Eks Bupati Lamteng Bantah Rita Widyasari, Sebut Pernah Ancam Azis Syamsuddin
Merdeka.com - Eks Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Mustafa membantah kesaksian mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. Rita menyebut, Mustafa pernah mengancam mantan Pimpinan DPR Azis Syamsuddin.
"Tidak pernah, untuk apa saya mengancam?" kata Mustafa saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (30/12).
Mustafa mengatakan ancaman itu ditafsirkan sendiri oleh Rita. Namun, dia mengakui pernah ketemu Rita di pengadilan. Termasuk, dia juga membantah apabila ada pembicaraan terkait dengan rencana istrinya mencalonkan diri sebagai Bupati Lamteng.
-
Mengapa Ristya curiga dengan keterangan saksi? 'Satu kata aja sih, buat keterangan saksi 100 persen bohong,' kata Ristya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (2/9/2024).
-
Apa yang dilakukan Ristya saat persidangan? Ia duduk di kursi pengunjung yang terletak paling depan di sisi kanan majelis hakim. Dengan memegang bingkai foto cucunya, Ristya Aryuni sangat konsentrasi mengikuti proses persidangan.
-
Bagaimana Azis bisa jadi tersangka? Azis merupakan tersangka kasus pemberian hibah atau janji dalam penanganan perkara Dana Alokasi Khusus di Lampung Tengah.
-
Apa yang dibahas Risma dengan Jokowi? Menteri Sosial Tri Rismaharini bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (30/8) pukul 08.30 WIB. Risma melapor dirinya diusung PDI Perjuangan (PDIP) maju dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Timur (Jatim) 2024.'Bu Risma melaporkan kepada Bapak Presiden bahwa beliau dicalonkan oleh partai politik sebagai bakal calon Gubernur dan telah mendaftar ke KPU Provinsi Jatim,' kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat (30/8).
-
Bagaimana Cut Syifa menanggapi tuduhan itu? 'Selamat pagi, Bu. Mohon doakan agar saya tetap istiqomah. Saya mohon maaf jika masih ada kekurangan, karena saya masih dalam proses belajar,' tulisnya.
-
Bagaimana Nagita memberikan klarifikasi? Nagita melalui akun Instagram resminya @raffinagita1717, mengunggah sebuah video singkat sepulangnya dari tanah suci.'Assalamualaikum. Alhamdulillah aku sama Raffi sudah di rumah lagi. Sudah beraktivitas seperti biasa lagi. Nah, di sini aku mau menanggapi sesuatu hal nih,' ungkapnya.
"Waktu itu pernah bertemu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan disitu pertemuan tidak berlangsung lama. Karena dia lagi (mengajukan) peninjauan kembali (PK), saya lihat Rita orangnya baik dan saling mendoakan karena kita sama-sama lagi ada masalah. Cuma say hello saja," katanya.
Sebelumnya, disebut jika Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin pernah diancam Mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Mustafa. Ancaman itu disampaikan Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan suap penanganan kasus di Lampung Tengah.
"Jadi saya kenal Mustafa waktu masih menjabat. Terus kemudian pada saat saya ditahan KPK, saya sudah duluan ditahan. Kemudian dia datang. Jadi disitu (kenalnya)," ujar Rita saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (23/12) lalu.
"Beliau (Mustafa) pernah menyampaikan, kalau Bang Azis berkunjung (ke tahanan), tolong sampaikan bantu-bantu dia untuk urusan istrinya. Istrinya mau jadi bupati," tambah Rita.
Dari perbincangan itulah, lanjut Rita, Mustafa menyampaikan ancaman kepada Azis terkait kasus di Lampung Tengah yang bakal dibongkar, apabila permintaanya untuk memenangkan istrinya dalam kancah politik tidak diaminin Azis.
"Agak sedikit mengancam sebenarnya Mustafa itu mengatakan, kalo ga saya buka nih kasusnya," katanya.
"Kasus apa?" tanya Hakim Anggota, Fahzal Hendri.
"Lampung," kata Rita.
Namun demikian, Rita tidak membeberkan lebih lanjut terkait ancaman itu. Karena dia kala itu menilai ancaman dari Mustafa hanyalah angin lalu dan tidak berfikir akan panjang.
"Saya enggak tahu antara Mustafa dengan Bang Azis ada kasus apa di Lampung. Saya malah mengabaikan kata-kata mustafa pada waktu itu. Saya pikir dia cuma mengancam saja. Ancam- mengancam Bang Azis," ucap Rita.
Dengar pengakuan itu, lantas Anggota majelis hakim, Fahzal, membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Rita ketika diperiksa di penyidik KPK terkait perkara yang diduga menjerat Azis dan melibatkan Mustafa. BAP itu dibenarkan Rita.
"Menurut saya (Rita) kemungkinan perkara yang dihadapi Mustafa yang melibatkan Azis adalah pengurusan anggaran Lampung Tengah melalui saudara Azis. Karena pada 2017, Azis selaku Ketua banggar DPR RI yang punya kewajiban mengesahkan, menganggarkan pengajuan anggaran daerah yang berstatus nasional," terang Fahzal.
Adapun, dalam perkara ini Azis didakwa menyuap Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp3,09 miliar dan US$36 ribu, dimana uang tersebut diberikan agar Robin membantu pengurusan perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan DAK Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017.
Atas perbuatannya, Azis didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a dan Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Azis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaDebat Pilkada Nganjuk menjadi sorotan luas setelah potongan video salah satu Cabup Ita Triwibawati viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaWajah bingung Lucky Hakim sempat viral ketika ia berjunjung ke Ponpes Al-Zaytun di Indramayu.
Baca SelengkapnyaSYL berkelih tidak mengetahui adanya urunan dana tersebut
Baca SelengkapnyaMardiana mengatakan telah mengadukan suaminya, Musa Ahmad ke Dewan Etik dan Dewan Kehormatan DPP Partai Golkar pada tanggal 11 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaFatimah pun menceritakan soal awal mula anaknya Ramadhani Purwadi Sastra bisa dikaitkan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca SelengkapnyaLalu Gita ditanya pemberian izin terhadap salah satu perusahaan dalam mengikuti proses lelang pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bima.
Baca SelengkapnyaNina tampak marah-marah kepada warga dan membawa-bawa nama Lucky Hakim yang saat ini merupakan pesaingnya di Pilkada Indramayu.
Baca SelengkapnyaDalam ancamannya itu SYL meminta kepada ASN Eselon untuk mengundurkan diri
Baca SelengkapnyaMenurut Yandri, selama ini tidak ada tokoh yang berani muncul lantaran dikuasai oleh keluarga mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Baca SelengkapnyaPontoh kemudian mencecar Malik soal promosi jabatan itu salah satunya melalui keterangan Dindo.
Baca SelengkapnyaPertemuan ini berujung pada penetapan Ketua Apdesi Kabupaten Serang Muhamad Maulidin Anwar menjadi terasangka tindak pidana pemilu.
Baca Selengkapnya