Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eep Saefulloh: Upaya pemakzulan Jokowi tak semudah Gus Dur

Eep Saefulloh: Upaya pemakzulan Jokowi tak semudah Gus Dur Eep Saefullah fatah. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Takling pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) pada 20 Oktober mendatang oleh koalisi pendukung Prabowo Subianto, dipastikan sulit terealisasi. Bahkan, wacana pemakzulan Jokowi-pun sulit terwujud. Karena ada mekanisme yang sangat rumit.

Sebab, menurut Founder and CEO PolMark Indonesia, Eep Saefulloh Fatah, wacana menjatuhkan Jokowi beda dengan kasus pelengseran Presiden RI ke 4, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

"Ada dua isu yang tengah menjadi pembahasan. Pertama isu pelantikan Jokowi-Jk akan dibatalkan. Yang kedua Pemerintahan Jokowi-JK akan segera dijatuhkan," ungkap Eep di sela acara Business Gathering Indonesia Eximbank di Hotel JW Marriott Surabaya, Jawa Timur, Kamis malam (9/10).

Orang lain juga bertanya?

Pembatalan pelantikan sendiri, bisa dilakukan jika anggota MPR maupun DPR tidak hadir dalam proses pengambilan sumpah melalui sidang paripurna.

Hal ini mengacu pada Undang-Undang (UU) RI Nomor 27 tahun 2009. Pada Paragraf 2 Pasal 33 tentang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden hasil Pemilu menyebut: MPR melantik presiden dan wakil presiden hasil pemilihan umum dalam Sidang Paripurna MPR.

Apabila mekanisme ini tidak bisa dilakukan, maka berdasarkan Pasal 33 ayat (5), pelantikan dapat dilakukan dalam Sidang Paripurna DPR. "Dalam hal MPR tidak dapat menyelenggarakan sidang sebagaimana dimaksud pada ayat (4), presiden dan wakil presiden bersumpah menurut agama atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan Rapat Paripurna DPR."

Yang perlu diingat, jika opsi kedua (Pasal 33 ayat 5) ini yang diambil, saat ini Ketua DPR dijabat Setya Novanto yang notabenenya dari salah satu partai pendukung Prabowo, yaitu Partai Golkar.

Sehingga, melihat peta politik saat ini, bisa jadi pada 20 Oktober nanti, pelantikan Jokowi-JK batal digelar. Sebab, anggota MPR maupun DPR yang pro-Prabowo, bisa jadi, sengaja tak datang.

Namun menurut Eep, pembatalan pelantikan Jokowi-JK bukan hal yang mudah. Baik MPR, maupun DPR, atau siapapun, kata dia, tidak akan melakukan tindakan sembrono seperti itu.

"Karena pemilihan presiden sudah berjalan dengan dikeluarkannya pembiayaan dari anggara uanga negara, artinya itu uang rakyat. Tidak hanya uang, keringat, air mata, usaha, ikhtiar sudah dikeluarkan."

"Proses itu diformalitasi dengan semua perangkat sistem politik yang sah. Kemudian pada 20 Oktober ada hambatan, rakyat tidak tinggal diam, tetapi ya mungkin itu dilakukan, sekalipun dari sisi ketatanegaraan ada banyak jalan keluar. Jadi saya tidak percaya kalau itu akan berhasil," sambung dia.

Kemudian soal presiden yang digulingkan, masih kata dia, tidak sesederhana yang dibayangkan banyak pengamat. Indonesia ini negara penganut sistem campuran, yaitu antara sistem presidensial dengan sistem multi partai.

"Karena itu, presiden sekalipun, dalam sistem presidensial, harus mendengar dan berkompromi dengan kekuatan yang ada di DPR. Namun MPR atau DPR tidak mempunyai kewenangan menjatuhkan presiden. Kecuali ada faktor-faktor pendukung yang tersedia. Materinyapun harus diajukan terlebih dahulu ke MK (Mahkamah Konstitusi), memenuhi unsur atau tidak," paparnya lagi.

Dia melanjutkan, berbeda dengan pemakzulan Gus Dur, yang bisa dilakukan melalui sidang istimewa. "Itu karena, yang pertama Gus Dur tidak dipilih langsung, melainkan oleh MPR. Dan yang kedua, Gus Dur dijatuhkan bukan karena skandal Buloggate yang awalnya diwacanakan," katanya.

Gus Dur dilengserkan, Eep melanjutkan, karena beliau mengeluarkan dekrit untuk membubarkan MPR dan DPR. "Itu bertentangan dengan UUD 45, sehingga pada saat itu pula, pada hari itu pula, dilakukan sidang istimewa untuk menjatuhkan Gus Dur."

Jadi, menurut Eep, situasi politik era Gus Dur dengan Jokowi, jelas berbeda. "Sangat berbeda. Jadi kalau presiden tidak melakukan seperti yang dilakukan Gus Dur, itu (presiden) tidak akan mudah dijatuhkan. Dan biasanya ada empat faktor yang bisa menjatuhkan presiden," tegasnya.

Empat faktor itu, kata Eep, yang pertama harus ada skandal yang secara definitif melibatkan presiden. Kalau skandal itu hanya isu, sulit membuat krisi kepemimpinan.

"Kedua kegagalan kebijakan. Ada suatu keadaan memburuk, kebijakan tidak menjanjikan perbaikan apapun, kebijakan mandul, tidak bisa mencapai target," katanya.

Ketiga adalah kebijakan yang gagal menyatu dengan skandal presiden, yang bisa memancing oposisi yang sangat kuat. Kekuatan kuat akan datang dari dalam tubuh MPR/DPR dan disokong gerakan sosial yang sama-sama kuat dari luar.

"Yang terakhir publik resah karena kebijakan yang gagal, masa depan mereka terancam. Kalau empat ini bertemu, bisa terjadi pemakzulan. Tapi kalau tidak, pemakzulan akan sulit," tandas dia.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud MD Bongkar Alasan Tolak Pemakzulan Jokowi
Mahfud MD Bongkar Alasan Tolak Pemakzulan Jokowi

Desakan pemakzulan Jokowi datang dari sekelompok masyarakat sipil yang dipimpin aktivis 98 Faizal Assegaf.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto PDIP Blak-blakan Soal Pemakzulan Jokowi, Mahfud: Silakan Bawa Ke DPR
VIDEO: Hasto PDIP Blak-blakan Soal Pemakzulan Jokowi, Mahfud: Silakan Bawa Ke DPR

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memaklumi jika ada aspirasi pemakzulan dari masyarakat yang diterima Mahfud

Baca Selengkapnya
Mahfud MD: Pemakzulan Presiden Bukan Urusan Menko Polhukam
Mahfud MD: Pemakzulan Presiden Bukan Urusan Menko Polhukam

Pemakzulan presiden sendiri harus diusulkan satu per tiga dari jumlah anggota DPR

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto Ungkap Alasan Foto Presiden Jokowi Dicopot di Kantor PDIP, Singgung Sumpah Setia
VIDEO: Hasto Ungkap Alasan Foto Presiden Jokowi Dicopot di Kantor PDIP, Singgung Sumpah Setia

Hasto Kristiyanto menegaskan pengurus pusat tidak memberikan arahan untuk mencopot foto Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
4 Menteri Jokowi Tak Disumpah Sebelum Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres, Ini Penjelasan Hakim MK
4 Menteri Jokowi Tak Disumpah Sebelum Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres, Ini Penjelasan Hakim MK

Empat menteri Jokowi itu adalah Sri Mulyani, Tri Rismaharini, Muhadjir Effendy, dan Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya
Ma'ruf Amin Gantikan Jokowi di Kursi Presiden Jika Pemakzulan Terjadi
Ma'ruf Amin Gantikan Jokowi di Kursi Presiden Jika Pemakzulan Terjadi

Ada sejumlah alasan yang membuat isu pemakzulan terhadap Jokowi kembali mencuat.

Baca Selengkapnya
Jimly Bicara Peluang Pemakzulan Presiden Usai Putusan MKMK
Jimly Bicara Peluang Pemakzulan Presiden Usai Putusan MKMK

Jimly menyebut pemakzulan presiden bukan merupakan hal yang mudah.

Baca Selengkapnya
Gerakan Petisi 100 Pemakzulan Presiden Jokowi Inkonstitusional, Ini Alasannya
Gerakan Petisi 100 Pemakzulan Presiden Jokowi Inkonstitusional, Ini Alasannya

Tidak cukup waktu untuk melakukan pemakzulan Jokowi sebelum Pilpres 2024 diselenggarakan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Blak-blakan PDIP Soal Pemakzulan PDIP
VIDEO: Blak-blakan PDIP Soal Pemakzulan PDIP

Mahfud menegaskan pemakzulan kepada Presiden Jokowi harus diputuskan DPR.

Baca Selengkapnya
Dasco Jawab Isu Bertemu Jokowi sebelum DPR Batalkan RUU Pilkada
Dasco Jawab Isu Bertemu Jokowi sebelum DPR Batalkan RUU Pilkada

Dasco mengklaim tidak bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Jakarta untuk membahas pengesahan revisi undang-undang Pilkada.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rencana Pemakzulan Jokowi, Mulai Peringatan untuk Presiden Sampai Pasang Badan Eks Panglima
VIDEO: Rencana Pemakzulan Jokowi, Mulai Peringatan untuk Presiden Sampai Pasang Badan Eks Panglima

Justru menurut Moeldoko, saat ini Jokowi mendapat apresiasi yang tinggi dari masyarakat.

Baca Selengkapnya
Jalan Panjang dan Berliku Pemakzulan Presiden
Jalan Panjang dan Berliku Pemakzulan Presiden

Kampus bergerak menuntut Presiden menghentikan penyalahgunaan kekuasaan

Baca Selengkapnya