Eks Bupati Sri Wahyuni Kerap Melobi untuk Proyek Pekerjaan Infrastruktur di Talaud
Merdeka.com - Deputi Penindakan KPK Karyoto merinci konstruksi perkara yang kembali menjerat Bupati Talaud periode 2014-2017 Sri Wahyumi Maria. KPK sebelumnya kembali menahan Sri Wahyuni usai menjalani masa tahanannya selama dua tahun di Lapas Wanita Klas II-A Tangerang.
"Sejak tersangka SWM dilantik sebagai Bupati Kepulauan Talaud periode tahun 2014-2019, SWM berulang kali melakukan pertemuan di rumah dinas jabatan dan rumah kediaman pribadinya," kata Karyoto dalam keterangan resminya, Kamis (29/4).
Karyoto mengatakan, Sri Wahyuni kerap bertemu para ketua Pokja pengadaan barang dan jasa (PBJ) Kabupaten Kepulauan Talaud; John Rianto selaku Ketua Pokja tahun 2014 dan 2015, Azarya Ratu selaku Ketua Pokja tahun 2016, dan FranS Weil Lua selaku Ketua Pokja tahun 2017 di rumah dinas maupun kediaman pribadinya. Pertemuan itu guna menanyakan proyek pekerjaan di lingkungan Pemkab Kepulauan Talaud.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kapan KPK OTT Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kenapa KPK OTT Bupati Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
"SWM selalu aktif menanyakan daftar paket pekerjaan PBJ di lingkungan pemerintah kabupaten Kepulauan Talaud yang belum dilakukan lelang dan memerintahkan kepada para Ketua Pokja PBJ itu untuk memenangkan rekanan tertentu sebagai pelaksana paket pekerjaan tertentu dalam proses lelang," ujar dia.
Selain itu, lanjut Karyoto, SWM diduga juga memberikan catatan dalam lembaran kertas kecil berupa tulisan tangan berisi informasi nama paket pekerjaan dan rekanan yang ditunjuk.
"Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," Karyoto menandasi.
Diketahui, Sri Wahyumi baru menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman terkait kasus suapnya. Pada 9 Desember 2019, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta telah menjatuhkan vonis terhadap Sri Wahyumi 4,5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan karena dinilai terbukti menerima berbagai hadiah, termasuk tas mewah dan perhiasan senilai total Rp491 juta dari pengusaha Bernard Hanafi Kalalo.
Vonis tersebut lebih rendah dibanding dengan tuntutan JPU KPK yang meminta agar Sri Wahyumi divonis 7 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. Namun di tingkat Peninjauan Kembali (PK), hukuman Sri Wahyumi dikurangi menjadi hanya 2 tahun penjara. Kemudian, ia dieksekusi ke Lapas Anak Wanita Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 2 tahun.
Reporter: Muhammad Radityo PriyasmonoSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada isu yang mencuat bahwa Wali Kota Semarang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaWali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi hingga pemerasan di Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan mengaku menerima informasi adanya kepala daerah yang menjadi korban dugaan pemerasan oknum di KPK.
Baca SelengkapnyaKerugian negara untuk perkara tersebut sekitar kurang lebih Rp19 miliar.
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengendarai dua unit mobil tiba di Bandara Syamsudin Noor di Banjarbaru
Baca SelengkapnyaWali Kota Bima Muhammad Lutfi kini dicekal keluar negeri.
Baca SelengkapnyaAli mengatakan pabrik Sawit itu dimiliki Erik dengan mengatasnamakan orang kepercayaannya yang menjadi sumber penerimaan suapnya.
Baca SelengkapnyaTerdapat tiga kasus korupsi yang tengah ditangani KPK, diduga melibatkan empat orang tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang ada di kota Semarang.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera Zulfikar Fahmi.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK harus berani melakukan penjemputan paksa terhadap para saksi yang telah mangkir dua kali pemeriksaan tanpa alasan
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan dan menahan 12 tersangka. KPK masih terus mengembangkan kasus.
Baca Selengkapnya