Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eks Bupati Bangkalan belum kembalikan mobil dinas jenis Land Cluiser

Eks Bupati Bangkalan belum kembalikan mobil dinas jenis Land Cluiser Ilustrasi mobil dinas. ©2015 Merdeka.com/Muhammad Yudha Prasetya

Merdeka.com - Mantan Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Moh Makmun Ibnu Fuad, tidak mengembalikan mobil yang selama ini digunakan dirinya dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah.

Mobil dinas yang belum dikembalikan Makmun Ibnu Fuad itu jenis Toyota Land Cluiser bernomor polisi M 330 HP, dan semestinya mobil itu telah dikembalikan yang bersangkutan sejak masa jabatannya berakhir sebagai Bupati Bangkalan.

"Tapi kami belum bisa menarik secara paksa mobil tersebut, karena belum memiliki landasan sebagai pijakan hukum untuk menarik paksa mobil tersebut," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Bangkalan Syamsul Arifin di Bangkalan, Senin (28/5).

Ia menjelaskan beberapa hari lalu, BPK memang melakukan pemeriksaan semua kendaraan roda empat milik pemkab. Namun, mobil dinas yang digunakan Bupati Bangkalan tidak diperiksa, karena saat itu tidak berada di Kantor Pemkab Bangkalan.

"Saat ada pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kendaraan dinas itu tidak ada. Katanya mengalami kecelakaan, dan informasinya masih diperbaiki," ujar Syamsul.

Oleh karenanya, pihaknya akan melakukan langkah lebih lanjut, apabila memang ada rekomendasi dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK.

"Apapun hasilnya atau rekomendasi dari BPK, akan kami tindak lanjuti," kata Syamsul menjelaskan.

Syamsul menambahkan, untuk sementara Pejabat Bupati Bangkalan, I Gusti Ngurah Indra Setiabudi Ranuh menggunakan mobil dibas wakil bupati (wabup).

"Kalau mobil dinas Wabup langsung dikembalikan saat masa jabatannya berakhir, berbeda dengan mantan bupati," katanya.

Menurut Anggota Komisi B DPRD Bangkalan Khotib Ibnu Marzuki, mantan Bupati Bangkalan Moh Makmun Ibnu Fuad itu tidak punya hak untuk memakai mobil dinas pribadi, karena mobil tersebut merupakan aset negara.

"Semestinya, Makmun mengembalikan mobil dinas yang selama ini digunakan, secara legowo, karena mobil itu bukan aset pribadi, melainkan aset negara," katanya.

Jika tetap tidak dikembalikan dan dipakai secara pribadi, bisa masuk unsur penggelapan sebab kendaraan itu merupakan aset pemerintah, bukan milik pribadi.

Politikus PKB itu menyatakan pemkab harus tegas. Tidak boleh aset pemkab itu dikuasai secara pribadi. "Masak pemerintah kalah sama pribadi, ini kan tidak benar," katanya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
64 Kendaraan Dinas Hilang, Pemkot Serang Ultimatum Mantan Pejabat Segera Kembalikan
64 Kendaraan Dinas Hilang, Pemkot Serang Ultimatum Mantan Pejabat Segera Kembalikan

Temuan BPK Banten 64 aset bergerak milik Pemkot Serang tidak diketahui keberadaannya.

Baca Selengkapnya
211 Kendaraan Dinas Senilai Rp25,5 Miliar di Pemprov Banten Hilang
211 Kendaraan Dinas Senilai Rp25,5 Miliar di Pemprov Banten Hilang

Sebanyak 211 kendaraan dinas Pemerintah Provinsi Banten tidak diketahui keberadaannya.

Baca Selengkapnya
Kadishub DKI Copot Kasatpel Jatinegara Buntut Viral Mobil Dinas Buang Sampah Sembarangan di Bogor
Kadishub DKI Copot Kasatpel Jatinegara Buntut Viral Mobil Dinas Buang Sampah Sembarangan di Bogor

Beredar di media sosial penumpang mobil Dishub membuang sampah sembarangan di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat ke Jakarta

Baca Selengkapnya
Mobil Land Rover Ditumpangi Anies-Cak Imin ke KPU Ternyata Belum Bayar Pajak, Begini Penjelasan NasDem
Mobil Land Rover Ditumpangi Anies-Cak Imin ke KPU Ternyata Belum Bayar Pajak, Begini Penjelasan NasDem

Mobil Land Rover yang dinaiki Anies-Cak Imin saat pendaftaran ke KPU ternyata belum bayar pajak.

Baca Selengkapnya
Menunggu Itikad Baik, 8 Foto Idham Masse Minta Catherine Wilson Kembalikan Mobil Alphard!
Menunggu Itikad Baik, 8 Foto Idham Masse Minta Catherine Wilson Kembalikan Mobil Alphard!

Idham mengaku bingung pada Catherine Wilson yang hingga kini masih menganggap kalau mobil Alphard miliknya.

Baca Selengkapnya
Pegi Setiawan Sudah Bebas, Bagaimana Nasib Barang Miliknya yang Disita Polisi?
Pegi Setiawan Sudah Bebas, Bagaimana Nasib Barang Miliknya yang Disita Polisi?

Pegi Setiawan Sudah Bebas, Bagaimana Nasib Barang Miliknya yang Disita Polisi?

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mobil Dipakai Anies Cak Imin Daftar Ke KPU Ketahuan Belum Bayar Pajak
VIDEO: Mobil Dipakai Anies Cak Imin Daftar Ke KPU Ketahuan Belum Bayar Pajak

Sahroni langsung memerintahkan stafnya untuk membayarkan pajak kendaraan Land Rover berwarna putih tersebut

Baca Selengkapnya
Benarkah Ambil Motor atau Mobil Korban Kecelakaan Harus Bayar di Kepolisian?
Benarkah Ambil Motor atau Mobil Korban Kecelakaan Harus Bayar di Kepolisian?

Hal ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, sebagaimana diatur dalam Pasal 46 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca Selengkapnya
Mobil Dinas Diduga Angkut APK balon Gubernur Banten
Mobil Dinas Diduga Angkut APK balon Gubernur Banten

Bawaslu mengaku akan memastikan terlebih dahulu kebenarannya, dengan melakukan proses pemanggilan terhadap yang bersangkutan.

Baca Selengkapnya
Viral Mobil Diduga Milik Pegawai Pajak Tabrak Pemotor di Bogor
Viral Mobil Diduga Milik Pegawai Pajak Tabrak Pemotor di Bogor

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kejadian video yang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Sindir Keras Menteri Jadi Timses Capres di Pemilu
VIDEO: Mahfud Sindir Keras Menteri Jadi Timses Capres di Pemilu

Mahfud mengatakan selama maju Pilpres tidak pernah memakai fasilitas negara.

Baca Selengkapnya
Simpan Baliho Calon Bupati, Bagaimana Nasib Camat Sembunyi di Bawah Meja?
Simpan Baliho Calon Bupati, Bagaimana Nasib Camat Sembunyi di Bawah Meja?

Bawaslu Lampung menyatakan bahwa Gakkumdu akan melanjutkan atau tidaknya proses penyidikan terhadap Enggo Pratama.

Baca Selengkapnya