Eks Direktur KPK ke Firli Bahuri: Katanya Pancasilais Tapi Abaikan Komnas HAM
Merdeka.com - Eks Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko menyindir sikap Ketua KPK Firli Bahuri yang tak memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dugaan pelanggaran HAM dalam proses tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Katanya Pancasilais, masa dipanggil resmi lembaga negara tidak berani datang," ujar Sujanarko dalam keterangannya, Selasa (8/6/2021).
Sujanarko meminta Firli Bahuri, selaku pimpinan di lembaga penegak hukum untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan memenuhi panggilan resmi Komnas HAM.
-
Kenapa Firli laporkan ancaman ke Kapolri? “Karena itu adalah tanggungjawab kepada Kapolri untuk mengungkap siapa yang menyuruh mengirim bunga, darimana bunga itu dikirim, kapan dibuat, siapa pemesannya. Itu tugasnya Kapolri,“ pungkasnya.
-
Bagaimana KPK membantu Firli Bahuri? Alex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri. Namun Alex menyebut pihaknya hanya memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan Firli Bahuri dalam menghadapi kasusnya.'Kami tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan membantu dari sisi yang lain menyangkut penyediaan dokumen-dokumen yamg dibutuhkan untuk kepentingan beliau,' kata dia.
-
Kenapa Firli digugat? Ia pun menggugat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto. Dalam gugatan ini, pemohonnya adalah Ketua KPK Firli Bahuri yang diwakilkan oleh penasihat hukumnya, Ian Iskandar dan kawan-kawan.
-
Siapa yang menjatuhkan status tersangka Firli? Hakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
-
Bagaimana Firli Bahuri menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Kenapa ketua KPPS dibacok? Pemicunya karena saat pencoblosan siang harinya pelaku kesal istrinya yang hamil meminta didahulukan mencoblos tetapi tidak digubris korban. OS tetap menyuruh istri pelaku mencoblos sesuai antrean.
"Saya yakin Firli paham ini. Jadi Firli jangan takut, ini panggilan biasa saja kok," kata Sujanarko.
Sujanarko kemudian menyindir Firli yang berani mengabaikan perintah Presiden Joko Widodo alias Jokowi terkait polemik TWK. Diketahui Jokowi meminta pimpinan KPK dan pihak terkait tak menjadikan TWK sebagai alasan memberhentikan 75 pegawai KPK.
Jokowi juga meminta pimpinan KPK dan pihak terkait menjalankan keputusan Mahkamah Konstitusi atas uji materi UU KPK. Dalam putusannya, MK meminta agar alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) tak merugikan para pegawai.
"Firly harus berani (datangi Komnas HAM) seperti (berani) saat mengabaikan perintah Presiden. Dipanggil dewas saja datang kok, masa dipanggil Komnas HAM tidak berani datang," kata Sujanarko.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat diselisik apakah dewas KPK dan Bareskrim saling bertukar data dan informasi berkaitan dengan penanganan kasus SYL, Albertina enggan membeberkannya.
Baca SelengkapnyaFirli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pasca penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara dan memeriksa total 94 saksi.
Baca SelengkapnyaYudhi lantas mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya merintangi penyelidikan.
Baca SelengkapnyaGugatan Firli bukan ditolak oleh majelis hakim, melainkan hanya tidak dikabulkan.
Baca SelengkapnyaKetua KPK, Firli Bahuri mengaku asing ketika diperiksa sebagai saksi atas dugaan pemerasan terhadap SYL
Baca SelengkapnyaSebelum memenuhi panggilan Dewas KPK, Firli lagi-lagi mengklaim tak pernah melakukan pemerasan terhadap SYL
Baca SelengkapnyaGugatan Firli bukan ditolak, melainkan hanya tidak dikabulkan oleh majelis hakim.
Baca SelengkapnyaKubu SYL meminta agar Firli menghormati asas presumption of innocence tentang asas praduga tak bersalah.
Baca SelengkapnyaAlex mengatakan tim biro hukum KPK akan tetap melakukan pendampingan hukum terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaSudah 40 tahun mengabdi di kepolisian, Firli merasa terasing dan batinnya bergejolak saat mendatangi Mabes Polri
Baca Selengkapnyaertemuan itu pun dianggap oleh Tumpak adanya kepentingan tertentu.
Baca SelengkapnyaFirli saat ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo saat menangani perkara korupsi di Kementan.
Baca Selengkapnya