Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Jadi Saksi Sidang Eks Penyidik KPK Robin
Merdeka.com - Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, Rita Widyasari, akan menjadi saksi dalam persidangan dugaan tindak pidana suap dengan terdakwa mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan Maskur Husain (MH).
"Rencana saksi sidang SRP dan MH hari ini Rita Widyasari," tutur Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Senin (18/10/2021).
Dalam surat dakwaan, Rita disebut memberi sejumlah uang kepada Stepanus Robin dan Maskur Husain sejumlah Rp 5.197.800.000. Uang tersebut digunakan agar kedua terdakwa membantunya mengurus aset-aset yang disita KPK terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Peninjauan Kembali (PK), yang diajukan oleh Rita.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Kenapa Ristanta menerima uang pungli? 'Menimbang uang yang diterima terperiksa dari saksi Hengki dan saksi Ramadan Ubadillah merupakan uang bulanan yang bersalah dari tahanan sebagai uang tutup mata agar para tahanan dibiarkan menggunakan alat komunikasi selama berada di dalam rutan KPK,' tutur anggota Dewas KPK.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Apa yang KPK setorkan ke kas negara? 'Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta,' kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Jaksa KPK menduga, ada keterlibatan mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin, yang mengenalkan Stepanus Robin kepada Rita. Pada Oktober 2020, kedua terdakwa sempat menemui Rita di Lapas Kelas IIA Tangerang untuk membicarakan strategi kepentingannya.
"Bahwa setelah itu, Rita Widyasari menghubungi Azis Syamsuddin guna menginformasikan komunikasi dirinya dengan terdakwa [Stepanus Robin Pattuju] dan Maskur Husain," demikian dikutip dari surat dakwaan Stepanus Robin.
Dalam persidangan ini, jaksa juga memanggil empat saksi lainnya. Mereka ialah Adelia Safitri, Usman Effendi, Iwan Nugraha, dan Evodie Dimas. Nama Adelia dan Usman disebut dalam pengurusan aset karena nomor rekeningnya digunakan oleh Rita untuk mentransfer uang, sedangkan Evodie Dimas merupakan ajudan dari mantan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna.
Dalam surat dakwaan, Evodie Dimas disebut sempat menyerahkan sejumlah uang kepada kedua terdakwa. Adapun uang itu diberikan dengan janji agar Kota Cimahi tidak masuk dalam penyidikan perkara bantuan sosial (bansos).
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Azis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaMenyita sejumlah kendaraan dan barang-barang mewah milik mantan bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari
Baca SelengkapnyaKejagung akan menjemput paksa dua orang diduga menjadi perantara aliran dana korupsi kasus BTS 4G BAKTI Kominfo ke Komisi I DPR RI dan BPK.
Baca SelengkapnyaRicky Ham Pagawak didakwa dengan tiga pasal. Yakni pasal penyuapan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca SelengkapnyaBidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Tenggara mengungkap fakta persidangan terbaru.
Baca SelengkapnyaUpaya penghilangan barang bukti yang dimaksud berkaitan dengan transferan anggaran Ganti Uang (GU) Pemkot Pekanbar.
Baca SelengkapnyaKabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Windy Idol dan Riris Riska dicecar soal penggunaan uang hasil suap pengurusan perkara di MA oleh Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaTerungkap Besaran Uang ‘Tutup Mulut’ Plt Rutan KPK untuk Fasilitas Tahanan
Baca SelengkapnyaBuntut dua video pengakuan itu pula, Kades Rokimin diperiksa Propam Polda Sultra/
Baca SelengkapnyaWindy dicecar soal kedekatannya dengan Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaMenurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.
Baca SelengkapnyaRicky juga berharap Majelis Hakim yang diketuai Jahoras Siringo-ringo untuk membatalkan dakwaan JPU KPK.
Baca Selengkapnya