Sawit itu dimiliki Erik dengan mengatasnamakan orang kepercayaannya yang menjadi sumber penerimaan suapnya.
Baca Selengkapnya