Edison Siahaan ngaku Rp 1,5 M untuk Gulat bukan buat sogok Annas
Merdeka.com - Direktur Utama PT Citra Hokiana Triutama, Edison Marudut Marsadauli Siahaan, ngotot cuma meminjamkan Rp 1,5 miliar kepada terdakwa kasus dugaan suap revisi alih fungsi lahan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan pada 2014, Gulat Medali Emas Manurung. Dia menyangkal uangnya dipakai buat menyuap Gubernur Riau, Annas Maamun, dan berkelit cuma urusan bisnis.
Edison berkeras menyatakan hal itu saat bersaksi dalam sidang lanjutan Gulat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, (Senin (29/12). Di depan hakim, dia mengatakan uang itu dipinjamkan dengan bunga 1,5 persen tanpa menanyakan maksudnya.
"Saya percaya saja karena untuk bisnis, karena kami kan kawan. Bunganya 1,5 persen. Saya percaya karena Gulat sering kasih kembalikan lebih ke saya," kata Edison.
-
Dimana Gubernur Sumbar minta bantuan dana? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam.
-
Apa saja investasi yang ditawarkan Sulut ke investor Rusia? “Untuk itu kami menawarkan kesempatan kerjasama investasi di bidang infrastruktur dan kepariwisataan di Sulawesi Utara,“ tandasnya. Adapun beberapa proyek pembangunan infrastruktur dan kepariwisataan yang direncanakan antara lain Kawasan Ekonomi Khusus Bitung, Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Likupang, Kawasan Industri Mongondow, Bitung International Hub Port, Jembatan Bitung-Lembeh, Jalan Tol Manado-Amurang, Jalur Kereta Api Manado-Bitung, Manado Outer Ringroad III, dan Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang menerima suap? Gratifikasi yang diterima Iswaran dalam rangka penyelenggaraan Grand Prix Formula 1 di Singapura.
-
Siapa yang sering meminjam uang kepada Presiden Sukarno? “Adakah seorang kepala negara lain yang melarat seperti aku hingga sering meminjam uang dari ajudan?' kata Sukarno.
-
Siapa yang menawarkan uang ke Ganjar? Ganjar lalu bercerita saat dirinya sempat didatangi seseorang dan ditawari uang usai memperingati agar tak ada lagi setoran.
Edison mengakui memberikan Rp 1,5 miliar langsung kepada Gulat pada 22 September 2014. Dia mesti merogoh kocek perusahaan buat menyediakan duit itu.
Tetapi menurut dia, Gulat meminta supaya uang itu ditukar ke dalam valuta asing menjadi sebesar USD 166,100. Edison pun menurutinya.
"Saya serahkan di Pekanbaru," ujar Edison.
Namun, saat berada di Jakarta buat mengikuti pameran alat berat di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Edison mengaku diminta Gulat menemaninya menukarkan fulus itu ke dalam bentuk Dolar Singapura. Edison pun kembali mengikuti kemauan Gulat.
"Karena Pak Gulat tidak tahu Jakarta, makanya saya diminta menemani. Setelah mencari lewat Google, akhirnya dapat di PT Ayu Masagung di Kwitang," ujar Edison.
Namun, anggota Majelis Hakim Joko Subagyo tidak sepenuhnya yakin dengan kesaksian Edison. Dia merasa pernyataan Bendahara Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Riau itu janggal.
"Tidak mungkin tidak ditanya maksudnya. Kalau teman kenapa mesti pakai bunga? Saudara juga mau diminta menukarkan uang yang sudah dalam kekuasaan terdakwa. Kami sudah sering periksa saksi. Sudah ribuan. Kalau ada yang janggal pasti kami kejar terus," tegas Hakim Joko.
Meski begitu, Edison tetap pada kesaksiannya. Dia berkeras tidak tahu tujuan penggunaan uang.
"Saya enggak tahu yang mulia. Saya cuma pinjamkan saja karena kami sudah berkawan lama," sambung Edison.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kata Fajar mata uang dollar tersebut diberikan kepada sekretaris pribadi Kasdi, Herdian secara tunai.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Abdul Gani dalam sidang lanjutan Kasus gratifikasi yang menghadirkan sejumlah saksi di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Kamis (25/7).
Baca SelengkapnyaPinjaman itu dikuatkan dengan surat perjanjian bermaterai dan kwitansi.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan saksi atas nama Budi Sultan, yang merupakan Direktur PT Indo Papua.
Baca SelengkapnyaEks Gubernur Malut AGK Blak-Blakan Jawab Isu Habiskan Rp3 M untuk Kencani Wanita di Hotel Mewah
Baca Selengkapnya