Eks Bupati Langkat Buka Suara soal Kerangkeng Manusia di Rumah Pribadinya
Merdeka.com - Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin kukuh membantah apabila kerangkeng yang ada di rumahnya sebagai bentuk perbudakan modern. Menurutnya, lokasi tersebut adalah tempat pembinaan.
"Itu bukan kerangkeng manusia. Itu tempat pembinaan," kata Terbit usai jalani pemeriksaan oleh Komnas HAM, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/2).
Terbit mengaku jika kerangkeng tersebut sudah ada jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Bupati. Meski tidak ada izin, tetapi para petugas baik pihak kepolisian maupun warga telah mengetahui lokasi tersebut.
-
Dimana rumah dinas bupati itu berada? Di kawasan perbukitan yang masuk wilayah Kabupaten Minahasa Utara, tepatnya di kaki Gunung Kabat, terdapat sebuah rumah mewah bergaya Eropa.
-
Dimana Rumah Kalang ini berada? Di Kota Yogyakarta, tepatnya di kawasan wisata Kotagede, ada sebuah bangunan bersejarah yang kental nuansa masa lalunya.
-
Kenapa rumah dinas bupati terbengkalai? Dilansir dari kanal YouTube Bucin TV, istana putih itu dari awal direncanakan akan menjadi rumah dinas bupati. Namun setelah selesai dibangun pada tahun 2013, rumah itu tidak pernah digunakan sama sekali.
-
Siapa pemilik Rumah Kalang ini? Dikutip dari Jogjaprov.go.id, bangunan itu merupakan Rumah Kalang milik BH Noerijah.
-
Di mana lokasi Rumah Kentang? Sekitar 12 tahun yang lalu, bangunan yang terletak di Jalan Banda, Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat itu terkenal angker.
-
Dimana rumah Gubernur di Bengkulu berada? Mengutip kebudayaan.kemdikbud.go.id, bangunan tersebut terletak di sebuah perbukitan dengan pemandangan Benteng Marlborough yang juga didirikan oleh tentara Inggris. Di sisi belakang, dari rumah gubernur ini bisa melihat langsung pemandangan Bukit Barisan dan gunung yang indah.
"Sudah, sudah ada (sebelum menjabat bupati). Kalau laporan tidak, tapi itu sudah umum, tidak dirahasiakan lagi," ujar Terbit.
Karena pada awalnya, Terbit mengatakan, jika lokasi itu kerap dipakai untuk pembinaan organisasi dirinya yang tergabung sebagai tokoh Pemuda Pancasila.
Kemudian, dirinya mengklaim juga diminta oleh warga untuk mengobati penyakit masyarakat, salah satunya pecandu narkotika. Bahkan, Terbit mengklaim jika lokasi pembinaannya tidak pernah mendapat protes dari warga.
"Iya sifatnya membantu warga di sana. Tidak (protes), ini permintaan masyarakat," ujarnya.
Adapun, untuk saat ini Terbit diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat oleh komisi antirasuah. Dirinya pun telah dimintai keterangan dari Komnas HAM.
Bersamaan dengan itu, kasus ini terkuak pertama kali, dari laporan Migrant CARE yang menemukan adanya dugaan perbudakan yang terjadi rumah Bupati Langkat.
"Diduga pelakunya orang yang sama yaitu kepala daerah di sana, yang tertangkap KPK," kata Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant CARE, Anis Hidayah di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (24/1).
"Ada pekerja sawit yang bekerja di ladangnya, kita menemukan 7 perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang kita duga sebagai perbudakan modern dan perdagangan manusia," bebernya.
Berikut Tujuh praktik perbudakan diduga terjadi di rumah Bupati Langkat temuan Migrant CARE:
1. Bupati membangun diduga semacam penjara, ada kerangkeng di dalam rumahnya2. Kerangkeng digunakan untuk menampung pekerja setelah selesai bekerja.3. Para pekerja tidak punya akses kemanapun4. Para pekerja kerap menerima penyiksaan, dipukul hingga lebam dan luka5. Para pekerja hanya diberi makan dua kali sehari6. Para pekerja tidak digaji7. Para pekerja tidak punya akses komunikasi ke pihak luar
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa punya waktu 14 hari untuk menyatakan kasasi, dan menyusun memori kasasi, setelah sidang putusan.
Baca SelengkapnyaKasus TPPO merupakan perkara ketiga yang menjerat Terbit
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius PS Wibowo berharap, putusan mampu mewujudkan keadilan dan pemulihan yang efektif bagi korban.
Baca SelengkapnyaMantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, divonis bebas dalam perkara TPPO
Baca SelengkapnyaEks Bupati Langkat Divonis Bebas dalam Perkara Kerangkeng Manusia, Ini Respons LPSK
Baca SelengkapnyaSeperti apa penampakan dari rumah mewah yang kini terbengkalai tersebut?
Baca SelengkapnyaRumah apung ini telah rampung dibangun dan diresmikan pada tahun 2016 silam
Baca SelengkapnyaPotret rumah jawa begitu megah milik mantan Bupati Ponorogo periode 2010-2015 H. Amin di Desa Tosanan, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo,Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaSebagai ganti dari ketiadaan warteg makanan bagi para pekerja proyek di IKN akan di masak dari dapur umum.
Baca SelengkapnyaRumah milik warga Baduy ini unik dan beda dari yang lain.
Baca SelengkapnyaPotret memprihatinkan rumah jenderal terbengkalai di Lembang dengan foto pemilik rumah dan mantan Kapolri Jenderal Hoegeng masih terpasang.
Baca SelengkapnyaBangunan sekolah hingga deretan rumah-rumah warga kini terpaksa kosong hingga mulai termakan usia.
Baca Selengkapnya