Effendi Simbolon sebut negara amburadul jika Din Minimi diamnesti
Merdeka.com - Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon mengkritik keras upaya Presiden Jokowi untuk memberikan amnesti bagi kelompok bersenjata di Aceh, Nurdin Ismail Alias Din Minimi. Sebab jika diberi pengampunan maka kejahatan separatis akan terus berulang di Indonesia.
"Jangan semua duduk dengan negosiasi dengan penjahat, berarti pemerintah bagian dari penjahat, kamu kalau bekerja sama penjahat semua dikasih amnesti, negeri mau amburadul? Tidak bisa kejahatan kriminal apalagi separatisme dikasih amnesti, nanti semua orang akan lakukan hal sama," kata Effendi saat dihubungi, Selasa (29/12).
Politikus PDIP ini menekankan bahwa meski amnesti merupakan hak Jokowi, namun dia berharap Jokowi konsultasi dulu kepada DPR.
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kenapa pelaku penganiayaan dibebaskan? Dengan potongan video selanjutnya korban yang masih bocah sempat menangis setelah kepalanya dipukul dengan botol.'Meskipun Om aing jenderal aing tak pernah minta tolong ke om aing nu jenderal. Sok searching di google maneh, Mayjen Rifki Nawawi. Apakah aing pernah minta tolong, gak pernah,' ujar si remaja dalam video.
-
Siapa yang terkena dampak terorisme di Indonesia? Di Indonesia, aksi terorisme telah menyebabkan banyak kerugian dan korban. Mereka menjadi korban terorisme mengalami disabilitas seumur hidupnya, bahkan tak sedikit juga yang harus meregang nyawa.
-
Apa yang terjadi di Indonesia? Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan dalam sepekan ke depan hampir seluruh wilayah di Indonesia akan dilanda suhu panas.
"Hal seperti itu tidak bisa diberi amnesti walaupun hak presiden tapi harus meminta pertimbangan terlebih dahulu ke DPR," tuturnya.
Effendi menegaskan bahwa memberikan amnesti pada pelanggar HAM yang sudah menebar teror merupakan kebijakan yang buruk. Sejauh ini menurutnya Din Minimi sudah membunuh banyak korban sipil. Maka dari itu dia berharap Din Minimi dipidanakan.
Ini kebijakan buruk yang harus dikoreksi oleh pemeirntah, jangan biarkan bertindak semaunya, itukan korbannya sudah banyak, kalau itu bagaimana moral tentara hadapi separatis ini, ini juga di Papua, biarlah proses hukum, biarlah ditindak bila ada separatis.
"Din ini berantas aja, kan punya tentara punya polisi, biarkan mereka bergerak sesuai tupoksi, tentara juga tegar, konsisten, jangan suka ikut politik pemerintah," ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, kelompok teror paling diburu di Aceh, Din Minimi akhirnya bersedia bertemu dengan Kepala BIN Sutiyoso. Din Minimi dan kelompoknya juga menyerah dan berjanji tidak lagi membuat teror di Aceh seperti yang selama ini mereka lakukan.
Menurut Sutiyoso, Din Minimi minta amnesti atau pengampunan sebagai syarat menyerahkan diri. Syarat itu pun diberikan asal Din Minimi tidak lagi membuat aksi teror dan bersedia kembali ke tengah-tengah masyarakat.
"Minta amnesti seluruh GAM yang dulu juga diberikan amnesti. Saya sudah konsultasi dengan presiden dan setuju amnesti," ujar Sutiyoso dalam perbincangan dengan merdeka.com, Selasa (29/12).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Mahfud, Indonesia sudah terlalu banyak menteri di dalam suatu pemerintahan.
Baca Selengkapnya"Mana ada korupsi diselesaikan secara damai. Itu korupsi baru, namanya kolusi," kata Mahfud
Baca SelengkapnyaMahfud menilai, sebuah negara bisa pecah jika hukum dan keadilan tidak ditegakkan.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menilai Indonesia memerlukan Undang-Undang (UU) tentang Grasi, Amnesti, Abolisi, hingga Rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaSupratman mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyiapkan aturan tentang mekanisme pengampunan.
Baca SelengkapnyaPrabowo menggagas bakal memaafkan para koruptor, dengan syarat meraka harus mengembalikan aset negara yang dircurinya.
Baca SelengkapnyaMahfud akan menata hukum akan negara Indonesia kembali dalam keadaan baik-baik saja.
Baca SelengkapnyaAnies lalu menjelaskan persimpangan jalan yang dia maksud. Dia menyorot banyaknya aturan yang diubah demi kepentingan penguasa.
Baca SelengkapnyaMafia mencengkram dan membuat aparat hukum berada di bawah kuasanya
Baca SelengkapnyaWacana memaafkan koruptor yang sudah ada sejak era Mahfud Md ketika menjabat sebagai menteri kehakiman.
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan, pihaknya akan fokus kepada aparat penegak hukum agar Indonesia menjadi negara adil.
Baca SelengkapnyaSupratman menjelaskan, urusan pengampunan di dalam hukum pidana bukanlah barang baru.
Baca Selengkapnya