Eks Anggota DPRD Gianyar Janjikan Lulus PNS Tanpa Tes, Korban Tertipu Rp500 Juta
Merdeka.com - Polres Gianyar, Bali, menangkap seorang mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar periode 2004-2009, I Made Dana (46). Dia diduga menipu sejumlah warga dengan kerugian lebih dari Rp500 juta.
I Made Dana melakukan penipuan dengan modus menjanjikan lulus PNS tanpa tes. Total terdapat lima orang yang mengaku menjadi korbannya.
"Di mana pelaku melakukan penipuan terhadap lima orang korban, para korban ditawari dapat lolos seleksi CPNS tanpa tes dengan membayar sejumlah uang mencapai ratusan juta rupiah," kata Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana di Mapolres Gianyar, Rabu (19/10).
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa saja yang tertipu D? 'Untuk ustaz dan warga yang kurang mampu ini diberi promo khusus, tidak usah membayar full. Untuk ustaz cukup membayar Rp6 juta dengan syarat harus mengajak jemaah dan bagi warga yang kurang mampu akan disubsidi oleh kenalannya yang disebut sebagai 'agniya' selaku sponsor,' jelas Rohman, Kamis (7/12). Salah satu ustaz yang mendapat penawaran tersebut terjebak bujuk rayu pelaku, sampai akhirnya terkumpul jemaah sebanyak 21 orang asal Garut dan 1 warga Tasikmalaya.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang menjadi target penipuan DANA? Di tengah kemajuan teknologi, masyarakat saat ini lebih banyak menggunakan transaksi menggunakan dompet digital. Salah satunya dompet digital DANA, aplikasi dompet digital yang digemari lebih dari 70 juta pengguna di Indonesia, ternyata juga menjadi sasaran empuk para penipu licik.
Aksi penipuan itu terbongkar setelah korban berinisial NMW (40) melaporkannya ke Polres Gianyar. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Taro, Gianyar.
Pelaku Beraksi sejak 2017
Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Ario Seno Wimoko mengatakan, aksi pelaku merupakan satu dari sekian banyak kasus penipuan bermodus seleksi CPNS di Kabupaten Gianyar.
"Ini adalah kasus penipuan CPNS, yang kita tahu bahwa di Gianyar sudah banyak kejadian seperti ini. Dan ternyata, korbannya dari beliau (pelaku) ini, bukan cuma satu orang, yang sekarang kita temukan ada lima sampai enam orang dengan total kerugian di atas Rp500 juta," ungkapnya.
Ia menambahkan, pelaku sudah melakukan penipuan sejak 2017 dan baru dilaporkan oleh korbannya tahun 2022. Setiap korban diminta Rp110 juta hingga Rp150 juta.
"Selama beberapa tahun itu, korban menunggu uangnya dikembalikan," ujarnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korem 162 Wira Bhakti berhasil menangkap IL, TNI gadungan yang meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaLegislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu melaporkan dua orang yakni pria berinisial MMT dan wanita berinisial FA alias Syarifah.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaSalah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca SelengkapnyaIa melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.
Baca SelengkapnyaUntuk meyakinkan korban, tersangka mengatakan apabila tidak lulus maka uang bakal dikembalikan tanpa kurang sedikit pun.
Baca SelengkapnyaPinjaman itu dikuatkan dengan surat perjanjian bermaterai dan kwitansi.
Baca SelengkapnyaEmpat mantan pegawai PT PNM Unit Mekaar di Garut harus mendekam di penjara karena diduga terlibat penggelapan dana dengan modus kredit fiktif.
Baca SelengkapnyaCaleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi mengiming-imingi korban bisa bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca SelengkapnyaModus pelaku adalah menjanjikan korban masuk menjadi anggota TNI
Baca Selengkapnya