Edhy Prabowo Ditangkap, Fadli Zon Minta KPK Temukan Harun Masiku
Merdeka.com - Politikus Gerindra Fadli Zon akhirnya angkat bicara mengenai penangkapan rekan satu partainya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam kasus suap ekspor benur. Fadli menyatakan apresiasi terhadap kinerja KPK. Ia juga menyebut keputusan Edhy mundur dari kursi menteri dan Waketum Gerindra langkah bijak
"Setelah penetapan tersangka tengah malam ini, EP mundur dari Partai n Men KKP. Langkah bijak. Apresiasi kerja @KPK_RI," cuit Fadli dalam akun Twitternya @fadlizon pada Kamis (26/11).
Meski demikian, Fadli berharap KPK juga segera menangkap kader PDIP yang menjadi buronan, Harun Masiku. Sebab,menurutnya Harun Masiku bak hilang ditelan bumi.
-
Bagaimana Harun Masiku kabur dari KPK? Dari informasi yang didapat dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), diketahui bahwa Harun terbang ke Singapura pada tanggal 6 Januari 2020, tepat dua hari sebelum KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
-
Kenapa ICW kritik KPK soal Harun Masiku? Aksi yang dilakukan ICW ini untuk mengkritik KPK karena tak kunjung berhasil menangkap buronan kasus korupsi Harun Masiku sejak empat tahun lalu.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana ICW kritik KPK soal Harun Masiku? Saat melancarkan aksinya, para aktivis ini tampil memakai topeng pimpinan KPK yang dimulai dari Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, hingga Johanis Tanak.
-
Kapan Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka? Harun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama tiga orang tersangka lain
Berita lengkap mengenai Prabowo Subianto bisa dibaca di Liputan6.com
"Semoga bisa juga temukan Harun Masiku yang masih "hilang" seperti ditelan bumi," tulisnya.
Edhy Minta Maaf
Sebelumnya, Edhy Prabowo meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas apa yang telah dia lakukan hingga dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan perizinan ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun anggaran 2020.
Edhy Prabowo yang pernah mengatakan bahwa korupsi adalah musuh utama meminta maaf atas apa yang pernah dia ucapkan. Dia memastikan saat mengatakan demikian bukan untuk pencitraan.
"Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat seolah-olah saya pencitraan di depan umum, itu tidak, itu semangat," ujar Edhy di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2020) dini hari.
Edhy mengatakan, apa yang dia alami adalah kecelakaan. Dia berjanji akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Ini adalah kecelakaan yang terjadi, dan saya bertanggung jawab atas ini semua. Saya tidak lari, dan saya akan beberkan apa yang menjadi, yang saya lakukan," kata dia
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.
Baca SelengkapnyaPolisi sebelumnya mengungkapkan Harun Masiku berada di Indonesia.
Baca SelengkapnyaAlex mendorong upaya yang dilakukan penyidik agar segera menyeret Harun Masiku ke publik.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap Wahyu mendalami soal pengetahuan korupsi PAW yang menjerat Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKPK menegaskan keberadaan Harun Masiku sudah terdeteksi.
Baca SelengkapnyaEks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap beranggapan pencarian Harun terlalu gaduh.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini pun tim penyidik KPK, kata Ali masih terus mendalami lebih jauh soal keberadaan Harun.
Baca SelengkapnyaSatu bulan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menerima informasi mengenai keberadaan Harun Masiku di luar negeri.
Baca SelengkapnyaKPK pun memasukkan nama Harun Masiku sebagai buronan. Tak hanya buron, Harun Masiku juga masuk dalam daftar red notice Interpol.
Baca SelengkapnyaKPK baru meneken surat penangkapan padahal Harun Masiku sudah menghilang sejak 2020.
Baca SelengkapnyaWahyu menyebut dirinya membawa dokumen untuk diperlihatkan kepada penyidik dalam proses pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaSejauh ini, Alex menegaskan KPK tidak tidak mengetahui keberadaan Harun Masiku.
Baca Selengkapnya