Edison akui diperlihatkan daftar proyek Pemprov Riau oleh Gulat
Merdeka.com - Dugaan adanya niat 'ijon proyek' dalam kasus suap yang melibatkan Gubernur Riau, Annas Maamun, dan dosen Universitas Riau, Gulat Medali Emas Manurung, mulai terungkap. Dalam sidang lanjutan Direktur Utama PT Citra Hokiana Triutama, Edison Marudut Marsadauli Siahaan, mengaku pernah diperlihatkan daftar proyek-proyek baru di Pemerintah Provinsi Riau oleh Gulat, sebelum ditangkap oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Edison menyatakan hal itu saat bersaksi dalam sidang lanjutan Gulat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, (Senin (29/12). Dia mengaku perusahaannya pernah ketiban proyek yang didanai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Pemprov Riau.
"Saksi pernah mengerjakan proyek dibiayai APBD Pemprov Riau?" tanya Jaksa Kresno Anto Wibowo.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Kapan pungli di Rutan KPK terjadi? Pungli rutan tersebut terungkap telah terjadi sejak 2018 lalu dimana mereka mendapatkan uang sebesar Rp6 miliar.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
"Pernah dapat proyek. 2014 pernah juga," jawab Edison.
Jaksa Kresno lantas bertanya kembali kepada Edison soal apakah Gulat pernah memperlihatkan daftar proyek-proyek baru di Pemprov Riau. Bendahara Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Riau itu mengakuinya.
"Pernah saya lihat ada daftar paket proyek. Ditunjukkan terdakwa," sambung Edison.
Namun, ketika didesak oleh jaksa apakah dia terlibat memperebutkan pengerjaan proyek, Edison mengelak.
"Tidak yang mulia. Saya cuma tahu terdakwa dekat dengan Pak Annas," lanjut Edison.
Edison mengatakan, perusahaannya bergerak di bidang kontraktor jalan raya, kebun kelapa sawit, dan eksplorasi areal minyak menggunakan metode seismik. Dia mengaku juga pernah mengundang Annas dalam acara yang dihelat oleh gereja tempat dia bernaung.
"Saya dan Pak Gulat satu gereja. Pernah kami buat acara dan mengundang Pak Gubernur. Saat itu gereja kami mendapat bantuan," ucap Edison.
Sebelum perkara ini disidangkan, Ketua KPK Abraham Samad menyatakan ada dugaan sogokan ini juga bertujuan sebagai ijon mendapatkan proyek-proyek akan dilaksanakan di Provinsi Riau. Dia meyakini duit sogok itu juga sebagai ijon, karena menemukan daftar proyek yang akan dilakukan dalam proyek di Provinsi Riau saat penangkapan.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Minerba pada Kementerian ESDM Rabu (25/7) kemarin.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Uang Rp48,5 Miliar dari Orang Kepercayaan Bupati Labuhan Batu
Baca SelengkapnyaSelain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca SelengkapnyaSalah satu lokasi yang digeledah tersebut adalah rumah pribadi dan rumah dinas Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah kediaman Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif pada Kamis, 4 Januari 2023.
Baca SelengkapnyaWali Kota Bima Muhammad Lutfi kini dicekal keluar negeri.
Baca SelengkapnyaED Direktur Utama PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) periode 2018-2021 ditetapkan tersangka
Baca SelengkapnyaPenggeledahan ini terkait dugaan penerimaan suap, gratifikasi serta pencucian uang dengan tersangka mantan Gubernur Maluku, Abdul Gani Kasuba.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut, total tim penindakan mengamankan 10 orang termasuk bupati dan anggota DPRD Labuhanbatu.
Baca SelengkapnyaKetiga orang tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
Baca SelengkapnyaDokumen yang diamankan penyidik KPK dari tempat penggeledahan sedang dianalisis.
Baca Selengkapnya