Eks Danjen Kopassus laporkan jenderal bintang 3 Polri, Wakapolri buka suara
Merdeka.com - Mantan Komandan Jenderal Komandan Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) Mayjen TNI (Purnawirawan) Soenarko melaporkan seorang Perwira Tinggi Polri ke Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum Polri). Jenderal bintang tiga itu juga dilaporkan ke Kompolnas.
Soenarko tak mengungkap nama terlapor. Ia hanya memberikan petunjuk bahwa yang oknum itu punya posisi di atas Kabareskrim.
Wakapolri Komjen Syafruddin, enggan mengomentari lebih jauh siapa Pati yang dimaksud. Dia hanya meminta pertanyaan itu disampaikan ke Soenarko.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Siapa Jenderal TNI yang pernah menjabat KSAD, Panglima ABRI, dan Menhan? Tokoh militer TNI-AD asal Jambi ini merupakan satu-satunya Jenderal yang menjabat KSAD, Panglima ABRI, dan Menhan Indonesia dalam waktu yang bersamaan.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
-
Kapan Jenderal Soekanto menjabat sebagai Kapolri? Jenderal Raden Said Soekanto menjadi Kapolri dari tahun 1945 hingga 1959.
-
Dimana Jenderal Polri bertugas? Carlo Brix Tewu merupakan seorang Purnawirawan Polri yang sekarang menjabat sebagai Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN.
"Tanya saja sama yang melapor," ucap Syafruddin di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (25/7).
Dia menuturkan, belum mendengar laporan tersebut. Hanya menjelaskan jika di atas Kabareskrim adalah dirinya dengan Kapolri.
"Saya tak tahu. Saya belum ada laporan itu. Di atas Kabareskrim, Kapolri sama saya," ungkapnya.
Dia pun mempersilahkan pihak Kepolisian untuk mengusut perkara tersebut. "Langkahnya Polri, ya silakan saja," tuturnya.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta Divisi Propam Polri mengusut tuntas laporan dugaan intervensi hukum oleh pejabat berpangkat komisaris jenderal (Komjen). Laporan tersebut dilayangkan oleh mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purnawirawan) Soenarko.
Neta meminta Propam tak pandang bulu dalam mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri. "Propam harus berani. Jangan karena dilakukan petinggi Polri lalu dibiarkan saja. Harus diusut tuntas, inikan pelanggaran serius dan dampaknya sangat buruk bagi citra kepolisian yang sudah mulai membaik," katanya.
Tak hanya itu, IPW juga meminta Komisi III DPR segera memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Soenarko. Pemanggilan kedua pihak itu diharapkan dapat menuntaskan kasus secara benar dan adil.
"Komisi III harus memanggil, segera dituntaskan secara adil dan transparan," ucap Neta.
Sebelumnya, Soenarko melaporkan petinggi Polri berpangkat Komjen yang diduga mengintervensi kasus sengketa lahan antara PT Sebuku Tanjung Coal (STC) yang ia pimpin dengan PT MSAM. Namun Soenarko enggan menyebut nama pejabat yang dimaksud.
Reporter: Nafiysul Qodar, Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kompolnas sudah melayangkan surat klarifikasi kepada Kapolda Sulsel. Namun belum direspons.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi diduga terima suap Rp88,3 miliar.
Baca SelengkapnyaPenunjukan Komjen Agus ini membuat kursi Wakapolri menjadi kosong.
Baca SelengkapnyaKPK meminta maaf karena pihaknya tidak koordinasi terlebih dahulu dengan pihak TNI sebelum mengumumkan keterlibatan Henri Alfandi.
Baca SelengkapnyaAda tiga laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dengan terlapor Rocky Gerung yang dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaMayjen TNI Kunto Arief Wibowo sah meninggalkan jabatannya sebagai Pangdam III/Siliwangi dan akan dilanjutkan oleh Mayjen TNI Erwin Djatniko.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan usai putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaDari sederet perwira tinggi Polri yang mendapat kenaikan pangkat hari ini, ada dua anggota yang menyandang jenderal bintang tiga.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaBerikut sosok trio Jenderal Bintang 3 jebolan Akpol tahun 1991 teman seangkatan Kapolri.
Baca SelengkapnyaSugeng menjelaskan, meski Wakapolri ditunjuk oleh Kapolri, namun dalam proses pemilihannya tetap membutuhkan persetujuan dari Presiden.
Baca Selengkapnya