Eks Bupati Keerom Jadi Tersangka Usai Sikat Habis Semua Barang di Rumah Dinas
Merdeka.com - Mantan Bupati Keerom MM (51) ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan aset Pemda Keerom yang sebelumnya dilaporkan ke polres setempat. Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengakui, mantan Bupati Keerom MM saat ini sudah ditahan di Polres Keerom, setelah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penggelapan dalam jabatan sesuai pasal 374 subsider pasal 372 KUHPidana. Demikian dilansir Antara, Selasa (29/6).
Kasus yang menyeret mantan bupati MM itu berawal dari laporan polisi Nomor : LP / 77 / III / 2021 / SPKT-Keerom, tertanggal 30 Maret 2021 sehingga dikeluarkannya surat perintah penyidikan nomor : SP.SIDIK / 33.a / IV / 2021 / Reskrim, tertanggal 26 April.
"Setelah dilakukan penyidikan maka penyidik menetapkan tersangka yang sebelumnya dilakukan gelar perkara dan saat ini penyidik sudah mengamankan berbagai barang bukti yang diduga digelapkan tersangka seperti satu truk boks, enam unit AC, lima set sofa dan berbagai barang bukti," ucap Fakhiri menjelaskan.
-
Mengapa KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang menangkap mantan Wali Kota Bamban? Lantaran, Mantan Wali Kota Bamban lebih dahulu ditangkap oleh Polri atas permintaan dari pemerintah Filipina melalui kerjasama police to police di Tangerang, Selasa (2/9).
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
-
Kapan KPK OTT Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
Ditambahkan, dari laporan yang diterima terungkap tanggal 22 Februari Kabid Aset Pemda Keerom Rully Iriano Ririmase menerima laporan dari Kasubag Rumah Tangga Arie Parmindani Renmaur yang melaporkan barang-barang inventaris di rumah jabatan bupati sudah tidak ada semua atau kosong.
Dari laporan tersebut, tanggal 30 Maret Sekda Kabupaten Keerom, Daniel Panca Pasanda melaporkannya ke Polres Keerom, tutur Fakhiri seraya mengaku tercatat 11 orang saksi sudah dimintai keterangannya.
"MM sebelumnya menjabat sebagai Bupati Keerom periode 2018-2020," ujar katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.
Baca SelengkapnyaSelain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan ini diduga terkait pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaDokumen yang diamankan penyidik KPK dari tempat penggeledahan sedang dianalisis.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu menyasar pada puluhan kantor dinas Pemkot Semarang hingga rumah pribadi.
Baca SelengkapnyaTotal uang disita KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi mantan Bupati Langkat sudah Rp58 miliar.
Baca SelengkapnyaAkibat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) vila mewah milik salah satu Eks Bupati Subang periode 2008 - 2013 terbengkalai.
Baca SelengkapnyaCalon Bupati Petahana Karna Suswandi diduga melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo 2021-2024.
Baca SelengkapnyaDia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaTindak pidana pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan tersangka SD dilakukan dalam kurun waktu 2021 hingga 2023
Baca SelengkapnyaAda 30 barang yang dilelang dengan nilai total Rp3.466.039.000. Setoran ke kas negara
Baca SelengkapnyaKPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca Selengkapnya